Biro Jasa pengurusan izin klinik utama di pangandaran

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Begitu banyak perusahaan penyedia jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik pratama di Surabaya dengan berbagai jenis pelayanan yang diunggulkan. Namun diantara sekian banyak perusahaan penyedia jasa hanya sedikit yang benar benar bisa mendapatkan izin klinik Pratama di Kota Surabaya karena sulitnya mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya.

Izin Klinik Pratama di Surabaya

Saat ini izin klinik telah diambil alih kewenangannya oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dengan terdapat penyesuaian persyaratan yang mengikuti regulasi terbaru yang berlaku saat ini. Banyaknya persyaratan yang baru ini pula yang membingungkan para pemohon izin pratama yang hendak mengajukan permohonan izin klinik setelah Tahun 2021. Sistem baru ini juga mengganti kode KBLI Klinik dari 86104 Aktivitas Klinik swasta menjadi berkode 86105

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Meskipun telah terjadi perubahan kewenangan pemberi izin klinik, peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih sangat vital karena Dinas Kesehatan akan mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah Dinkes Surabaya melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik.

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Surabaya Berpengalaman

 

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi 08112121508

Saat ini begitu banyak perusahaan penyedia jasa yang memang sudah menawarkan jasa pengurusan izin klinik. Namun diantara sekian banyak perusahaan jasa yang ada di Indonesia hanya sedikit yang memang benar benar kompeten dala mengurus izin klinik kecantikan. Hal ini Karena izin klinik adalah termasuk dalam golongan izin yang sulit didapatkan Karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik.

Banyaknya persyaratan ini Karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga pemerintah tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin klinik kepada pemohon izin klinik

Berlakunya Izin Klinik OSS RBA

Terhitung sejak Tahun 2021, pemerintah mengganti seluruh sistem Perizinan di Indonesia termasuk mengganti regulasi yang mengatur mengenai klinik di Indonesia. Pada bidang klinik terdapat perubahan beberapa hal antara lain perubahan kewenangan izin klinik yang bukan lagi berada di tangan Pemerintah Kota atau kabupaten. Izin klinik telah pindah kewenangan ke sistem OSS RBA. Selain mengganti kewenangan juga terjadi perubahan kode KBLI klinik dari 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Tentu saja penggantian ini di ikuti dengan penyesuaian persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan izin klinik yang terdapat banyak persyaratan baru yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik kecantikan.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Banyaknya persyaratan ini tentu saja bisa Anda penuhi sendiri namun memang harus mempersiapkan waktu, energi dan konsentrasi yang tinggi dan tentu saja sangat sulit bagi Anda yang memiliki kesibukan setumpuk dan keterbatasan SDM yang dimiliki untuk mengurus seluruh persyaratan dokumen maupun sarana prasarana klinik. So ! langkah yang paling bijak adalah anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman dengan Pengurusan izin klinik kecantikan di Indonesia.

  • Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat Berpengalaman

 

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang yang Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA Hubungi kami di 08112121508

Pertumbuhan masyarakat dan sosial ekonomi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat menarik investor lokal maupun nasional untuk melakukan investasi di berbagai bidang termasuk di bidang kesehatan. Investasi di bidang kesehatan yaitu dengan mendirikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik pratama yang memang terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan masyarakat di Lembang tersebut.

Masyarakat memang membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, lengkap, biaya terjangkau dan berada di tengah tengah masyarakat Lembang untuk memberikan solusi terbaik untuk problematika kesehatan masyakat secara cepat dan taktis.

Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Kabupaten Bandung Barat bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan yang harus dilengkapi. Persyaratan tersebut tidak hanya persyaratan dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana klinik yang wajib dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik pratama di Lembang.

Banyaknya persyaratan ini karena memang pemerintah sangat ketat dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik. Ketatnya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin klinik

Perubahan kewenangan

Kebingungan itu belum selesai sampai disitu, saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kabupaten Bandung Barat melainkan sudah dialihkan kepasda sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain perubahan kewenangan, sistem baru ini juga mengubah kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Scan akta notaris, NPWP perusahaan dan SK AHU bila pemohon adalah sebuah perusahaan
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung barat. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat waktu dan energi yang Anda miliki yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dengan sistem Perizinan yang baru sehingga memudahkan Anda

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat yang berpengalaman dan terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Rumitnya mendapatkan izin klinik pratama di Kabupaten Bandung Barat membuat banyak pemilik klinik yang enggan untuk melakukan pengurusan izin klinik dan memilih untuk menjalankan praktik Mandiri yang memang lebih sederhana bila dibandingkan dengan izin klinik pratama maupun klinik utama.

Izin Klinik Pratama OSS RBA

Apalagi sejak tahun 2021 mulai diberlakukan sistem Perizinan yang baru yang berbasis risiko yang mengganti kewengan pemberi izin klinik, mengganti persyaratan izin klinik hingga mengganti kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Penerapan sistem yang baru ini semakin memperumit dan membingungkan para pemohon izin klinik di Kabupaten Bandung Barat

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Scan akta notaris, NPWP perusahaan dan SK AHU bila pemohon adalah sebuah perusahaan
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik pratama bila ingin mendapatkan izin klinik di Kabupaten Bandung Barat dan tidak boleh ada yang terlewatkan sedikitpun. Tentu saj Anda bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit. So ! hal ini sulit dilakukan bila belum terbiasa melakukan pengurusan izin klinik pratama maupun utama di sistem Perizinan yang baru

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung barat. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat waktu dan energi yang Anda miliki yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dengan sistem Perizinan yang baru sehingga memudahkan Anda

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. 08112121508

Memilih perusahaan jasa yang mampu membantu dalam pengurusan izin klinik di Surabaya memang tidak mudah dan perlu keahlian khusus dan pengalaman yang sangat banyak mengingat izin klinik di Surabaya adalah izin yang sulit didapatkan. Begitu ketat dan banyak sekali persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik pratama maupun klinik utama bila ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya.

Izin Klinik OSS RBA

Saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota Surabaya dan sudah dlambil alih oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga disertai dengan perubahan persyaratan dan perubahan kode KBLI Klinik yang membingungkan mayoritas pemohon izin klinik di Surabaya. Banyak persyaratan baru yang pada regulasi lama tidak ada dan wajib dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Meskipun izin klinik telah diubah kewenangannya ke sistem OSS RBA namun peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih kental dan vital karena harus mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik. Persetujuan ini dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan kelengkapan dokumen persyaratan izin klinik dan persetujuan ini menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik selain banyak persyaratan lainnya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya Berpengalaman

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat yang terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Begitu banyak perusahaan penyedia jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik pratama di Indonesia. Namun diantara sekian banyak perusahaan, hanya sedikit perusahaan jasa yang memang benar benar kompetens dan Terpercaya untuk mengurus izin klinik pratama. Hal ini karena izin klinik pratama maupun klinik utama adalah tenis izin dengan tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Selain banyak memerlukan dokumen, izin klinik juga sangat presisi dan harus detail karena bila ditemukan sedikit perbedaan maka sistem akan membacanya sebagai dua izin yang berbeda dan seluruh berkas persyaratan itu Saling terkait satu sama lainnya.

Sehingga bila ditemukan sedikit perbedaan maka Anda harus melakukan bongkar ulang seluruh dokumen yang sudah jadi sebelumnya dan akan menghambat seluruh pekerjaan proses Perizinan. Ketatnya prosedur izin klinik ini karena memang Pemerintah sangat hati hati dalam memberikan izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga tidak bisa sembrono mengeluarkan izin klinik.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik

Keadaan ini diperparah dengan penerapan sistem Perizinan yang baru yang mengubah sistem, tata cara, kode bidang usaha klinik hingga kewenangan pemberi izin klinik sejak Tahun 2021. Pada Tahun tersebut, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota / kabupaten melainkan kewenangan sistem Perizinan berbasis risiko dengan nama izin operasional Sertifikat Standar Telah Terverifikasi. Perubahan lainnya adalah kode bidang usaha klinik jadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta dari sebelumnya 86104.

Perubahan perubahan ini membawa dampak yang sangat signifikan yaitu terdapat banyak sekali persyaratan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Persyaratan persyaratan dan mekanisme pengajuan izin klinik yang berbeda ini yang membuat tidak semua perusahaan jasa sanggup melakukannya.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat

Banyaknya persyaratan ini membuat pusing banyak pelaku bisnis di bidang klinik di Indonesia baik itu klinik pratama maupun klinik utama. Anda memang dapat mengurus sendiri seluruh persyaratan tersebut namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang luar biasa besar apagai bila keterbatasan SDM untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut tentu akan menjadi masalah tersendiri. So ! sebaiknya memang Anda menunjuk perusahaan jasa untuk mengurus seluruh persyaratan izin klinik tersebut sehingga maktu yang Anda miliki bisa Anda Gunawan untuk hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap terpercaya.

 

 

 

 

Jasa Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terdekat

Jasa Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terdekat

Jasa Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terdekat yang berpengalaman dan sudah menggunakan Kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi 08112121508

Mendapatkan izin klinik pratama di Kota Surabaya memang tidak semudah yang dibayangkan karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemlik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik pratama miliknya. Banyaknya dan ketatnya persyaratan izin klinik pratama ini karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin klinik pratama di Surabaya.

Apalagi Surabaya sangat ketat dan teliti dalam memberikan izin klinik. Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pemilik klinik bukan hanya persyaratan berupa dokumen melainkan juga persyaratan berupa sarana dan prasarana standar minimal sebuah klinik pratama di Kota Surabaya

Perubahan Izin Klinik Pratama

Nah kebingungan para pemohon izin klinik juga karena saat ini izin klinik pratama bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah diambil alih oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini juga membawa dampak penyesuaian syarat dan persyaratan izin klinik pratama di Surabaya yang semakin membingungkan para pemohon izin klinik pratama.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Saat ini tugas dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan kelengkapan dokumen permohonan izin klinik pratama.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Persyaratan Izin Mendirikan Klinik Pratama di Surabaya :
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya

    Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terdekat Berpengalaman

 

 

Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA

Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA

Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA lengkap hingga resmi siap pakai. Konsultasikan mengenai izin klinik pratama OSS RBA di 08112121508

Banyak pesan masuk yang menanyakan mengenai besaran nya biaya jasa pengurusan izin klinik pratama yang terbaru hingga izin lengkap siap dipakai untuk buka klinik secara resmi, sah dan legal.

Banyaknya pertanyaan itu karena memang tidak mudah untuk mendapatkan izin klinik pratama karena begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik baik itu kelengkapan sarana prasarana klinik maupun kelengkapan dokumen persyaratan izin klinik pratama. So ! sebelum kita menjawab mengenai besaran biaya jasa untuk mendapatkan izin klinik mari bersama kita jabarkan mengenai syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan izin klinik pratama di Indonesia.

Berlakunya Izin Klinik OSS RBA

Pada tahun 2021, pemerintah Republik Indonesia memberlakukan regulasi baru mengenai sistem Perizinan di Indonesia dengan sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Penggantian ini juga termasuk penggantian regulasi yang mengatur mengenai izin klinik. Sejak saat itu izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota / kabupaten dan sudah dialihkan ke OSS RBA dan terjadi perubahan kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta dan izin klinik berganti nama menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi.

Perubahan perubahan ini juga membawa dampak pada perubahan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Indonesia yang semakin memusingkan para pemohon izin klinik. Banyak persyaratan baru yang tidak ada sebelum Tahun 2021 itu.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Selain mempersiapkan dokumen persyaratan izin klinik, terdapat persyaratan sarana prasarana izin klinik yang harus dipersiapkan oleh pemilik klinik bila igin mendapatkan izin klinik di OSS RBA. Banyaknya persyaratan ini yang tentu saja membawa dampak pada Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA yang harus dipersiapkan oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terpercaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap terpercaya.

 

 

 

 

Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya yang Terpercaya, berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hub 08112121508

Kehadiran klinik ibu dan anak di kota besar seperti Surabaya memang sangat dibutuhkan mengingat banyaknya problematika terkait masalah kesehatan ibu dan anak di seluruh penjuru negeri termasuk juga kota kota besar.

Klasifikasi Klinik Ibu dan Anak

Klinik Ibu dan anak tergolong pada klinik utama karena di dalam klinik ibu dan anak tersebut terdapat dokter spesialis yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak. Pada umumsnya klinik Abu dan anak terdapat dokter spesialis Anak, dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis penyakit dalam. Ada juga beberapa klinik Ibu dan anak menambahkan dokter gigi spesialis kesehatan gigi anak dan dilengkapi dengan fasilitas poli gigi.

Kehadiran klinik jenis ini memang dibutuhkan oleh masyarakat di Surabaya hais di tengah tengahnya. Klinik diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan tepat untuk masalah kesehatan ibu dan anak.

Penerapan Regulasi Baru Klinik

Sejak tahun 2021, izin klinik telah mengalami perubahan seiring dengan perubahan sistem Perizinan di Indonesia. Perubahan pada izin klinik yang terjadi pada pemberi kewenangan izin klinik dari Pemerintah Kota Surabaya kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain itu juga terjadi perubahan pada kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi

Perubahan ini tentu saja membuat bingung banyak pemohon izin klinik yang baru maupun yang hendak melakukan perpanjangan izin klinik yang expired setelah tahun 2021. Saat ini tugas dari Pemerintah Kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Pertimbangan ini diberikan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terdekat melayani Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabayamaupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

Persyaratan Izin Operasional Klinik Terbaru

Persyaratan Izin Operasional Klinik Terbaru

Persyaratan Izin Operasional Klinik Terbaru Terupdate yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508 untuk kosultasi

Izin operasional klinik adalah izin usaha yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk setiap klinik yang berdiri dan melakukan kegiatan operasional secara resmi di Indonesia. Izin ini diberikan setelah sebuah klinik tersebut memenuhi persyaratan sarana prasarana klinik dan dokumen permohonan mendirikan klinik.

Ganti Nama dan Kewenangan Izin Klinik

Sejak tahun 2021, izin operasional klinik berganti nama menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi karena pada Tahun tersebut pemerintah menerapkan sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain mengganti nama izin operasional klinik , Pemerintah juga mengganti kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah kota / kabupaten ke OSS RBA serta mengganti kode bidang usaha dari 86104 ke KBLI 86105 Aktivitas klinik swasta.

Penggantian ini tentu saja membuat bingung dan pusing para pelaku bisnis di bidang izin klinik karena banyak sekali Persyaratan yang belum ada sebelumnya menjadi ada saat ini dan wajib dipenuhi oleh pemilik klinik. Apalagi pada Persyaratan izin klinik begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Operasional Klinik Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Terbaik

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik dengan versi yang terbaru. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat Berpengalaman
Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami