Biro Jasa Izin Klinik Bandung
Biro Jasa Izin Klinik Bandung dengan pelayanan terlengkap dan terpercaya. Telah mengurus banyak klien izin klinik pratama dan klinik utama
Apabila Anda sedang mencari biro jasa izin klinik Bandung raya, kami adalah jawaban yang tepat. Pelayanan kami komplit dan berpengalaman untuk pengurusan izin klinik mulai dari pelayanan izin klinik pratama, klinik gigi, klinik kecantikan hingga klinik utama.
Perbedaan Klinik Pratama dan Klinik Utama
- Klinik Pratama tidak terdapat fasilitas rawat inap dan tidak terdapat fasilitas dokter spesialis serta tidak tersedia laboratorium klinis. Klinik pratama hanya bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama/pertolongan pertama. Jenis klinik pratama ini termasuk di dalam nya klinik kecantikan dan klinik gigi.
- Kedua adalah tipe klinik utama yang merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan perawatan medis lanjutan yang lebih lengkap
Dari perbedaan tersebut, terlihat bahwa terdapat beberapa perbedaan persyaratan dalam pengurusan izin klinik
Adapun persyaratan izin klinik adalah :
- Scan KTP dan NPWP pemilik usaha atau scan akta notaris, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan bila berbentuk badan usaha
- NIB
- Surat Izin Praktik Dokter dan Surat Izin Praktik Apoteker
- Denah lokasi klinik
- Struktur Organisasi klinik dan denah alur penerimaan pasien
- IMB Fungsi Klinik
- Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat sewa yang disahkan notaris
- Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan hidup daerah sesuai domisili
- Persetujuan tetangga kiri kanan yang disetujui oleh Kelurahan sesuai domisili klinik
- Surat Pernyataan sanggup mengelola 2 Posyandu di lingkungan sekitar
- Scan rekomendasi Puskesmas sesuai domisili klinik
- Surat Keahlian di bidang kecantikan atau keahlian di bidang kesehatan gigi untuk klinik kecantikan atau klinik gigi
- Foto Surat Persetujuan Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten
Berapa Lama Waktu Untuk Izin Klinik
Kami sebagai biro jasa izin klinik bandung mengerjakan izin klinik dengan proses 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap tanpa revisi. Tim kami akan membantu menganalisa dan memberikan solusi atas perizinan klinik Anda
Biaya Pengurusan Izin Klinik
Adapun biaya yang kami kenakan untuk pengurusan izin klinik di Bandung raya dan Cimahi tergantung pada kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh Anda dan tentunya biaya pengurusan izin klinik ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi dokumen yang telah dimiliki dan kami siap berkomunikasi mengenai masalah harga pengurusan izin klinik
Biro Jasa Izin Klinik Bandung dilengkapi dengan tim ahli dan tim operasional yang bekerja optimal dan professional dalam mengurus perizinan klinik
Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email yang tersedia disini untuk mendapatkan penawaran terbaik dan terlengkap.