jasa pengurusan PMA

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat syarat mudah garansi dokumen resmi OSS RBA. Solusi cepat PKKPR di Denpasar hubungi kami 08112121508

Sejak tahun 2021 pemerintah mengeluarkan sistem perizinan berusaha yang baru. Sistem perizinan berusaha yang baru ini bernama Online Single Submission Risk Based Approach yang biasa disingkat dengan OSS RBA. Sistem ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di Indonesia karena pada OSS RBA seluruh lembaga dan kementrian sudah terintergrasi. Pada OSS RBA juga memberikan dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena seluruh izin usahanya terbit otomatis. Begitu cepat dan begitu mudah. Bisa langsung digunakan sebagai izin usaha yang resmi, sah dan legal.

Namun pada sisi lain sistem OSS RBA memberatkan pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa dikenal dengan kelompok usaha NON UMK. Kelompok usaha ini bahkan harus bersusah payah untuk perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha atau NIB. Tidak ada yang terbit otomatis dan seluruhnya harus menempuh proses pemenuhan persyaratan. Berbeda dengan kelompok usaha UMK

Salah satu dokumen yang merupakan perizinan dasar yang tidak bisa terbit otomatis untuk kelompok usaha NON UMK adalah izin lokasi. Izin lokasi ini adalah syarat agar bisa pelaku usaha NON UMK bisa mendapatkan NIB sebagai legalitas dasar untuk seluruh pelaku usaha di Indonesia. Dokumen izin lokasi di era OSS RBA bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR. Izin lokasi ini tidak terbit otomatis dan harus memenuhi persyaratan. Setelah memenuhi persyaratan juga tidak bisa terbit dalam waktu cepat dan harus menunggu berminggu minggu. Lamanya menunggu ini karena pemeriksaan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan masih dilakukan secara offline.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat 1 hari terbit syarat mudah. Solusi PKKPR Terbit cepat di Denpasar hubungi kami 08112121508

Mulai tahun 2021, atau lebih tepatnya saat pemerintah menerapkan sistem perizinan berusaha yang baru yang berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Memang pada satu sisi sistem ini memudahkan dan mendukung pelaku usaha sekala mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Hal ini karena seluruh izin usaha dan izin operasional nya terbit otomatis dan bisa langsung digunakan secara resmi dan sah legal. Begitu mudah dan begitu cepat.

Namun pada sisi yang lain regulasi baru ini dinilai memberatkan pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa dikenal dengan kelompok usaha NON UMK. Pasalnya pada kelompok usaha ini tidak ada yang terbit otomatis, bahkan termasuk izin dasar nya juga tidak terbit otomatis. Pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan dan menunggu pemeriksaan persyaratan tersebut. Salah satu izin dasar yang tidak bisa terbit otomatis adalah Izin Lokasi. Tidak terbitnya izin lokasi ini membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) NON UMK tidak bisa terbit.

Begitu memberatkan pelaku usaha karena NIB itu adalah semacam legalitas dasar untuk seluruh kelompok pelaku usaha baik UMKM maupun pelaku usaha NON UMK. Dengan kata lain NIB adalah pintu gerbang untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional.

Mekanisme untuk mendapatkan izin lokasi ini juga membingungkan para pelaku usaha NON UMK. Pasalnya setelah persyaratan lengkap pun , izin lokasi tidak bisa cepat terbit. Pelaku usaha harus menunggu berminggu minggu untuk proses verifikasi dan validasi persyaratan izin lokasi tersebut. Durasi waktu tunggu yang cukup lama memberatkan pelaku usaha. Pasalnya pelaku usaha tidak bisa menjalankan kegiatan usaha nya secara legal, sah dan resmi.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

Layanan Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Cepat

Layanan Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Cepat

Layanan Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Cepat syarat mudah garansi dokumen resmi OSS RBA. Melayani seluruh Indonesia hubungi 08112121508

Memiliki izin usaha dan izin operasional adalah impian seluruh pelaku usaha dan kewajiban seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. Dokumen izin usaha dan izin operasional digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dan wajib dimiliki sebelum memulai seluruh kegiatan usaha. Bagi pelaku usaha yang sudah menjalankan usaha sebelum memiliki izin usaha dan izin operasional maka akan disanksi tegas oleh pemerintah. So ! memang sudah seharusnya izin usaha dan izin operasional dimiliki oleh seluruh pelaku usaha.

Sayangnya untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional bukan pekerjaan yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin ini yang memusingkan kepala. Selain itu durasi tunggu untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional terbilang cukup lama. Bahkan bisa memakan waktu berminggu minggu. Lamanya penerbitan izin usaha dan izin operasional ini karena pemeriksaan dokumen persyaratan masih dilakukan secara offline berdasarkan antrean berkas permohonan yang masuk.

Sistem OSS RBA

Seperti yang sudah kami singgung mengenai regulasi terbaru perizinan berusaha di Indonesia yang memang sejak tahin 2021 muncul regulasi baru. Regulasi sistem perizinan saat ini adalah sistem perizinan berusaha yang berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Sistem ini benar benar baru dan mengubah seluruh mekanisme perizinan berusaha, penamaan izin usaha hingga tata cara mendapatkan izin usaha. OSS RBA mengelompokkan izin usaha dan izin operasional berdasarkan tingkatan risiko usaha tersebut dengan menggunakan smart system yang terintergrasi dengan OSS RBA. Smart system ini akan menentukan izin usaha dan izin operasional berdasarkan tingkatan risiko yang menggunakan parameter Jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha / KBLI itu sendiri. Model seperti ini tidak ada di sistem perizinan yang lama OSS 1.1. So ! membingungkan para pelaku usaha maupun perusahaan penyedia jasa perizinan berusaha.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Risiko Menengah Tinggi dan Tinggi

Pusat perhatian kira saat ini ada pada kelompok usaha dengan tingkat risiko Menengah Tinggi dan risiko Tinggi. Kelompok risiko Menengah Tinggi ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Sedangkan untuk yang kelompok risiko tinggi, izin usaha dan izin operasionalnya bernama IZIN. Kedua nya perlu mendapatkan perhatian dan usaha yang ekstra kuat karena tidak bisa terbit otomatis. Artinya ada step lanjutan yang musti dilakukan oleh pelaku usaha dan hal itu tidaklah mudah.

Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

Pemenuhan persyaratan ini agar izin usaha atau Sertifikat Standar / IZIN berstatus Telah Terverifikasi. Status ini yang diakui sebagai izin usaha dan izin operasional yang sah dan dapat digunakan sebagai izin yang benar dan resmi. Setelah mengantongi status Telah Terverifikasi maka industri tersebut bisa buka dan beroperasi secara resmi.

contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
sertifikat standar klinik OSS RBA terverifikasi
sertifikat standar klinik OSS RBA terverifikasi
contoh sertifikat standar industri oss rba
contoh sertifikat standar industri oss rba

Jalan Terjal dan Lama Proses Verifikasi Sertifikat Standar / IZIN

Setelah memiliki seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh OSS RBA dan mempersiapkan seluruh filenya . Langkah berikutnya adalah pelaku usaha wajib mengupload di akun OSS RBA milik pelaku usaha. Nah setelah proses upload ini , permasalahan tidak bisa langsung selesai dan Dokumen sertifikat standar tidak langsung berstatus Telah Terverifikasi. Masih ada masa tunggu verifikasi dan validasi dokumen persyaratan. Proses verifikasi dan validasi dokumen persyaratan ini memakan waktu 5-90 hari kerja dan apabila Dokumen ada yang perlu diperbaiki mąka proses akan diulang dari awal. Begitu lama dan menghabiskan energi untuk menunggu.

Bisnis Dilarang Mulai Sebelum Izin Terbit

Nah kemudian yang menjadi permasalahan adalah selama masa tunggu itu pelaku usaha tidak boleh melakukan kegiatan usaha. Hal ini tentu sangat menyulitkan dan memberatkan pelaku usaha karena beban operasional juga sudah tinggi sedangkan bisnis tidak kunjung bisa buka beroperasional. Pelaku usaha perlu secepatnya mendapatkan izin usaha berupa Sertifikat Standar Telah Terverifikasi ataupun IZIN

Layanan Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Cepat

So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar dan IZIN bidang industri.  Proses cepat 3-5 Hari kerja selesai. Pada tempo yang singlet itu Anda bisa melakukan kegiatan operasional bisnis Anda. Tentu sangat menguntungkan dan  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini

Bergaransi aseli karena seluruh dokumen didownload sendiri di akun OSS RBA milik pelaku usaha.

jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Layanan Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Cepat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

 

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi 1 hari terbit garansi dokumen resmi OSS RBA. Solusi PKKPR Terbit cepat hubungi 08112121508

Sebelum tahun 2020, kelompok usaha NON UMK atau pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar tidak terlalu sulit dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Pasalnya untuk mendapatkan NIB cukup menginput data secara online di sistem Online Single Submission versi 1.1. NIB adalah perizinan dasar bagi seluruh pelaku usaha yang merupakan bentuk legalitas dasar dan WAJIB dimiliki oleh pelaku usaha NON UMK maupun pelaku usaha UMK.

Nah saat ini atau sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko keadaan berbalik memberatkan pelaku usaha NON UMK. Sistem perizinan yang diberinama Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menyulitkan usaha NON UMK dalam mendapatkan perizinan dasar. Hal ini karena harus memenuhi dan mendapatkan izin lokasi atau yang pada OSS RBA disebut dengan PKKPR. PKKPR adalah kepanjangan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang merupakan nama baru untuk dokumen bernama izin lokasi.

Izin lokasi saat ini tidak terbit otomatis. Pelaku usaha NON UMK harus melengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan izin lokasi. Salah satu persyaratan nya adalah lokasi pelaku usaha sudah sesuai dengan rencana tata ruang kota / kabupaten. Namun meskipun sudah berada di lokasi yang sesuai dengan rencana tata ruang dan melengkapi perayaratan administrasi. Izin lokasi ini tidak bisa cepat terbit pula karena pemeriksaan dokumen dan verifikasi dan validasi dilakukan secara offline. Butuh waktu berminggu minggu untuk mendapatkan izin lokasi ini.

Nah selama masa tunggu itu pelaku usaha NON UMK tidak bisa mendapatkan legalitas dasar perizinan berusaha karena NIB tidak bisa terbit. Semakin lama izin lokasi terbit maka semakin merugikan para pelaku usaha NON UMK.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi OSS RBA syarat mudah dan garansi memuaskan. Jasa Urus PKKPR Terbaik Indonesia 08112121508

Setiap pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa disebut dengan kelompok usaha NON UMK saat ini mendapatkan sedikit kesulitan. Kesulitan itu dalam hal melengkapi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Hal ini karena seluruh persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional tidak ada yang terbit otomatis. Mulai dari izin dasar hingga izin usahanya terbit tidak ada yang terbit otomatis dan bisa langsung digunakan.

Beratnya pelaku usaha NON UMK ini terjadi setelah diterapkan nya sistem perizinan yang baru di tahun 2021. Sistem perizinan yang dikenal dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau lebih dikenal dengan Risk Based Approach ini dinilai memberatkan pelaku usaha NON UMK. Pada sistem perizinan yang diberi nama OSS RBA ini persyaratan dasar untuk kelompok usaha NON UMK tidak terbit otomatis. Dokumen dasar itu salah satunya izin lokasi. Pada kelompok usaha NON UMK izin lokasi nya harus diajukan dan melengkapi persyaratan dan harus menunggu berminggu minggu untuk terbit. Berbeda dengan sistem perizinan yang lama di OSS 1.1 yang izin lokasinya terbit otomatis.

Akibat dari tidak terbit nya izin lokasi secara otomatis maka pelaku usaha NON UMK juga tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Sebab izin lokasi adalah syarat utama untuk menerbitkan NIB NON UMK. Nah karena NIB tidak bisa terbit maka pelaku usaha NON UMK belum bisa memiliki legalitas dasar untuk usahanya.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Solusi Sertifikat Standar OSS Jasa konstruksi Terverifikasi Terdekat

Solusi Sertifikat Standar OSS Jasa konstruksi Terverifikasi Terdekat

Solusi Sertifikat Standar OSS Jasa konstruksi Terverifikasi Terdekat 1 hari terbit syarat SBU OSS RBA. Melayani seluruh Indonesia hubungi kami di 08112121508

Para pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Baik itu jasa pelaksana konstruksi, jasa perencana konstruksi hingga jasa pengawas konstruksi wajib sudah mengantongi izin usaha. Izin usaha bidang konstruksi ini bernama Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi atau yang biasa disebut dengan SIUJK / IUJK. Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti proyek. Baik proyek yang diselenggarakan oleh swasta maupun yang diselenggarakan oleh pemerintah.

So ! karena statusnya sebagai dokumen vital dan wajib maka pelaku usaha jasa konstruksi mau tidak mau harus memiliki SIUJK ini. Meskipun perjuangan untuk mendapatkan SIUJK itu tidak mudah dan waktu tunggu yang cukup lama memusingkan para pelaku usaha. Sebab semakin lama SIUJK ini terbit maka semakin lama pelaku usaha tidak bekerja dan tidak bisa mendapatkan proyek.

SIUJK Era OSS RBA

Sejak tahun 2021, sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) telah dihapuskan. Penghapusan ini seiring dengan dihapuskan nya penamaan seluruh izin usaha di Republik Indonesia. Selain itu juga pada tahun tersebut telah diperkenalkan izin usaha dan izin operasional baru yang didasarkan pada tingkat risiko.

Adapun penentuan risiko ini dilakukan oleh smart system yang ada di dalam sistem perizinan OSS RBA. Smart system ini akan menentukan risiko berdasarkan Jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha. Kami akan menjelaskan mengenai tingkatan risiko di OSS RBA dibawah ini

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Jasa Konstruksi Termasuk Golongan Menengah Tinggi Bernama Sertifikat Standar

Seluruh bidang usaha jasa konstruksi di OSS RBA termasuk dalam golongan risiko Menengah Tinggi. Artinya izin usahanya bernama Sertifikat Standar yang tidak bisa langsung digunakan alias belum efektif. So ! agar bisa digunakan diperlukan proses pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar tersebut dan Dokumen persyaratan seperti yang dimuat dalam akun OSS RBA milik masing masing pelaku usaha.

contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA

Persyaratan Pemenuhan Komitmen Sertifikat Standar Konstruksi

Untuk melakukan pemenuhan komitmen persyaratan sertifikat standar maka pelaku usaha jasa konstruksi wajib untuk sudah melengkapi diri dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. SBU ini bisa menggunakan SBU versi lama namun masih berlaku atau SBU model baru yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) OSS RBA.

contoh SBUJK OSS RBA
contoh SBUJK OSS RBA
contoh sbu model lama
contoh sbu model lama

Jalan Terjal dan Lama Mendapatkan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi

Setelah melengkapi dengan SBU , pelaku usaha wajib mengupload di sistem OSS RBA miliknya sendiri langkah selanjutnya adalah menunggu validasi dan verifikasi atas berkas yang diupload itu. Masa tunggu itu selama 90 hari kerja sejak berkas di upload. Apabila ada revisi atau perbaikan Dokumen maka proses itu diulang lagi. Nah yang menjadi kendala adalah ketika menunggu itu pelaku usaha tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kegiatan operasional izin usaha nya. Sungguh jalan terjal yang lama sekali menghabiskan faktu dan energi yang tidak sedikit.

Dilarang Beroperasi Sebelum Berstatus Telah terverifikasi

Bagi pelaku bisnis, proses yang mengandung lama itu tentu saja merugikan Karena bisnisnya tidak boleh beroperasi sebelum status Sertifikat Standar berubah menjadi Telah Terverifikasi. Selama masa tunggu itu juga pelaku usaha tidak bisa turut serta dalam pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sungguh memberatkan karena operasional bisnis sudah berjalan sedangkan sisi lain tidak bisa mengambil pekerjaan.

Solusi Sertifikat Standar OSS Jasa konstruksi Terverifikasi Terdekat

So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Jasa konstruksi.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini. Bersama kami proses untuk verifikasi ini kurang dari 7 hari kerja.

Bergaransi aseli karena Dokumen Sertifikat Standar Telsah terverifikasi didownload sendiri di akun OSS RBA milik pemilik usaha.

jasa sertifikat standar jasa konstruksi
jasa sertifikat standar jasa konstruksi
contoh status izin telah disetujui
contoh status izin telah disetujui
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Solusi Sertifikat Standar OSS Jasa konstruksi Terverifikasi Terdekat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

 

 

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat 1 hari terbit syarat mudah garansi resmi OSS RBA. Solusi PKKPR cepat di Manado 08112121508

Sebelum tahun 2021, pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar tidak terlalu rumit dan berat dalam hal mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Salah satu persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional yaitu izin lokasi pada saat itu terbit otomatis. So ! dengan terbit otomatis maka setidaknya dokumen dasar sudah dikantongi pelaku usaha NON UMK. Para pelaku usaha NON UMK tinggal meneruskan melengkapi persyaratan yang lainnya.

Nah kondisi ini sudah berubah sejak pemerintah mengganti regulasi tentang perizinan berusaha di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko. Sistem ini biasa dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS RBA cukup memberatkan pelaku usaha NON UMK. Pada kala OSS RBA ini berlaku izin lokasi untuk kelompok usaha NON UMK telah dihapuskan dan tidak terbit otomatis.

Dokumen izin lokasi untuk kelompok usaha NON UMK diganti dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau biasa dikenal dengan PKKPR OSS RBA. Berbeda dengan izin lokasi yang terbit otomatis, PKKPR tidak terbit otomatis. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan dan mengajukan permohonan PKKPR OSS RBA. Setelah pengajuan pun harus menunggu proses verifikasi dan validasi persyaratan. Proses pemeriksaan dokumen ini bisa memakan waktu berminggu minggu.

Sebelum izin lokasi atau PKKPR OSS RBA ini belum terbit pelaku usaha tidak bisa mendapatkan perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha atau NIB. So ! dengan demikian pelaku usaha NON UMK tidak bisa melakukan pelengkapan dokumen persyaratan izin usaha dan izin operasional yang lainnya. Sungguh memberatkan pelaku usaha NON UMK.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

 

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi 1 hari terbit syarat mudah dan garansi memuaskan. Melayani nasional hubungi 08112121508

Pada tahun 2021, pemerintah mengelompokkan pelaku usaha menjadi 2 bagian bila dilihat dari modal usahanya. Bagian pertama adalah pelaku usaha dengan modal usaha disawah Rp 5 Miliar yang termasuk dalam golongan Usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Kelompok kedua adalah kelompok usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa dikenal dengan usaha NON UMK / NON UMKM.

Regulasi perizinan berusaha yang mulai diberlakukan tahun 2020- 2021 itu sangat menguntungkan pelaku usaha skala UMKM. Hal ini karena seluruh izin usaha dan izin operasionalnya terbit otomatis. Tanpa syarat, cepat dan bisa langsung digunakan.

Sementara itu hal berbeda terjadi pada skala usaha NON UMK yang sangat sulit dalam mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Bahkan tidak ada persyaratan yang terbit otomatis termasuk izin lokasi. Pelaku usaha harus mengajukan permohonan guna mendapatkan izin lokasi. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dokumen pondasi yang harus dimiliki pelaku usaha sebelum beranjak melengkapi persyaratan yang lainnya. So ! ketika izin lokasi belum terbit maka perjalanan mendapatkan izin usaha dan izin operasional akan terhenti.

Untuk mendapatkan izin lokasi ini memang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Meskipun berlokasi sesuai dengan zona yang ditentukan oleh rencana tata ruang namun tidak serta merta otomatis terbit. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan untuk mendapatkan izin lokasi. Setelah berkas persyaratan lengkap pelaku usaha harus menunggu berminggu minggu untuk pemeriksaan berkas yang dilakukan secara offline. Durasi penerbitan yang lama ini yang memusingkan pelaku usaha karena seluruh perjalanan untuk izin usaha dan izin operasional menjadi terhenti.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat 1 Hari Terbit syarat mudah garansi resmi OSS RBA. Melayani nasional hubungi kami 08112121508

Pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar saat ini sedang mengalami banyak sekali hambatan saat hendak mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Hal ini karena seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional tidak ada yang terbit otomatis. Bahkan untuk izin dasar seperti izin lokasi pun tidak terbit otomatis. Pelaku usaha harus melakukan permohonan dan melengkapi seluruh persyaratan. Meskipun lokasi tempat pelaku usaha menjalankan usaha nya sudah sesuai dengan rencana tata ruang kota / kabupaten.

Sekalipun sudah berlokasi di sesuai dengan zona yang telah ditentukan, izin lokasi tidak bisa terbit otomatis. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan dan mengajukan permohonan izin lokasi. Nah pemeriksaan atas persyaratan permohonan ini masih dilakukan secara offline oleh petugas dinas. Pemeriksaan ini bisa memakan waktu berminggu minggu sesuai dengan antrean.

Durasi yang lama ini tentu saja menyulitkan para pelaku usaha NON UMK karena izin lokasi adalah salah satu persyaratan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Selain itu izin lokasi juga menjadi persyaratan utama untuk mengurus berkas izin usaha yang lainnya. So ! ketika izin lokasi tidak kunjung keluar maka izin usaha dan izin operasional akan terhambat pula.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

 

Pusat Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Batam

Pusat Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Batam

Pusat Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Batam 1 hari terbit syarat mudah garansi dokumen resmi OSS RBA. Solusi cepat PKKPR OSS RBA Batam 08112121508

Sebelum tahun 2021 atau lebih tepatnya sebelum diperlakukan nya sistem perizinan yang baru tidak ada kesulitan yang berarti untuk seluruh kelas usaha di Republik Indonesia. Namun kondisi ini berbalik ketika pemerintah Republik Indonesia memberlakukan sistem perizinan yang baru yang diberi nama Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pada satu sisi sistem perizinan yang baru ini mempermudah pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Sedangkan di sisi lainnya memberatkan kelompok usaha NON UMKM sangat terasa berat ketika hendak mendapatkan perizinan berusaha di Indonesia.

Kelompok usaha NON UMKM adalah kelompok usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Pada kelompok ini seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional tidak ada yang terbit otomatis. Seluruh persyaratan harus diajukan dan harus memenuhi dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya adalah dokumen izin lokasi yang tidak terbit otomatis untuk seluruh kelompok usaha NON UMKM / NON UMK.

Padahal izin lokasi adalah izin utama dan pertama yang harus dimiliki pelaku usaha NON UMK sebelum beranjak melengkapi persyaratan yang lainnya. Sulitnya mendapatkan izin lokasi ini karena pelaku usaha harus melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah setelah berkas lengkap pun pelaku usaha harus menunggu lama karena pemeriksaan dokumen persyaratan izin lokasi dilakukan secara offline.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Batam

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat di Batam

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

 

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami