Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya yang Terpercaya, berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hub 08112121508

Kehadiran klinik ibu dan anak di kota besar seperti Surabaya memang sangat dibutuhkan mengingat banyaknya problematika terkait masalah kesehatan ibu dan anak di seluruh penjuru negeri termasuk juga kota kota besar.

Klasifikasi Klinik Ibu dan Anak

Klinik Ibu dan anak tergolong pada klinik utama karena di dalam klinik ibu dan anak tersebut terdapat dokter spesialis yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak. Pada umumsnya klinik Abu dan anak terdapat dokter spesialis Anak, dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis penyakit dalam. Ada juga beberapa klinik Ibu dan anak menambahkan dokter gigi spesialis kesehatan gigi anak dan dilengkapi dengan fasilitas poli gigi.

Kehadiran klinik jenis ini memang dibutuhkan oleh masyarakat di Surabaya hais di tengah tengahnya. Klinik diharapkan mampu menjadi solusi cepat dan tepat untuk masalah kesehatan ibu dan anak.

Penerapan Regulasi Baru Klinik

Sejak tahun 2021, izin klinik telah mengalami perubahan seiring dengan perubahan sistem Perizinan di Indonesia. Perubahan pada izin klinik yang terjadi pada pemberi kewenangan izin klinik dari Pemerintah Kota Surabaya kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain itu juga terjadi perubahan pada kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi

Perubahan ini tentu saja membuat bingung banyak pemohon izin klinik yang baru maupun yang hendak melakukan perpanjangan izin klinik yang expired setelah tahun 2021. Saat ini tugas dari Pemerintah Kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Pertimbangan ini diberikan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terdekat melayani Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak di Surabayamaupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami