Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang yang Terpercaya dan berpengalaman telah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA.

Kebutuhan akan klinik pratama yang cepat, tanggap dan hadir di tengah tengah masyarakat memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Karawang. Kabupaten ini memiliki tingkat pertumbuhan masyarakat yang dinamis dan terus tumbuh dari waktu ke waktu sangat membutuhkan kehadiran sebuah klinik pratama.

Saat ini memang banyak sekali perusahaan jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik namun diantara sekian banyak hanya sedikit perusahaan yang memang benar benar Terpercaya dan berpengalaman di bidang izin klinik baik itu klinik pratama maupun utama. Hanya sedikit perusahaan jasa tersebut yang termasuk dalam golongan Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Sedikit nya perusahaan jasa yang memang benar benar Terpercaya adalah karena untuk mendapatkan izin klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak hal yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana klinik yang jumlahnya sangat banyak dan perlu persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini diterapkan karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik Pratama

Belum selesai disitu, kebingungan pemohon izin klinik juga terjadi karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten Karawang melainkan sudah dialihkan kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini dimulai sejak tahun 2021 juga membawa dampak banyak persyaratan baru yang dipenuhi oleh pemohon izin klinik bila ingin mendapatkan izin klinik

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / tempat usaha / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Karawang

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Karawang. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Karawang Berpengalaman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami