Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat yang berpengalaman dan terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508
Rumitnya mendapatkan izin klinik pratama di Kabupaten Bandung Barat membuat banyak pemilik klinik yang enggan untuk melakukan pengurusan izin klinik dan memilih untuk menjalankan praktik Mandiri yang memang lebih sederhana bila dibandingkan dengan izin klinik pratama maupun klinik utama.
Izin Klinik Pratama OSS RBA
Apalagi sejak tahun 2021 mulai diberlakukan sistem Perizinan yang baru yang berbasis risiko yang mengganti kewengan pemberi izin klinik, mengganti persyaratan izin klinik hingga mengganti kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Penerapan sistem yang baru ini semakin memperumit dan membingungkan para pemohon izin klinik di Kabupaten Bandung Barat

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Scan akta notaris, NPWP perusahaan dan SK AHU bila pemohon adalah sebuah perusahaan
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik pratama bila ingin mendapatkan izin klinik di Kabupaten Bandung Barat dan tidak boleh ada yang terlewatkan sedikitpun. Tentu saj Anda bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit. So ! hal ini sulit dilakukan bila belum terbiasa melakukan pengurusan izin klinik pratama maupun utama di sistem Perizinan yang baru
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung barat. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat waktu dan energi yang Anda miliki yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dengan sistem Perizinan yang baru sehingga memudahkan Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior