biro jasa izin klinik di bandung

Konsultan Izin Klinik Terpercaya

Konsultan Izin klinik Terpercaya di Indonesia tahun 2021. Telah berpengalaman menangani izin klinik di berbagai daerah. Kami urus secara professional

Apabila Anda mencari konsultan izin klinik terpercaya, kami adalah jawaban yang tepat di tahun 2021 ini. Anda tidak perlu repot lagi mondar mandir dalam mengurus perizinan klinik, baik klinik pratama maupun klinik utama

Mengenal jenis jenis klinik
  • Klinik Pratama : Adalah jenis klinik yang dikelola swasta maupun pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana bagi masyarakat di tingkat terkecil. Ciri khas dari klinik pratama adalah tidak dilengkapi dengan praktik dokter spesialis dan tidak ada fasilitas rawat inap, yang termasuk dalam golongan klinik pratama adalah klinik kecantikan dan klinik gigi
  • Klinik Utama : Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks , lengkap dan biasanya buka 24 jam. Tipikal jenis klinik ini adalah sudah dilengkapi dengan praktik dokter spesialis, fasilitas laboratorium dan fasilitas rawat inap.
Persyaratan izin klinik :
  1. Memiliki Surat Izin Praktik dokter (SIP)
  2. Dilengkapi Surat Izin Praktik Apoteker
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. IMB Fungsi Klinik
  6. Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
  7. Izin Tata Ruang
  8. Persetujuan tetangga kiri kanan yang diketahui Kelurahan dan kecamatan
  9. Profil klinik
  10. Bagan struktur organisasi klinik
  11. Denah Layout klinik
  12. FC KTP dan NPWP Penanggungjawab
  13. Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM nya
  14. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  15. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik

Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha klinik tanpa terkecuali. Tentu saja hal ini akan menguras pikiran , waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bisa membuat kepala pening bila baru pertama kali hendak mengurus izin klinik.

Konsultan Izin Klinik Terpercaya
Konsultan Izin Klinik Terpercaya
Kami Solusinya

Ya kami adalah solusi yang tepat untuk Anda yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan Izin klinik terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Konsultan Izin Klinik Terpercaya Read More »

Solusi Jasa Izin Klinik

Kami memberikan solusi jasa izin klinik yang terpercaya dan berpengalaman. Telah membantu banyak izin klinik di Indonesia.

Izin klinik yang kami layani antara lain Izin klinik pratama, klinik utama, klinik gigi, klinik kecantikan, klinik ibu dan anak. Perizinan klinik itu dibagi menjadi dua golongan besar yaitu Klinik Pratama dan Klinik Utama.

solusi jasa izin klinik
solusi jasa izin klinik
Mari Mengenal Jenis Jenis klinik

Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai. Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam

Persyaratan Izin Klinik Pratama

Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :

  1. Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
  2. NIB
  3. FC KTP NPWP pemilik klinik atau akta notaris dan SK KemenkumHAM bila dimiliki oleh badan usaha
  4. IMB Fungsi klinik
  5. Izin Mendirikan Klinik dari OSS
  6. Izin Usaha
  7. Scan Izin Tata Ruang
  8. Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
  9. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  10. Denah dan profil klinik
  11. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  12. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan tingkat kota/ kabupaten.

Persyaratan yang kami sebutkan diatas itu harus dan wajib dipenuhi oleh seluruh pengelola klinik. Cukup banyak berkas dan akan menyita waktu Anda dalam pengurusan izin izin tersebut.

Solusi Jasa Izin Klinik

Kami hadir sebagai solusi pengurusan izin klinik Anda, cukup percayakan kepada kami dan kami akan menyelesaikan seluruh tahapan tahapan tersebut dengan seksama, cermat dan tangkas.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Izin klinik Pratama
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Solusi Jasa Izin Klinik Read More »

Checklist Persyaratan Izin Klinik

Berikut ini adalah Checklist persyaratan izin klinik pratama dan klinik utama, update 2021 terbaru. Lengkap dengan prosedur pengajuan izin klinik.

Klinik di Indonesia terbagi atas dua golongan besar yaitu Klinik Pratama dan Klinik Utama, Penggolongan tipe klinik ini dibagi berdasarkan kelas dan pelayanan yang diberikan.

checklist persyaratan izin klinik
checklist persyaratan izin klinik

Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai. Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam

Adapun checklist persyaratan izin klinik antara lain :

  • Scan atau FC KTP NPWP Direktur atau pemilik usaha
  • Foto Akta Perusahaan dan SK KemenkumHAM bila pengelola klinik adalah perusahaan
  • NIB
  • Izin Usaha klinik
  • Izin Tata Ruang
  • Fotokopi IMB Fungsi Klinik
  • Sertifikat Tanah atau Surat sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  • Surat Izin Praktik Dokter umum dan Dokter Spesialis serta Surat Izin Praktik Apoteker yang bertugas di klinik tersebut
  • Profil Klinik
  • Denah klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL
  • Sertifikat Laik Fungsi atau SLF

Semua checklist persyaratan izin klinik tersebut wajib dipenuhi oleh pemilik atau pengelola klinik tanpa terkecuali. Tentu saja ini bukan perkara yang mudah untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut, Anda akan menguras waktu, pikiran dan biaya.

Tenang Saja kami Hadir untuk Solusi Izin Klinik Anda

Kami hadir sebagai jasa professional yang memberikan solusi praktis untuk pengurusan izin klinik Anda, Anda cukup duduk manis di rumah dan biarkan kami yang akan mengerjakan segala sesuatunya secara cepat dan professional

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Izin klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Checklist Persyaratan Izin Klinik Read More »

izin Mendirikan klinik

Izin Mendirikan klinik adalah izin usaha untuk semua pelaku usaha klinik. Kami siap membantu Anda untuk mengurus Izin Mendirikan Klinik

Jenis izin usaha ini dikeluarkan oleh lembaga OSS

bagi pelaku usaha yang hendak menjalankan kegiatan usaha di bidang klinik, baik itu klinik utama maupun klinik pratama. Namun izin Mendirikan klinik adalah syarat awal bagi klinik. Izin ini tidak bisa digunakan untuk menjalankan klinik. Agar klinik bisa dioperasikan maka diperlukan Surat Izin operasional Klinik atau biasa dikenal SIO klinik.

Izin mendirikan Klinik
Izin mendirikan Klinik
Jenis Jenis klinik

Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai.Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam

Persyaratan Izin Klinik Pratama

Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :

  1. Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
  2. NIB
  3. FC KTP NPWP pemilik klinik atau akta notaris dan SK KemenkumHAM bila dimiliki oleh badan usaha
  4. IMB Fungsi klinik
  5. Izin Mendirikan Klinik dari OSS
  6. Izin Usaha
  7. Scan Izin Tata Ruang
  8. Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
  9. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  10. Denah dan profil klinik
  11. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  12. Persetujuan Dinas Kesehatan tingkat kota/ kabupaten.

Semua persyaratan ini wajib hukum nya untuk dipenuhi oleh siapapun yang hendak menjalankan usaha klinik pratama maupun klinik utama. Tentu saja untuk mengurus ini semua, Anda harus mencurahkan seluruh waktu dan pikiran Anda dan proses yang panjang.

Kami Solusi Izin klinik

Ya bersama kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, jasa pengurusan izin klinik, pratama maupun klinik utama. Kami telah berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik. Tim kami siap membantu Anda dalam hal pengurusan izin klinik.

Alasan Memilih kami
  • Telah menangani banyak izin klinik di Jawa Barat
  • Kami berkantor di bandung, memudahkan mobilitas operasional pengurusan izin
  • Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
  • Memiliki tim support yang professional
  • staff yang mahir bahasa Inggris dan Mandarin
Biaya Pengurusan Izin Klinik

Berapa Biaya Pengurusan Izin klinik? Biaya sangat tergantung pada kelengkapan yang telah Anda miliki, semakin banyak dokumen persyaratan yang telah Anda miliki semakin dapat menekan biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan izin klinik, konsultasikan segera bersama kami di WA 081285115811 atau email disini 

izin Mendirikan klinik Read More »

Biro Jasa Izin Klinik di Bandung

Biro Jasa Izin Klinik di Bandung dan sekitarnya yang berpengalaman dan terpercaya. Kami akan mengurus izin klinik Anda hingga tuntas

Kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialisasi menangani izin klinik di Bandung. Izin klinik adalah izin yang kompleks dan harus , wajib memenuhi syarat dan prasyarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Penjelasan singkat mengenai klinik Pratama dan Klinik Utama

Klinik Pratama adalah klinik yang memberikan pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Pada klinik pratama tidak dilengkapi pelayanan dokter spesialis dan ruang rawat inap. Yang termasuk di dalam Klinik Pratama adalah klinik gigi dan klinik kecantikan.

Sedangkan Klinik Utama adalah pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memiliki fasilitas lebih kompleks daripada klinik pratama. Salah satu perbedaan mencolok adalah klinik utama dilengkapi dengan fasilitas rawat inap dan adanya praktik dokter spesialis

biro jasa izin klinik di bandung
biro jasa izin klinik di bandung
Persyaratan Izin Klinik Pratama
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter Umum/Dokter Gigi minimal 2 orang
  • Dilengkapi dengan Surat Izin Praktik Apoteker
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • NIB
  • IMB fungsi klinik
  • Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha perorangan maupun Badan Usaha / Perusahaan
  • Profil klinik yang lengkap
  • Mempunyai Surat Rekomendasi dari Puskesmas
  • Dilengkapi dengan Izin Tata Ruang
  • sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi / SLF
  • Untuk klinik kecantikan, dokter umum harus dilengkapi dengan sertifikasi kursus kecantikan
Persyaratan Izin Klinik Utama
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter Umum/Dokter Gigi minimal 1 orang dan dokter spesialis
  • Dilengkapi dengan Surat Izin Praktik Apoteker
  • Izin Lingkungan berupa UKL UPL
  • NIB
  • IMB fungsi klinik
  • Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha perorangan maupun Badan Usaha / Perusahaan
  • Profil klinik yang lengkap
  • Mempunyai Surat Rekomendasi dari Puskesmas
  • Dilengkapi dengan Izin Tata Ruang
  • Sudah Mengantongi Sertifikat Laik Fungsi atau SLF

Persyaratan yang kompleks ini tentu saja akan memakan konsentrasi Anda dan memakan waktu Anda dan biaya dalam kepengurusannya. Tenang Saja kami sebagai Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat siap melayani untuk warga Bandung dan sekitarnya.

Berapa Lama Proses Pengurusan Izin Klinik ?

Apabila Anda belum memiliki dokumen apapun maka pengerjaan izin klinik pratama maupun klinik utama memerlukan waktu selama 120 hari kerja. Anda tinggal duduk manis di rumah Anda, kami akan mengurus perizinan klinik Anda secara terpadu, lengkap dan dapat diandalkan.

Kenapa memilih Kami sebagai Biro Jasa Izin Klinik di Bandung?
  1. Sudah berpengalaman dalam penanganan izin klinik baik itu klinik utama, klinik pratama, klinik kecantikan, klinik gigi dan jenis klinik lainnya
  2. Memiliki legalitas yang jelas dan kantor yang jelas yang berlokasi di Bandung, memudahkan bila ingin validasi legalitas kami.
  3. Didukung tim ahli yang berpengalaman dan professional
  4. Memiliki tim operasional yang tanggap dan gerak cepat
  5. Terus online dan buka tidak pernah libur
  6. Staff yang ahli bahasa Inggris dan Mandarin tentunya akan mempermudah komunikasi Anda

Hubungi kami di WA 081285115811 atau kirim email yang tersedia disini untuk mendapatkan konsultasi Biro Jasa Izin Klinik di Bandung

Biro Jasa Izin Klinik di Bandung Read More »

Biro Jasa Izin Klinik Bandung

Biro Jasa Izin Klinik Bandung

 

Biro Jasa Izin Klinik Bandung dengan pelayanan terlengkap dan terpercaya. Telah mengurus banyak klien izin klinik pratama dan klinik utama

Apabila Anda sedang mencari biro jasa izin klinik Bandung raya, kami adalah jawaban yang tepat. Pelayanan kami komplit dan berpengalaman untuk pengurusan izin klinik mulai dari pelayanan izin klinik pratama, klinik gigi, klinik kecantikan hingga klinik utama.

Perbedaan Klinik Pratama dan Klinik Utama
  • Klinik Pratama tidak terdapat fasilitas rawat inap dan tidak terdapat fasilitas dokter spesialis serta tidak tersedia laboratorium klinis. Klinik pratama hanya bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama/pertolongan pertama. Jenis klinik pratama ini termasuk di dalam nya klinik kecantikan dan klinik gigi.
  • Kedua adalah tipe klinik utama yang merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan perawatan medis lanjutan yang lebih lengkap

Dari perbedaan tersebut, terlihat bahwa terdapat beberapa perbedaan persyaratan dalam pengurusan izin klinik

Adapun persyaratan izin klinik adalah :

  • Scan KTP dan NPWP pemilik usaha atau scan akta notaris, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan  bila berbentuk badan usaha
  • NIB
  • Surat Izin Praktik Dokter dan Surat Izin Praktik Apoteker
  • Denah lokasi klinik
  • Struktur Organisasi klinik dan denah alur penerimaan pasien
  • IMB Fungsi Klinik
  • Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat sewa yang disahkan notaris
  • Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan hidup daerah sesuai domisili
  • Persetujuan tetangga kiri kanan yang disetujui oleh Kelurahan sesuai domisili klinik
  • Surat Pernyataan sanggup mengelola 2 Posyandu di lingkungan sekitar
  • Scan rekomendasi Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Surat Keahlian di bidang kecantikan atau keahlian di bidang kesehatan gigi untuk klinik kecantikan atau klinik gigi
  • Foto Surat Persetujuan Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten
jasa izin klinik bandung
jasa izin klinik bandung
Berapa Lama Waktu Untuk Izin Klinik

Kami sebagai biro jasa izin klinik bandung mengerjakan izin klinik dengan proses 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap tanpa revisi. Tim kami akan membantu menganalisa dan memberikan solusi atas perizinan klinik Anda

Biaya Pengurusan Izin Klinik

Adapun biaya yang kami kenakan untuk pengurusan izin klinik di Bandung raya dan Cimahi tergantung pada kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh Anda dan tentunya biaya pengurusan izin klinik ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi dokumen yang telah dimiliki dan kami siap berkomunikasi mengenai masalah harga pengurusan izin klinik

Biro Jasa Izin Klinik Bandung dilengkapi dengan tim ahli dan tim operasional yang bekerja optimal dan professional dalam mengurus perizinan klinik

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email yang tersedia disini untuk mendapatkan penawaran terbaik dan terlengkap.

Biro Jasa Izin Klinik Bandung Read More »

Jasa Izin Klinik di Bandung

Jasa Izin Klinik di Bandung

Jasa Izin Klinik di Bandung yang lengkap dan terpercaya. Klinik Pratama, klinik utama hingga klinik kecantikan yang komplit.

Kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, sebuah perusahaan yang memanage LegalitasCepat.id telah dipercaya pengusaha muda Bandung yang bergerak di bidang kesehatan dalam pengurusan izin klinik. Baik itu Klinik Pratama, Klinik Utama, Klinik Gigi hingga klinik kecantikan di Bandung.

Berdasarkan ketetapan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan, klinik dibagi menjadi 2 golongan besar :
  • Klinik Pratama atau Klinik Rawat Jalan, adalah jenis klinik yang tidak memiliki fasilitas rawat inap. Klinik jenis ini dibagi menjadi beberapa bagian spesialisasi : Klinik kecantikan, klinik pratama umum, klinik perawatan gigi dan mulut. Pada klinik pratama, hanya mimiliki dokter umum
  • Klinik Utama atau Klinik Rawat Inap, adalah jenis klinik yang dibangun dan dirancang memiliki fasilitas rawat inap. Type Klinik Utama ini lebih kompleks dibandingkan klinik pratama, Klinik utama di haruskan memiliki dokter spesialis, apoteker, fasilitas rawat inap dan penunjangnya yang sesuai dengan standart keesehatan
jasa izin klinik di bandung
jasa izin klinik di bandung

Persyaratan Dasar Izin Klinik di Bandung adalah

  1. KTP  dan NPWP pemilik klinik
  2. NIB klinik
  3. memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum 2 Orang
  4. Surat Izin Praktik Apoteker
  5. Surat Persetujuan Tetangga kiri kanan dan disahkan oleh Kecamatan sesuai domisili
  6. Akta Perusahaan, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan apabila pemilik klinik adalah badan usaha
  7. Fotokopi atau scan IMB Klinik
  8. Surat Sewa yang disahkan notaris atau akta sewa menyewa
  9. Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan
  10. SPPL atau Izin Lingkungan

Kami adalah jasa professional dalam mengurus Izin Klinik di Bandung karena kami berkantor pusat di bandung dan memiliki tim yang solid di Bandung yang siap bekerja melayani Anda

Tips Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik

Meskipun menggunakan jasa izin klinik kecantikan dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari jasa pengurusan izin klinik di Bandung yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung sekalian berkomunikasi lebih lanjut. Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
jasa izin klinik di bandung
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Izin Klinik di Bandung yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan, mulai dari membantu membuat akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, perpajakan dan lainnya.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat membuat PT, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Ketika menggunakan jasa perizinan klinik, Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama Bandung

Jasa Izin Klinik di Bandung Read More »

Izin Klinik Bandung

 

Izin klinik Bandung

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung dan sekitarnya

Izin klinik Bandung dan sekitarnya hubungi kami saja CV DUA RAJA SEJAHTERA prosesnya cukup mudah dan praktis Anda tinggal melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan selanjutnya tinggal kirim by email atau whatsapp, selanjutnya kami yang urus Anda tunggu saja dirumah tanpa ribet praktis dan lebih hemat waktu dan biaya.

Kami adalah perusahaan yang sudah berpengalaman dalam mengurus berbagai izin klinik dan rumah sakit oleh karena itu jangan ragu untuk menghubungi kami jika masih ada yang kurang jelas mengenai jasa urus perizinan klinik Bandung.

jasa pengurusan izin klinik di jakarta

Dalam membangun sebuah fasilitas kesehatan seperti klinik wajib mendapatkan izin operasi secara resmi. Dalam meresmikan izin klinik tersebut Anda akan bersangkutan dengan Pihak yang terkait seperti jasa pengurusan izin klinik di Bandung. Namun sebelum itu, pastikan Anda mengetahui secara detail apa saja informasi tentang izin operasional klinik seperti yang akan kami bahas pada kesempatan kali ini. Penasaran apa saja informasinya? Yuk simak berikut ini.

Biaya Pengurusan Izin Klinik

Biaya pengurusan izin klinik ini tergantung dari jenis jasa urus perizinan klinik Bandung yang Anda gunakan. Untuk masalah biaya ini berbeda karena setiap jasa perizinan memasang harga yang berbeda pula. Anda juga harus menyiapkan dana untuk memenuhi beberapa hal yang menjadi persyaratan seperti materai 6000, dan biaya untuk melakukan fotokopi.

Jasa Izin Klinik

Saat menggunakan jasa urus izin klinik di Bandung dalam proses pendaftaran izin operasional klinik, Anda harus mengetahui apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi. Berikut ini adalah informasinya.

Baca Juga : Jasa pengurusan Izin Klinik di Jakarta

  1. Surat permohonan dari badan hukum maupun perorangan
  2. Fotokopi KTP pemohon
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar dengan latar belakang warna merah
  4. Jika ingin melakukan perpanjangan, maka siapkan izin klinik asli
  5. Fotokopi izin gangguan
  6. scan/Fotokopi Surat Tanda Registrasi atau STR dari Dokter yang menjadi penanggung jawab
  7. Fotokopi dokumen UKL/UPL untuk klinik utama (rawat inap)
  8. SPPL untuk klinik pratama/ rawat jalan
  9. Fotokopi surat izin praktik dokter yang menjadi penanggung jawab dan Surat Izin Praktik Dokter yang BUKAN penanggungjawab klinik
  10. Profil klinik
  11. Daftar biaya pelayanan
  12. Denah lokasi klinik
  13. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten
  14. Surat kuasa dan juga fotokopi KTP penerima kuasa jika pemohon menggunakan jasa pihak lain dalam mengurus perizinan
  15. Semua persyaratan diserahkan dalam map warna coklat tua

"jasa

Izin Klinik Kecantikan di bandung

Dalam proses mendaftarkan izin klinik kecantikan, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon, syarat berikut ini tidak jauh berbeda dari syarat saat pengajuan izin klinik pada umumnya.

  1. Fotokopi NPWP dan KTP penanggung jawab
  2. Fotokopi akta pemohon dan surat keterangan
  3. scan/Fotokopi NPWP klinik
  4. foto/Fotokopi domisili usaha
  5. Fotokopi surat sewa, PBB terakhir, dan IMB klinik
  6. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan atau TDP
  7. Surat pernyataan pengelolaan lingkungan atau SPPL
  8. Surat izin praktek dokter
  9. Undang-Undang Gangguan atau UUG
  10. Surat perjanjian kerjasama dengan puskesmas terdekat

Nah itulah beberapa informasi mengenai jasa pengurusan izin klinik. Ketika klinik disetujui, maka izin klinik tersebut akan diberikan waktu lima tahun untuk melakukan perpanjangan izin. Masih kurang jelas atau Anda memiliki pertanyaan mengenai jasa pengurusan klinik di Jakarta silahkan hubungi kami CV DUA RAJA SEJAHTERA Legalitascepat.id

 

Izin Klinik Bandung Read More »