Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat syarat mudah garansi dokumen resmi OSS RBA. Solusi cepat PKKPR di Denpasar hubungi kami 08112121508

Sejak tahun 2021 pemerintah mengeluarkan sistem perizinan berusaha yang baru. Sistem perizinan berusaha yang baru ini bernama Online Single Submission Risk Based Approach yang biasa disingkat dengan OSS RBA. Sistem ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha di Indonesia karena pada OSS RBA seluruh lembaga dan kementrian sudah terintergrasi. Pada OSS RBA juga memberikan dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena seluruh izin usahanya terbit otomatis. Begitu cepat dan begitu mudah. Bisa langsung digunakan sebagai izin usaha yang resmi, sah dan legal.

Namun pada sisi lain sistem OSS RBA memberatkan pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa dikenal dengan kelompok usaha NON UMK. Kelompok usaha ini bahkan harus bersusah payah untuk perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha atau NIB. Tidak ada yang terbit otomatis dan seluruhnya harus menempuh proses pemenuhan persyaratan. Berbeda dengan kelompok usaha UMK

Salah satu dokumen yang merupakan perizinan dasar yang tidak bisa terbit otomatis untuk kelompok usaha NON UMK adalah izin lokasi. Izin lokasi ini adalah syarat agar bisa pelaku usaha NON UMK bisa mendapatkan NIB sebagai legalitas dasar untuk seluruh pelaku usaha di Indonesia. Dokumen izin lokasi di era OSS RBA bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR. Izin lokasi ini tidak terbit otomatis dan harus memenuhi persyaratan. Setelah memenuhi persyaratan juga tidak bisa terbit dalam waktu cepat dan harus menunggu berminggu minggu. Lamanya menunggu ini karena pemeriksaan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan masih dilakukan secara offline.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Pusat Jasa Urus PKKPR Di Denpasar Proses Cepat Read More »

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat 1 hari terbit syarat mudah. Solusi PKKPR Terbit cepat di Denpasar hubungi kami 08112121508

Mulai tahun 2021, atau lebih tepatnya saat pemerintah menerapkan sistem perizinan berusaha yang baru yang berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Memang pada satu sisi sistem ini memudahkan dan mendukung pelaku usaha sekala mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Hal ini karena seluruh izin usaha dan izin operasional nya terbit otomatis dan bisa langsung digunakan secara resmi dan sah legal. Begitu mudah dan begitu cepat.

Namun pada sisi yang lain regulasi baru ini dinilai memberatkan pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa dikenal dengan kelompok usaha NON UMK. Pasalnya pada kelompok usaha ini tidak ada yang terbit otomatis, bahkan termasuk izin dasar nya juga tidak terbit otomatis. Pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan dan menunggu pemeriksaan persyaratan tersebut. Salah satu izin dasar yang tidak bisa terbit otomatis adalah Izin Lokasi. Tidak terbitnya izin lokasi ini membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) NON UMK tidak bisa terbit.

Begitu memberatkan pelaku usaha karena NIB itu adalah semacam legalitas dasar untuk seluruh kelompok pelaku usaha baik UMKM maupun pelaku usaha NON UMK. Dengan kata lain NIB adalah pintu gerbang untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional.

Mekanisme untuk mendapatkan izin lokasi ini juga membingungkan para pelaku usaha NON UMK. Pasalnya setelah persyaratan lengkap pun , izin lokasi tidak bisa cepat terbit. Pelaku usaha harus menunggu berminggu minggu untuk proses verifikasi dan validasi persyaratan izin lokasi tersebut. Durasi waktu tunggu yang cukup lama memberatkan pelaku usaha. Pasalnya pelaku usaha tidak bisa menjalankan kegiatan usaha nya secara legal, sah dan resmi.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

Pusat Jasa Pengurusan PKKPR di Denpasar Proses Cepat Read More »

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi 1 hari terbit garansi dokumen resmi OSS RBA. Solusi PKKPR Terbit cepat hubungi 08112121508

Sebelum tahun 2020, kelompok usaha NON UMK atau pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar tidak terlalu sulit dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Pasalnya untuk mendapatkan NIB cukup menginput data secara online di sistem Online Single Submission versi 1.1. NIB adalah perizinan dasar bagi seluruh pelaku usaha yang merupakan bentuk legalitas dasar dan WAJIB dimiliki oleh pelaku usaha NON UMK maupun pelaku usaha UMK.

Nah saat ini atau sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko keadaan berbalik memberatkan pelaku usaha NON UMK. Sistem perizinan yang diberinama Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menyulitkan usaha NON UMK dalam mendapatkan perizinan dasar. Hal ini karena harus memenuhi dan mendapatkan izin lokasi atau yang pada OSS RBA disebut dengan PKKPR. PKKPR adalah kepanjangan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang merupakan nama baru untuk dokumen bernama izin lokasi.

Izin lokasi saat ini tidak terbit otomatis. Pelaku usaha NON UMK harus melengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan izin lokasi. Salah satu persyaratan nya adalah lokasi pelaku usaha sudah sesuai dengan rencana tata ruang kota / kabupaten. Namun meskipun sudah berada di lokasi yang sesuai dengan rencana tata ruang dan melengkapi perayaratan administrasi. Izin lokasi ini tidak bisa cepat terbit pula karena pemeriksaan dokumen dan verifikasi dan validasi dilakukan secara offline. Butuh waktu berminggu minggu untuk mendapatkan izin lokasi ini.

Nah selama masa tunggu itu pelaku usaha NON UMK tidak bisa mendapatkan legalitas dasar perizinan berusaha karena NIB tidak bisa terbit. Semakin lama izin lokasi terbit maka semakin merugikan para pelaku usaha NON UMK.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Pusat Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Cepat Resmi Read More »

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi OSS RBA syarat mudah dan garansi memuaskan. Jasa Urus PKKPR Terbaik Indonesia 08112121508

Setiap pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa disebut dengan kelompok usaha NON UMK saat ini mendapatkan sedikit kesulitan. Kesulitan itu dalam hal melengkapi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Hal ini karena seluruh persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional tidak ada yang terbit otomatis. Mulai dari izin dasar hingga izin usahanya terbit tidak ada yang terbit otomatis dan bisa langsung digunakan.

Beratnya pelaku usaha NON UMK ini terjadi setelah diterapkan nya sistem perizinan yang baru di tahun 2021. Sistem perizinan yang dikenal dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau lebih dikenal dengan Risk Based Approach ini dinilai memberatkan pelaku usaha NON UMK. Pada sistem perizinan yang diberi nama OSS RBA ini persyaratan dasar untuk kelompok usaha NON UMK tidak terbit otomatis. Dokumen dasar itu salah satunya izin lokasi. Pada kelompok usaha NON UMK izin lokasi nya harus diajukan dan melengkapi persyaratan dan harus menunggu berminggu minggu untuk terbit. Berbeda dengan sistem perizinan yang lama di OSS 1.1 yang izin lokasinya terbit otomatis.

Akibat dari tidak terbit nya izin lokasi secara otomatis maka pelaku usaha NON UMK juga tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Sebab izin lokasi adalah syarat utama untuk menerbitkan NIB NON UMK. Nah karena NIB tidak bisa terbit maka pelaku usaha NON UMK belum bisa memiliki legalitas dasar untuk usahanya.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Rekomendasi Jasa Urus PKKPR Terdekat Proses Cepat Resmi Read More »

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat 1 hari terbit syarat mudah garansi resmi OSS RBA. Solusi PKKPR cepat di Manado 08112121508

Sebelum tahun 2021, pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar tidak terlalu rumit dan berat dalam hal mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Salah satu persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional yaitu izin lokasi pada saat itu terbit otomatis. So ! dengan terbit otomatis maka setidaknya dokumen dasar sudah dikantongi pelaku usaha NON UMK. Para pelaku usaha NON UMK tinggal meneruskan melengkapi persyaratan yang lainnya.

Nah kondisi ini sudah berubah sejak pemerintah mengganti regulasi tentang perizinan berusaha di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko. Sistem ini biasa dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach atau OSS RBA cukup memberatkan pelaku usaha NON UMK. Pada kala OSS RBA ini berlaku izin lokasi untuk kelompok usaha NON UMK telah dihapuskan dan tidak terbit otomatis.

Dokumen izin lokasi untuk kelompok usaha NON UMK diganti dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau biasa dikenal dengan PKKPR OSS RBA. Berbeda dengan izin lokasi yang terbit otomatis, PKKPR tidak terbit otomatis. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan dan mengajukan permohonan PKKPR OSS RBA. Setelah pengajuan pun harus menunggu proses verifikasi dan validasi persyaratan. Proses pemeriksaan dokumen ini bisa memakan waktu berminggu minggu.

Sebelum izin lokasi atau PKKPR OSS RBA ini belum terbit pelaku usaha tidak bisa mendapatkan perizinan dasar seperti Nomor Induk Berusaha atau NIB. So ! dengan demikian pelaku usaha NON UMK tidak bisa melakukan pelengkapan dokumen persyaratan izin usaha dan izin operasional yang lainnya. Sungguh memberatkan pelaku usaha NON UMK.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

 

Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA di Manado Proses Cepat Read More »

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi 1 hari terbit syarat mudah dan garansi memuaskan. Melayani nasional hubungi 08112121508

Pada tahun 2021, pemerintah mengelompokkan pelaku usaha menjadi 2 bagian bila dilihat dari modal usahanya. Bagian pertama adalah pelaku usaha dengan modal usaha disawah Rp 5 Miliar yang termasuk dalam golongan Usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM. Kelompok kedua adalah kelompok usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar atau yang biasa dikenal dengan usaha NON UMK / NON UMKM.

Regulasi perizinan berusaha yang mulai diberlakukan tahun 2020- 2021 itu sangat menguntungkan pelaku usaha skala UMKM. Hal ini karena seluruh izin usaha dan izin operasionalnya terbit otomatis. Tanpa syarat, cepat dan bisa langsung digunakan.

Sementara itu hal berbeda terjadi pada skala usaha NON UMK yang sangat sulit dalam mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Bahkan tidak ada persyaratan yang terbit otomatis termasuk izin lokasi. Pelaku usaha harus mengajukan permohonan guna mendapatkan izin lokasi. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dokumen pondasi yang harus dimiliki pelaku usaha sebelum beranjak melengkapi persyaratan yang lainnya. So ! ketika izin lokasi belum terbit maka perjalanan mendapatkan izin usaha dan izin operasional akan terhenti.

Untuk mendapatkan izin lokasi ini memang bukan perkara yang mudah dan sederhana. Meskipun berlokasi sesuai dengan zona yang ditentukan oleh rencana tata ruang namun tidak serta merta otomatis terbit. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan untuk mendapatkan izin lokasi. Setelah berkas persyaratan lengkap pelaku usaha harus menunggu berminggu minggu untuk pemeriksaan berkas yang dilakukan secara offline. Durasi penerbitan yang lama ini yang memusingkan pelaku usaha karena seluruh perjalanan untuk izin usaha dan izin operasional menjadi terhenti.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

Pusat Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Read More »

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat 1 Hari Terbit syarat mudah garansi resmi OSS RBA. Melayani nasional hubungi kami 08112121508

Pelaku usaha yang memiliki modal usaha diatas Rp 5 Miliar saat ini sedang mengalami banyak sekali hambatan saat hendak mendapatkan izin usaha dan izin operasional. Hal ini karena seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional tidak ada yang terbit otomatis. Bahkan untuk izin dasar seperti izin lokasi pun tidak terbit otomatis. Pelaku usaha harus melakukan permohonan dan melengkapi seluruh persyaratan. Meskipun lokasi tempat pelaku usaha menjalankan usaha nya sudah sesuai dengan rencana tata ruang kota / kabupaten.

Sekalipun sudah berlokasi di sesuai dengan zona yang telah ditentukan, izin lokasi tidak bisa terbit otomatis. Pelaku usaha harus melengkapi persyaratan dan mengajukan permohonan izin lokasi. Nah pemeriksaan atas persyaratan permohonan ini masih dilakukan secara offline oleh petugas dinas. Pemeriksaan ini bisa memakan waktu berminggu minggu sesuai dengan antrean.

Durasi yang lama ini tentu saja menyulitkan para pelaku usaha NON UMK karena izin lokasi adalah salah satu persyaratan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha. Selain itu izin lokasi juga menjadi persyaratan utama untuk mengurus berkas izin usaha yang lainnya. So ! ketika izin lokasi tidak kunjung keluar maka izin usaha dan izin operasional akan terhambat pula.

Izin Lokasi Adalah Syarat Wajib dan Baku

Ketika kita berbicara mengenai persyaratan izin usaha dan izin operasional untuk kelompok usaha NON UMKM maka ada 1 syarat yang wajib dan harus didapatkan oleh pelaku usaha. Dokumen ini bernama Izin Lokasi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sebelum melengkapi persyaratan yang lainnya. Izin lokasi ini menandakan bahwa lokasi tempat pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sudah sesuai dengan zona peruntukan tata ruang suatu wilayah tersebut. Adapun izin lokasi ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha.

Skala Usaha NON UMKM Wajib Izin Lokasi

Nah saat ini kita akan membahas Mengenai izin usaha dan izin operasional nutuk usaha besar atau dengan kategori NON UMKM. Usaha besar ini diklasifikasikan memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional untuk usaha besar adalah dengan sudah memiliki izin lokasi. Bahkan diantara banyak persyaratan untuk izin usaha dan izin operasional, izin lokasi ini bisa dikatakan sebagai dokumen pertama dan utama. Izin lokasi ini merupakan pondasi sebelum beranjak melengkapi dokumen persyaratan yang lainnya.

Metamorfosis Izin Lokasi

Izin Lokasi Era Offline

Dokumen izin lokasi ini sudah diberlakukan sejak dahulu kala, sejak sebelum ada era internet dan mekanisme pengurusan perizinan berusaha secara online. Pada saat itu untuk mendapatkan izin lokasi pelaku usaha harus datang ke Dinas perizinan sesuai domisili usaha dan mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah kota / kabupaten. Setelah memasukkan permohonan dan melengkapi persysaratan maka pelaku usaha harus menunggu beberapa hari untuk Petugas menjalankan pemeriksaan atas dokumen permohonan. Pemohon pun akan diberitahu bila izin lokasi sudah terbit ataupun ada pemberitahuan ada revisi dokumen persyaratan. Dan pemohon harus datang kembali ke Dinas Perizinan untuk memperbaiki dokumen persyaratan atau mengambil berkas izin lokasi yang sudah terbit.

So ! mekanisme seperti ini tentu saja memberatkan pelaku usaha karena harus meluangkan waktu dan menyusun persyaratan secara manual. Apalagi bila pelaku usaha belum memiliki pengalaman di bidang pengurusan izin lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan. Belum lagi waktu dan energi yang terbuang untuk mengurus izin lokasi ini.

Izin Lokasi Era Online

Nah ketika sistem internet sudah mendarah daging ke seluruh aspek kehidupan, Pemerintah Republik Indonesia pun mengambil kesempatan itu dengan menerapkan sistem perizinan berbasis internet. Pada era mula mula ini izin lokasi diberikan kepada seluruh pelaku usaha secara otomatis melalui sistem perizinan online. Adapun sistem perizinan online ini bernama Online Single Submission (OSS ) versi 1.1. Mengingat sistem online ini masih sistem pertama yang diterapkan untuk pelaku usaha maka masih terdapat banyak sekali kekurangan disana sini. Salah satunya adalah izin lokasi yang terbit otomatis. So ! karena terbit otomatis maka banyak sekali ditemui tumpang tindih pemberian izin kepada pelaku usaha. Akibatnya begitu fatal adalah banyak izin usaha yang terbit dan beroperasi di luar zona peruntukkan yang telah ditentukan.

Izin Lokasi Era OSS RBA

Setelah sekian lama diimplementasikan, pada tahun 2021 telah terdapat peraturan baru yang mengatur mengenai izin lokasi. Pada tahun tersebut dilaksanakan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem perizinan OSS RBA ini mengubah mekanisme izin lokasi. Izin lokasi dibagi menjadi 2 kelompok besar. Pada kelompok pertama untuk usaha dengan modal dibawah Rp 5 Miliar yang izin lokasinya bernama Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sedangkan untuk pelaku usaha dengan modal diatas Rp 5 Miliar izin lokasinya bernama Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau yang biasa disingkat PKKPR.

Mengenal PKKPR

PKKPR adalah singkatan dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha diatas Rp 5 Miliar. Dokumen izin lokasi PKKPR ini adalah pengganti izin usaha yang mulai diberlakukan sejak diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko di tahun 2021. Sistem perizinan yang berbasis risiko atau yang lebih dikenal dengan OSS RBA memang membagi izin lokasi menjadi 2 kelompok. Kelompok yang pertama adalah izin lokasi untuk pelaku usaha dengan modal usaha dibawah Rp 5 Miliar yang dinamakan Surat Pernyataan Kesesuaian Tata Ruang yang terbit otomatis. Sementara itu untuk kolompok kedua adalah PKKPR yang tidak bisa terbit otomatis. Pada PKKPR inilah yang sering menemui kesulitan karena ketatnya pemeriksaan dokumen persyaratan PKKPR.

Proses PKKPR yang tidak mudah

Tidak mudahnya mendapatkan PKKPR Karena pemeriksaan dokumen persyaratan untuk mendapatkan PKKPR dilakukan oleh ATR/BPN. Lembaga ini mencocokkan permohonan PKKPR dengan kesesuaian zona yang ada di lokasi yang dimohonkan tersebut. Kemudian juga mencocokkan dengan data kepemilikan lokasi usaha. Proses validasi dan verifikasi ini memerlukan waktu 10-30 hari kerja dan apabila tidak sesuai atau ada revisi maka dokumen akan dikembalikan dan proses diiulang dari awal.

Fungsi PKKPR

Kali ini kita membahas mengenai PKKPR untuk pelaku usaha yaitu agar usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha sudah berada di zona yang sesuai dengan peruntukkan nya. Hal ini juga mengantisipasi usaha yang beroperasi di luar sesuai zona peruntukkan itu. Penertiban ini juga berkat sudah terintergrasinya OSS RBA dengan Badan Pertanahan Nasional. BPN ini yang menggunakan database zona tiap kota / kabupaten di seluruh Indonesia.

contoh pkkpr
contoh pkkpr
contoh peta zonasi
contoh peta zonasi

PKKPR Agar Tidak Diblokir Pemerintah

Bagi pelaku usaha yang dengan modal usaha lebih dari Rp 5 Miliar adalah dengan mengantongi PKKPR maka sudah bisa melakukan Pengurusan perizinan berusaha dasar yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tanpa PKKPR berarti juga NIB akan diblokir dan wajib melalui proses PKKPR ini dahulu.

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR
notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia kini Anda tidak perlu gelisah gundah gulana untuk menghadapi masalah perizinan dan jasa legalitas. Kami siap membantu Anda untuk mendapatkan dokumen PKKPR dan proses PKKPR agar disetujui secara cepat, praktis dan dikerjakan secara professional. Kami sudah membantu ratusan perusahaan untuk urusan perizinan.

Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Jasa PKKPR OSS RBA Proses Cepat Syarat Mudah
Alasan Memilih Kami :
  • Buka 24 Jam selama 7 hari penuh tanpa libur
  • Staff dan Tim operasional yang ahli di bidangnya
  • Berpengalaman di bidang proses PKKPR OSS RBA
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Telah tersertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu

Mengenal OSS RBA

Mengenal OSS RBA adalah Aplikasi Perizinan yang berbasis risiko. Pada aplikasi ini telah digunakan KBLI 2020. Pada KBLI 2020 terdapat 169 KBLI baru yang didasarkan pada perkembangan dunia usaha dan bisnis pada saat ini.

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk Based Application atau bahasa Indonesianya adalah OSS berbasis risiko yang menggantikan OSS 1.1 yang masih menggunakan KBLI 2017 yang mana telah usang dan ketinggalan jaman.

Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Investasi/BKPM tengah melakukan ujicoba untuk sistem perizinan yang baru ini yang dapat dilihat disini

tampilan oss rba
tampilan oss rba

Yang menarik dari OSS RBA ini adalah penerapan KBLI 2020 yang mana adalah pedoman klasifikasi bidang usaha yang dikeluarkan ole BPS pada tahun 2020 yang menggantikan KBLI 2017. Pada KBLI 2020 terdapat penyempurnaan KBLI dan penambahan KBLI baru sebanyak 169 KBLI, salah satunya yang baru adalah Aktivasi Konten Kreatif yang mewadahi para pelaku usaha industri konten kreatif seperti youtuber dan artis instagram serta pelaku usaha berbasis internet

Sebagai langkah mengenal OSS RBA, Pada KBLI 2020 ini juga dilakukan perbaikan serta peleburan beberapa KBLI 2017 seperti KBLI tentang Apotek serta KBLI tentang perkebunan yang harus jadi satu dengan industri pengolahan hasil perkebunan.

Bagi perusahaan yang telah berdiri dan sudah memiliki NIB bisa langsung melakukan akta perubahan untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020 yang terbaru. Segera konsultasikan dengan kami disini

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat

Meskipun menggunakan jasa legalitas dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari Biro Jasa Urus PKKPR OSS RBA Proses Cepat Resmi yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan OSS RBA, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung . Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
konsultan legalitas usaha
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Legalitas dan perizinan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat mengurus PKKPR, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama

Daftar KBLI 2020 TERBARU

 

 

Layanan Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA Proses Cepat Read More »

Jasa Pembuatan PT Perorangan Kilat 1 Hari Selesai

Jasa Pembuatan PT Perorangan Kilat 1 Hari Selesai 08112121508

Jasa Pembuatan PT Perorangan Kilat 1 Hari Selesai syarat mudah dan bergaransi memuaskan terpercaya. Melayani nasional. Hub kami di 08112121508

Di era jaman yang serba cepat ini menuntut seluruh aspek kehidupan harus serba cepat dan mudah untuk seluruh kalangan. Termasuk dalam pengurusan legalitas dan perizinan berusaha yang harus cepat, mudah dan resmi. Tuntutan kecepatan ini karana memang saat ini era keterbukaan pasar digital yang mana persaingan begitu ketat dan cepat. So ! hanya pelaku usaha yang cepat, tanggap dan ready yang bisa turut ambil bagian dan tidak tertinggal.

jasa pembuatan pt perorangan murah dan cepat
jasa pembuatan pt perorangan murah dan cepat

UMKM Harus Legal

Kecepatan dan keterbukaan pasar ini sangat menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk bisa mengembangkan bisnis nya dan meningkatkan penjualan secara online. Nah salah satu persyaratan wajib untuk akut berjualan secara online adalah dengan memiliki legalitas usaha dan perizinan berusaha.

Kewajiban ini tentu saja sangat positif karena memang seluruh aktivitas bisnis di Indonesia harus legal, resmi dan sah. Meskipun pada kenyataan nya masih banyak sekali UMKM yang masih belum memiliki legalitas usaha alias informal yang membuatnya tidak bisa berkembang dan memperbesar bisnis nya.

Wajib PKKPR Sebelum Mendapatkan NIB

Sejak Diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 maka seluruh pelaku usaha wajib terlebih dahulu mendapatkan PKKPR.

promo-pkkpr-terbit-otomatis-215x300.png jasa pkkpr terbit otomatis

PKKPR Adalah

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang adalah kesesuaian antara kegiatan usaha dengan zonasi tata ruang. Dokumen ini adalah dokumen pengganti izin lokasi dan mulai diperkenalkan sejak tahun 2021 an. Jasa PKKPR Terbit Otomatis

Persyaratan Dasar Perizinan Usaha

Sejak tahun 2025, fungsi PKKPR menjadi bertambah dan mgnjadi syarat wajib untuk menjadi Perizinan Dasar untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Hal ini berlaku untuk usaha mikro hingga usaha besar. Kebijakan ini menjadi wajib untuk kelompok usaha Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi.

unknown.jpg

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

PKKPR untuk Usaha UMK

Sejak bulan November tahun 2025, terdapat pembaharuan sistem OSS RBA. Pembaharuan ini seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2025 Tentang Perizinan Berusaha.

Nah poin yang terbaru adalah pada OSS RBA yang paling baru ini usaha Mikro, Kecil dan Menengah diwajibkan memiliki PKKPR juga. Hal ini untuk persyaratan dasar perizinan berusaha. So ! keadaan ini akan semakin mempersulit pelaku usaha.

unknown_1.jpg

 contoh pkkpr umkm oss rba

Dalam sistem perizinan Berbasis Risiko OSS RBA, PKKPR adalah salah satu persyaratan dasar untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kegiatan usaha yang memiliki risiko menengah tinggi atau tinggi. Atau yang membutuhkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanpa PKKPR, proses perizinan Anda akan terhenti.

Dokumen ini yang membuka pintu bagi izin-izin selanjutnya, seperti PBG (yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan/IMB) dan perizinan berusaha lainnya.

Dukungan Pemerintah Terhadap UMKM

Melihat banyaknya pelaku usaha UMKM yang belum memiliki legalitas usaha atau informal. Serta melihat peluang pasar yang begitu besar maka pemerintah pun turun tangan untuk membantu UMKM memiliki legalitas usaha. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan mengeluarkan jenis badan hukum baru yang khusus dialokasikan untuk UMKM yaitu Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Berbeda dengan PT konvensional yang sudah ada sebelumnya, pada PT Perorangan ini bisa didirikan oleh 1 orang (tunggal) dengan syarat cukup KTP dan NPWP saja. Pada PT Perorangan ini juga tidak memiliki akta notaris pendirian perusahaan sehingga mudah dan praktis.

Berikut ini adalah manfaat yang dapat UMKM peroleh dengan mendirikan PT Perorangan:

1. Legalitas Usaha Terjamin

Anda akan memiliki perusahaan yang terdaftar di Kemenkum HAM dan memiliki izin untuk menjalankan usaha, sehingga perusahaan Anda tidak dianggap sebagai bisnis yang ilegal.

2. Adanya Pemisahan Kekayaan

Sebagai badan hukum, perusahaan Anda dianggap sebagai entitas yang berbeda dari pemiliknya. Sehingga jika suatu saat perusahaan mengalami situasi yang tidak diinginkan, tanggung jawab Anda hanya sebatas modal yang Anda gunakan untuk membangun usaha.

3. Lebih Terpercaya

Sampai saat ini masyarakat umum menganggap status ‘PT’ lebih terkesan istimewa. Anda juga dapat membuat rekening atas nama PT Anda yang menambah kesan profesional. Bisnis Anda akan lebih mudah dipercaya oleh pelanggan atau pihak yang menjalin kerjasama dengan Anda.

4. Sebagai Persyaratan Mengikuti Tender

Proyek-proyek milik pemerintah atapun non-pemerintah pada umumnya memiliki syarat dasar yang mengharuskan bisnis Anda berbentuk badan hukum.

5. Bisa Dirikan oleh Satu Orang (Tunggal)

Jika dulunya PT harus didirikan oleh minimal dua orang, sekarang Anda dapat mendirikannya sendiri tanpa adanya ketentuan batas modal minimal. Artinya perusahaan Anda sepenuhnya dimiliki oleh Anda.
contoh pt perorangan
contoh pt perorangan

Jasa Pembuatan PT Perorangan Kilat 1 Hari Selesai 08112121508

Sayangnya, meskipun sudah didukung oleh pemerintah namun hingga hari ini masih banyak pelaku usaha UMKM yang belum memiliki legalitas dan belum memiliki PT Perorangan. UMKM banyak yang masih bingung cara dan prosedur pendirian PT Perorangan ini. Landasan inilah yang membuat kami Dari CV DUA RAJA SEJAHTERA hadir membantu Anda memiliki PT Perorangan. Kami sebagai Rekomendasi Jasa Pembuatan PT Perorangan Murah siap membantu Anda dengan cara yang mudah dan cepat serta terpercaya.

Selain mempersiapkan KTP dan NPWP, persyaratan pembuatan PT Perorangan lainnya yaitu :

  • Calon nama PT yang akan digunakan minimal 3 kata bisa campur bahasa Indonesia dan Bahasa asing.
  • Alamat lengkap PT Perorangan
  • Alamat email dan nomor HP
  • Bidang Usaha dan besarnya modal dasar yang akan disebutkan di PT Perorangan
biro jasa pembuatan pt pma
biro jasa pembuatan pt pma

Proses Cepat 1 Hari Selesai

Bagi Anda yang ingin membuat sebuah PT Perorangan kami bisa membantu dengan proses yang sangat cepat yaitu 1 hari selesai. Proses cepat ini karena kami didukung tim staff operasional yang bergerak cepat melayani Anda. Tim kami akan memprioritaskan dalam membantu Anda dalam membuat PT Perorangan

Contoh sertifikat standar terverifikasi

Biaya Pembuatan PT Perorangan Terbaru satu set hanya Rp 1.5 Juta saja yang siap langsung Anda bisa gunakan untuk berbisnis. Lengkap, siap pakai dan Praktis tanpa antri dan sangat cepat prosesnya.

jasa pendirian PT
jasa pendirian PT

Alasan Memilih Kami :

  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Pengalaman Lebih Dari 5 Tahun
  • Memiliki notaris senior yang berpengalaman
  • Berpengalaman di Bidang perizinan berusaha dan legalitas lebih dari 5 tahun
  • Berkantor pusat di Bandung dan memiliki cabang operasional di Surabaya
  • Telah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai bukti manajemen yang berkualitas
  • Melayani seluruh Indonesia
  • Sudah terbukti kinerja memuaskan
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi kami Jasa Pembuatan PT Perorangan Kilat 1 Hari Selesai 08112121508 kami buka 24 jam atau bisa juga langsung menghubungi kontak kami

Baca Juga : Jasa PKKPR Terbit Otomatis

Jasa Pengurusan SKPL Golongan B dan C

Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri

 

Jasa Pembuatan PT Perorangan Kilat 1 Hari Selesai Read More »

Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol

Jasa Pengurusan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol 08112121508

Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C (SKPL B dan C) OSS RBA Terbaru. Hubungi 08112121508 untuk Jasa SKPL

Diterbitkan oleh OSS RBA

Bila sebelumnya SKPL Gol B dan Gol C diterbitkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha maka saat ini telah dialihkan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan dapat menjadi izin pendukung izin usaha seluruh KBLI bidang usaha yang berlaku di Indonesia. SKPL ini untuk memberikan izin kepada pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C di lokasi usahanya. Misalkan restoran atau karaoke yang menjual minuman beralkohol kepada konsumen yang datang berkunjung wajib memiliki SKPL ini agar usaha tersebut menjadi legal resmi dan tidak ada pelanggaran hukum di lokasi usaha tersebut.

Golongan B dan Golongan C

Pada klasifikasi minuman beralkohol di Indonesia terdapat golongan A, B dan C. Khusus untuk golongan B dan C adalah minuman beralkohol dengan kadar alkohol 5-55 persen baik minuman yang diproduksi lokal maupun yang diproduksi di luar negeri alias minuman import.

contoh skpl gol b dan c oss rba
contoh skpl gol b dan c oss rba

Meskipun ini adalah golongan B dan golongan C namun tidak mudah bila ingin mendapatkan Dokumen ini dan diperlukan banyak persyaratan serta proses verifikasi Tim perizinan bidang minuman beralkohol.

Persyaratan SKPL Gol B dan Gol C

  1. 1. Memiliki Perizinan Berusaha di sektor pariwisata
  2. 2. Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Penjual Langsung;
  3. 3. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC) bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol
  4. 4. Formulir data teknis Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C)

Seluruh dokumen ini disubmit di dalam akun OSS RBA Milik masing masing pelaku usaha bila ingin mendapatkan SKPL ini dan tentu saja tidak bisa langsung keluar melainkan menunggu verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh Petugas verifikator

Kami adalah perusahaan penyedia jasa yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan perizinan di Indonesia terlebih lagi dengan sistem perizinan OSS RBA dan kami menyediakan solusi cepat untuk mendapatkan SPKL Gol B dan Gol C.

Garansi Dokumen aseli, resmi dan bisa didownload sendiri di akun OSS RBA milik Anda sendiri.

Wajib PKKPR Sebelum Mendapatkan NIB

Sejak Diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 maka seluruh pelaku usaha wajib terlebih dahulu mendapatkan PKKPR.

promo-pkkpr-terbit-otomatis-215x300.png jasa pkkpr terbit otomatis

PKKPR Adalah

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang adalah kesesuaian antara kegiatan usaha dengan zonasi tata ruang. Dokumen ini adalah dokumen pengganti izin lokasi dan mulai diperkenalkan sejak tahun 2021 an. Jasa PKKPR Terbit Otomatis

Persyaratan Dasar Perizinan Usaha

Sejak tahun 2025, fungsi PKKPR menjadi bertambah dan mgnjadi syarat wajib untuk menjadi Perizinan Dasar untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Hal ini berlaku untuk usaha mikro hingga usaha besar. Kebijakan ini menjadi wajib untuk kelompok usaha Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi.

unknown.jpg

notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

PKKPR untuk Usaha UMK

Sejak bulan November tahun 2025, terdapat pembaharuan sistem OSS RBA. Pembaharuan ini seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2025 Tentang Perizinan Berusaha.

Nah poin yang terbaru adalah pada OSS RBA yang paling baru ini usaha Mikro, Kecil dan Menengah diwajibkan memiliki PKKPR juga. Hal ini untuk persyaratan dasar perizinan berusaha. So ! keadaan ini akan semakin mempersulit pelaku usaha.

unknown_1.jpg

contoh pkkpr umkm oss rba

Dalam sistem perizinan Berbasis Risiko OSS RBA, PKKPR adalah salah satu persyaratan dasar untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kegiatan usaha yang memiliki risiko menengah tinggi atau tinggi. Atau yang membutuhkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanpa PKKPR, proses perizinan Anda akan terhenti.

Dokumen ini yang membuka pintu bagi izin-izin selanjutnya, seperti PBG (yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan/IMB) dan perizinan berusaha lainnya. 

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:

  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
  • Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama
  • Izin Usaha Industri
  • Jasa Pengurusan PKKPR OSS RBA
  • Pengurusan Izin Restoran, cafe, pub dan diskotek
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  • Jasa Verifikasi sertifikat standar
  • Izin Apotek OSS RBA

Kami adalah Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol. Legalitascepat.id merupakan jasa pembuatan perizinan yang  cepat, berkualitas dan profesional. legalitascepat.id menawarkan layanan izin operasional, Izin Operasi Genset, NPWP, SIUP, TDP, SLF, SLO, dan lainnya.

Alasan Memilih Kami :

  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Pengalaman Lebih Dari 5 Tahun
  • Memiliki notaris senior yang berpengalaman
  • Berpengalaman di Bidang perizinan berusaha dan legalitas lebih dari 5 tahun
  • Berkantor pusat di Bandung dan memiliki cabang operasional di Surabaya
  • Telah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai bukti manajemen yang berkualitas
  • Melayani seluruh Indonesia
  • Sudah terbukti kinerja memuaskan
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Baca Juga : Jasa Bikin PT Perorangan 1 Hari Selesai

 

Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Read More »