Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Utara yang Berpengalaman dan Terpercaya – 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Utara yang berpengalaman dan Professional. Melayani pengurusan izin klinik utama dan klinik pratama. Hub 08112121508

Bagi pemilik klinik di Jakarta Utara kini tidak perlu risau dan gundah gulana dalam pengurusan izin klinik nya. Kami hadir sebagai solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Utara yang paling solutif, tanggap dan kami telah berpengalaman dalam menangani klinik di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi yang masih awam mendapatkan izin klinik bukanlah pekerjaan yang mudah sebab banyak dinas yang terlibat untuk dimintai persetujuannya. Persyaratan yang harus dipersiapkan juga banyak sekali dan rumit. Pengurusan sendiri akan memakan waktu lama dan energi yang sangat besar. Alangkah baiknya bila Anda pemilik klinik menyerahkan proses perizinan kepada kami Jasa pengurusan Izin Klinik di Jakarta Utara.

jasa pengurusan izin klinik di jakarta utara
jasa pengurusan izin klinik di jakarta utara

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis menangani Jasa pembuatan izin klinik kesehatan yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

Mari Mengenal jenis jenis klinik di Indonesia

Klinik Utama : Merupakan sebuah fasilitas kesehatan yang kompleks, yang dikelola oleh swasta maupun pemerintah yang menyediakan pelayanan rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan instalasi rawat darurat. Tipe ini umumnya biasa buka 24 jam tanpa tutup

Sedangkan untuk Klinik Pratama adalah jasa pelayanan kesehatan yang sederhana, hanya dilengkapi oleh dokter umum, apoteker dan perawat. Tidak ada pelayanan opname dan tidak ada dokter spesialis, yang termasuk dalam golongan klinik pratama antara lain, klinik kecantikan dan klinik gigi.

Selanjutnya setelah mengenal jenis jenis klinik, mari kita ulas persyaratan izin klinik utama dan pratama yaitu :

Setiap klinik wajib memperoleh Izin Operasional Klinik untuk memulai bisnis di bidang klinik

Izin Operasional klinik adalah izin punya dari serangkaian mendirikan klinik. Izin inilah yang memuat nomor yang biasa dipasang di halaman depan tiap klinik, baik itu klinik pratama maupun klinik utama

jasa izin klinik utama
jasa izin klinik utama
Persyaratan Izin Klinik Pratama 2021 antara lain :
  • Sudah mengantongi Surat Izin Praktik Dokter (SIP) spesialis dan SIP dokter umum dan Apoteker
  • Memiliki izin lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota atau kabupaten
  • IMB Fungsi Klinik
  • Mendapatkan Izin Tata Ruang
  • Persetujuan tetangga kiri dan kanan yang diketahui dan disahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili klinik
  • Dilengkapi dengan profil serta denah klinik secara lengkap
  • Sudah mempunyai Sertifikat Laik Fungsi
  • Telah mendapatkan notifikasi persetujuan Sarana dan Prasarana klinik
  • NIB yang ada harus mencakup KBLI klinik
  • Memiliki rekomendasi dari kecamatan
  • Dilengkapi dengan bukti sertifikasi keahlian bidang kecantikan atau kompetensi bidang sesuai fungsi klinik

Semua syarat tersebut harus Anda lengkapi dan bersifat Wajib tanpa terkecuali, Memang untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik, Pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan yang banyak karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan nyawa manusia.

Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama
Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Birp Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Biro Jasa Izin klinik Pratama dan Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Untuk konsultasi mengenai syarat Izin Operasional Klinik dan Izin Klinik OSS, Hubungi kami Jasa Pengurusan Izin Klinik di Jakarta Utara segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami