Biro Jasa pengurusan izin klinik utama di pangandaran

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang yang Terpercaya dan berpengalaman telah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA.

Kebutuhan akan klinik pratama yang cepat, tanggap dan hadir di tengah tengah masyarakat memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Karawang. Kabupaten ini memiliki tingkat pertumbuhan masyarakat yang dinamis dan terus tumbuh dari waktu ke waktu sangat membutuhkan kehadiran sebuah klinik pratama.

Saat ini memang banyak sekali perusahaan jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik namun diantara sekian banyak hanya sedikit perusahaan yang memang benar benar Terpercaya dan berpengalaman di bidang izin klinik baik itu klinik pratama maupun utama. Hanya sedikit perusahaan jasa tersebut yang termasuk dalam golongan Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Sedikit nya perusahaan jasa yang memang benar benar Terpercaya adalah karena untuk mendapatkan izin klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak hal yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana klinik yang jumlahnya sangat banyak dan perlu persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini diterapkan karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik Pratama

Belum selesai disitu, kebingungan pemohon izin klinik juga terjadi karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melainkan sudah dialihkan kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini dimulai sejak tahun 2021 juga membawa dampak banyak persyaratan baru yang dipenuhi oleh pemohon izin klinik bila ingin mendapatkan izin klinik

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / tempat usaha / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Karawang. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Karawang Berpengalaman

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya yang terbaru yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami 0811212508 untuk detail.

Banyak sekali surat elektronik dan pesan inbox yang menanyakan mengenai persyaratan untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Surabaya. Pertanyaan itu muncul karena memang untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Surabaya bukan hal yang sederhana dan mudah . Banyak dokumen persyaratan perizinan yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik bila ingin menjalankan klinik secara sah, resmi dan legal.

Dokumen yang dipersyaratkan juga bukan merupakan berasal dari 1 dinas melainkan dari banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi. Selain rumit dalam memenuhi persyaratan dokumen, juga terdapat banyak sekali persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh pemiilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik Pratama

Belum selesai sampai disitu saja kebingungan para pemohon izin klinik pratama di Surabaya karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini tentu saja penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik karena tentu saja hal baru ini membingungkan para pelaku usaha klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu peran Pemerintah Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian kliik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah dinas kesehatan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan kelengkapan sarana prasarana klinik pratama dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Surabaya Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya yang Terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA

Kebutuhan masyarakat Kota Surabaya akan fasilitas pelayanan kesehatan yang lengkap dan responsif serta nadir di tengah Tengah masyarakat sangat tinggi mengingat pertumbuhan sosial ekonomi dan populasi penduduk di Surabaya sangat kompleks dan tumbuh dinamis seiring berjalan nya waktu. So ! kebutuhan klinik pratama akan terus naik seiring dengan pertumbuhan masyarakat ini.

Peluang inilah yang dibaca sebagai peluang emas untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Kota Pahlawan tercinta ini. Investasi pun dilakukan oleh investor lokal maupun investor nasional di Surabaya mendirikan sebuah klinik pratama maupun klinik utama yang baik tanggap, cepat dan lengkap.

Mengenal Klinik Pratama

Klinik Pratama adalah sebuah fasilitas pelayanan kesehatan medis dasar yang memberikan pelayanan dan solusi untuk menjawab problematika kesehatan masyarakat sekitar klinik. Klinik Pratama diharapkan mampu menjawab secara cepat masalah kesehatan masyarakat. Untuk klinik pratama terdapat klinik yang memiliki pelayanan kesehatan spesialistik misalkan pelayanan kecantikan, klinik pratama gigi hingga klinik pratama fisioterapi.

Klinik Pratama hanya boleh diselenggarakan oleh perorangan / badan usaha investasi dalam negeri, jadi perusahaan asing tidak boleh membuka klinik pratama di Indonesia. Kemudian untuk tenaga kesehatan yang di izinkan minimal 2 dokter umum / dokter gigi umum, Perawat 1 orang dan apoteker 1 orang bila ada instalasi farmasi.

Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik

Sejak tahun 2021, telah terjadi perubahan kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah kota Surabaya menjadi Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain perubahan kewenangan, juga terjadi perubahan kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi 86105 Aktivitas klinik swasta yang disertai dengan perubahan dan penyesuaian persyaratan izin klinik. Hal ini yang membuat bingung sebagian besar pemohon izin klinik di Surabaya karena selain persyaratan dokumen, klinik juga harus melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar minimal sebuah klinik pratama.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu peran Pemerintah Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian kliik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah dinas kesehatan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan kelengkapan sarana prasarana klinik pratama dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Surabaya Berpengalaman

 

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami 08112121508

Kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai dengan fasilitas lengkap, biaya terjangkau dan hadir di Tengah Tengah masyarakat memang adalah sebuah kebutuhan primer untuk masyarakat masa kini dengan pertumbuhan yang luar biasa dinamis. Hal ini pula yang sebenarnya menjadi pendorong terbuka nya peluang bisnis mendirikan sebuah klinik pratama di Tengah Tengah masyarakat.

Mengenal Klinik Pratama

Klinik Pratama adalah sebuah fasilitas pelayanan kesehatan medis dasar yang memberikan pelayanan dan solusi untuk menjawab problematika kesehatan masyarakat sekitar klinik. Klinik Pratama diharapkan mampu menjawab secara cepat masalah kesehatan masyarakat. Untuk klinik pratama terdapat klinik yang memiliki pelayanan kesehatan spesialistik misalkan pelayanan kecantikan, klinik pratama gigi hingga klinik pratama fisioterapi.

Klinik Pratama hanya boleh diselenggarakan oleh perorangan / badan usaha investasi dalam negeri, jadi perusahaan asing tidak boleh membuka klinik pratama di Indonesia. Kemudian untuk tenaga kesehatan yang di izinkan minimal 2 dokter umum / dokter gigi umum, Perawat 1 orang dan apoteker 1 orang bila ada instalasi farmasi.

Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik

Sejak tahun 2021, telah terjadi perubahan kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah kota Surabaya menjadi Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain perubahan kewenangan, juga terjadi perubahan kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi 86105 Aktivitas klinik swasta yang disertai dengan perubahan dan penyesuaian persyaratan izin klinik. Hal ini yang membuat bingung sebagian besar pemohon izin klinik di Surabaya karena selain persyaratan dokumen, klinik juga harus melengkapi diri dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar minimal sebuah klinik pratama.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu peran Pemerintah Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian kliik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah dinas kesehatan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan kelengkapan sarana prasarana klinik pratama dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Surabaya Berpengalaman

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508

Tren klinik kecantikan terus tumbuh ke Arah positif belakangan ini karena dipicu oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan penampilan menarik namun juga sehat. Tingkat kesadaran masyarakat karena era keterbukaan informasi dan globalisasi yang semakin terbuka.

Selain itu klinik kecantikan juga jauh lebih aman dibandingkan tempat perawatan lain yang non klinik. Sebab pada klinik dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang terlatih dan berizin resmi sehingga lebih aman dan jauh dari kecelakaan yang mengakibatkan cacat pada tubuh.

So! ini juga yang membuat klinik kecantikan menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi investor lokal maupun perusahaan asing dan banyak yang berlomba lomba mendirikan klinik kecantikan di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Peluang ini dibaca dengan apik oleh berbagai pihak yang ingin mendulang keuntungan di bisnis klinik kecantikan dengan semakin banyaknya klinik kecantikan baru yang tumbuh di Indonesia.

Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan diperlukan jalan panjang nan terjal dan energi yang tidak sedikit. Hal ini karena untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan selain memerlukan banyak dokumen yang terdiri dari persetujuan banyak pihak, instansi hingga organisasi profesi dań kelengkapan sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik kecantikan.

Ganti Kewenangan Izin Klinik

Kepusingan pemohon izin klinik semakin bertambah karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota / Kabupaten melainkan sudah berpindah ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pergantian kewenangan ini juga di ikuti dengan penyesuaian persyaratan izin klinik yang membuat pemohon izin klinik semakin bingung.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik

Banyaknya persyaratan ini tentu saja bisa Anda penuhi sendiri namun memang harus mempersiapkan waktu, energi dan konsentrasi yang tinggi dan tentu saja sangat sulit bagi Anda yang memiliki kesibukan setumpuk dan keterbatasan SDM yang dimiliki untuk mengurus seluruh persyaratan dokumen maupun sarana prasarana klinik. So ! langkah yang paling bijak adalah anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman dengan Pengurusan izin klinik kecantikan di Indonesia.

  • Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Selatan

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Selatan

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Selatan yang Terpercaya dan berpengalaman. Telah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi 08112121508

Peluang bisnis dan pengembangan investasi yang baik dan jangka panjang adalah di bidang kesehatan, salah satunya adalah investasi di bidang klinik yang memang terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan masyarakat di suatu daerah. Seperti yang terjadi Kota Jakarta Selatan yang terus Tumbuh dan membutuhkan banyak klinik hadir di Tengah Tengah masyarakat baik itu klinik pratama maupun klinik utama.

Manisnya berbisnis di bidang klinik ini karena memang kebutuhan kehadiran klinik tidak pernah berhenti dari waktu ke waktu dan terus mengikuti perkembangan jaman karena pertumbuhan Jenis penyakit juga semakin kompleks dari waktu ke waktu.

Sayangnya, meskipun manis dan merupakan prosepek bisnis jangka panjang, untuk mendirikan sebuah klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persetujuan yang harus didapatkan oleh pemohon izin klinik. Selain dokumen yang harus lengkap, sarana dan prasarana klinik harus dilengkapi dan sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia yang menentukan sebuah klinik.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik

Kebingungan para pemohon izin klinik juga karena terhitung sejak Tahun 2021, izin klinik bakan lagi kewenangan Pemerintah Kota Jakarta Selatan melainkan sudah diambil alih oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pergantian kewenangan ini juga membuat terjadinya penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik baik pemohon izin klinik yang baru maupun pemohon yang hendak melakukan perpanjangan izin klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan / fungsi usaha
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan dari Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
  • Denah lokasi klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap dengan ukuran ruangan
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • APAR 1 unit tiap lantai
  • Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Selatan

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Selatan 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik Surabaya Terdekat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Surabaya Terdekat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Surabaya Terdekat dan terpercaya. Melayani Jasa Pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hubungi kami di 08112121508

Mendapatkan izin klinik bukan perkara yang mudah di Kota Surabaya karena banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik maupun sarana prasarana klinik yang harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan untuk mendapatkan izin klinik. Apalagi di Surabaya sangat ketat dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik baru maupun klinik perpanjangan yang sudah expired

Pindah Kewenangan Penerbit Izin Klinik

Kebingungan para pemohon izin klinik tidak berhenti sampai di banyaknya dokumen dan sarana prasarana klinik namun juga saat ini izin klinik telah berubah kewenangan dari Pemerintah Kota Surabaya ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perpindahan kewenangan ini juga membawa penyesuaian Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya. Banyak dokumen baru saat diberlakukan nya regulasi baru ini yang membuat pusing banyak pemohon izin klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu peran Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya menerbitkan persetujuan pendirian klinik yang diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen permohonan izin klinik. Dokumen ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik OSS RBA dan memiliki masa berlaku selama 6 bulan.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
  • Denah lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • APAR 1 unit tiap lantai
  • Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik

Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.

Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda

Solusi Izin Klinik di Surabaya

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Surabaya Terdekat 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terbaik

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terbaik

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terbaik dan brepengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA 08112121508

Sulitnya mengurus izin klinik pratama di Surabaya karena memang begitu banyak berkas persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya. Selain persyaratan dokumen yang harus presisi juga terdapat persyaratan sarana dan prasarana yang harus dilengkapi oleh pemohon izin klinik sesuai dengan standar minimal klinik pratama.

Regulasi Baru Izin Klinik Pratama

Pada tahun 2021, klinik pratama dan klinik utama yang dikelola oleh pihak swasta mengalami perubahan kewenangan dari Pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA.  Perubahan kewenangan ini juga di ikuti dengan perubahan persyaratan yang diterapkan untuk pemohon izin klinik pratama baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik pratama

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sedangkan mulai Tahun tersebut peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama yang diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik pratama di Surabaya. Persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya.

Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
  • Denah lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik

Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.

Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda

Solusi Izin Klinik di Surabaya

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terbaik 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang diharapkan kehadiran nya di Tengah Tengah masyarakat di Indonesia adalah klinik pratama. Klinik Jens ini diharapkan bisa memberikan pertolongan pertama pada keluhan kesehatan masyarakat sekitar klinik.

Mengenal Klinik Pratama

Klinik pratama adalah fasilitas pelayanan kesehatan medis dasar yang hanya dioperasikan dan dijalankan oleh dokter umum. Pada klinik jenis ini juga di izinkan melakukan tindakan tindakan kesehatan spesialistik dengan catatan tenaga kesehatan nya dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi keahlian di bidang tersebut. Misalkan klinik pratama kecantikan, klinik pratas fisioterapis hingga klinik pratama gigi dan mulut.

Meskipun hanya melayani kesehatan medis dasar, klinik pratama juga tetap sesuai dengan standar yang tidak main main dan begitu ketat sesuai dengan standar klinik pada umumnya. Ketat nya ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia

Pergantian Regulasi Klinik

Terhitung sejak Tahun 2021, regulasi yang mengatur mengenai izin klinik mengalami perubahan berbarengan dengan perubahan sistem Perizinan di Indonesia. Mulai saat itu izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota / kabupaten melainkan dialihkan ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan kode KBLI klinik mengalami perubahan dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Pergantian kewenangan ini juga di ikuti dengan penyesuaian persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon izin klinik pratama yang tentu saja semakin memusingkan para pemilik klinik pratama. Banyak persyaratan baru yang harus dilengkapi oleh pemohon izin klinik pratama yang tidak ada di regulasi yang lama.

Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA :
  • IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan / fungsi usaha
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik. Minimal terdapat 2 dokter umum / dokter gigi umum, 1 orang Perawat dań 1 orang apoteker
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota / kabupaten atau rekomendasi Puskesmas
  • Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
  • Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
  • Denah lokasi klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun notariat bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
  • Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
  • Scan dokumen kalibrasi seluruh alat kesehatan yang ada di klinik
  • Minimal terdapat 1 unit APAR di tiap lantai

Banyaknya persyaratan ini tentu saja memerlukan waktu yang lama dan energi yang besar untuk melengkapi itu semua. Belum lagi bila bagi pemohon izin klinik yang belum pernah sama sekali mengajukan izin klinik tentu akan sangat kesulitan.

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik 08112121508

 

 

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat di Surabaya

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat di Surabaya

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat di Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi 08112121508

Bagi pemilik klinik kecantikan, kehadiran Biro Jasa yang membantu dalam hal pengurusan izin klinik adalah hal yang penting mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Surabaya.

Memang diakui, persyaratan izin klinik kecantikan sangatlah banyak sekali dan rumit karena harus mendapatkan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan. Selain dokumen, pemilik klinik juga harus memenuhi standar minimal sarana dan Prasarana klinik kecantikan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik Kecantikan

Kebingungan ini bertambah karena sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah dialihkan ke sistem Perizinan terpadu berbasis risiko atau OSS RBA. Pada saat pergantian itu selain mengubah kewenangan juga mengubah kode KBLI Klinik menjadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta dan penyesuaian persyaratan yang membingungkan para pemilik klinik yang hendak mengajukan izin klinik kecantikan miliknya.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Meskipun telah pindah kewenangan, peran Pemerintah Kota Surabaya masih sangat vital karena melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Pertimbangan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan klinik utama. Dokumen ini dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana Prasarana klinik dan dokumen permohonan izin klinik dan persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya

    Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat di Surabaya Berpengalaman
Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami