Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508
Tren klinik kecantikan terus tumbuh ke Arah positif belakangan ini karena dipicu oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan penampilan menarik namun juga sehat. Tingkat kesadaran masyarakat karena era keterbukaan informasi dan globalisasi yang semakin terbuka.
Selain itu klinik kecantikan juga jauh lebih aman dibandingkan tempat perawatan lain yang non klinik. Sebab pada klinik dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang terlatih dan berizin resmi sehingga lebih aman dan jauh dari kecelakaan yang mengakibatkan cacat pada tubuh.
So! ini juga yang membuat klinik kecantikan menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi investor lokal maupun perusahaan asing dan banyak yang berlomba lomba mendirikan klinik kecantikan di hampir seluruh kota besar di Indonesia. Peluang ini dibaca dengan apik oleh berbagai pihak yang ingin mendulang keuntungan di bisnis klinik kecantikan dengan semakin banyaknya klinik kecantikan baru yang tumbuh di Indonesia.
Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan diperlukan jalan panjang nan terjal dan energi yang tidak sedikit. Hal ini karena untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan selain memerlukan banyak dokumen yang terdiri dari persetujuan banyak pihak, instansi hingga organisasi profesi dań kelengkapan sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik kecantikan.
Ganti Kewenangan Izin Klinik
Kepusingan pemohon izin klinik semakin bertambah karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota / Kabupaten melainkan sudah berpindah ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pergantian kewenangan ini juga di ikuti dengan penyesuaian persyaratan izin klinik yang membuat pemohon izin klinik semakin bingung.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik
Banyaknya persyaratan ini tentu saja bisa Anda penuhi sendiri namun memang harus mempersiapkan waktu, energi dan konsentrasi yang tinggi dan tentu saja sangat sulit bagi Anda yang memiliki kesibukan setumpuk dan keterbatasan SDM yang dimiliki untuk mengurus seluruh persyaratan dokumen maupun sarana prasarana klinik. So ! langkah yang paling bijak adalah anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman dengan Pengurusan izin klinik kecantikan di Indonesia.
-
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat Berpengalaman