Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang yang Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA Hubungi kami di 08112121508

Pertumbuhan masyarakat dan sosial ekonomi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat menarik investor lokal maupun nasional untuk melakukan investasi di berbagai bidang termasuk di bidang kesehatan. Investasi di bidang kesehatan yaitu dengan mendirikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik pratama yang memang terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan masyarakat di Lembang tersebut.

Masyarakat memang membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, lengkap, biaya terjangkau dan berada di tengah tengah masyarakat Lembang untuk memberikan solusi terbaik untuk problematika kesehatan masyakat secara cepat dan taktis.

Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Kabupaten Bandung Barat bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan yang harus dilengkapi. Persyaratan tersebut tidak hanya persyaratan dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana klinik yang wajib dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik pratama di Lembang.

Banyaknya persyaratan ini karena memang pemerintah sangat ketat dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik. Ketatnya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin klinik

Perubahan kewenangan

Kebingungan itu belum selesai sampai disitu, saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kabupaten Bandung Barat melainkan sudah dialihkan kepasda sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain perubahan kewenangan, sistem baru ini juga mengubah kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Scan akta notaris, NPWP perusahaan dan SK AHU bila pemohon adalah sebuah perusahaan
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung barat. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat waktu dan energi yang Anda miliki yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dengan sistem Perizinan yang baru sehingga memudahkan Anda

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat Berpengalaman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami