Berikut ini adalah Checklist persyaratan izin klinik pratama dan klinik utama, update 2021 terbaru. Lengkap dengan prosedur pengajuan izin klinik.
Klinik di Indonesia terbagi atas dua golongan besar yaitu Klinik Pratama dan Klinik Utama, Penggolongan tipe klinik ini dibagi berdasarkan kelas dan pelayanan yang diberikan.
Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.
Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai. Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam
Adapun checklist persyaratan izin klinik antara lain :
- Scan atau FC KTP NPWP Direktur atau pemilik usaha
- Foto Akta Perusahaan dan SK KemenkumHAM bila pengelola klinik adalah perusahaan
- NIB
- Izin Usaha klinik
- Izin Tata Ruang
- Fotokopi IMB Fungsi Klinik
- Sertifikat Tanah atau Surat sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
- Surat Izin Praktik Dokter umum dan Dokter Spesialis serta Surat Izin Praktik Apoteker yang bertugas di klinik tersebut
- Profil Klinik
- Denah klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL
- Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
Semua checklist persyaratan izin klinik tersebut wajib dipenuhi oleh pemilik atau pengelola klinik tanpa terkecuali. Tentu saja ini bukan perkara yang mudah untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut, Anda akan menguras waktu, pikiran dan biaya.
Tenang Saja kami Hadir untuk Solusi Izin Klinik Anda
Kami hadir sebagai jasa professional yang memberikan solusi praktis untuk pengurusan izin klinik Anda, Anda cukup duduk manis di rumah dan biarkan kami yang akan mengerjakan segala sesuatunya secara cepat dan professional
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Izin klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat
Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini