Jasa Pengurusan Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol
Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C (SKPL B dan C) OSS RBA Terbaru. Hubungi 08112121508 untuk Jasa SKPL
Diterbitkan oleh OSS RBA
Bila sebelumnya SKPL Gol B dan Gol C diterbitkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili usaha maka saat ini telah dialihkan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan dapat menjadi izin pendukung izin usaha seluruh KBLI bidang usaha yang berlaku di Indonesia. SKPL ini untuk memberikan izin kepada pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol golongan B dan golongan C di lokasi usahanya. Misalkan restoran atau karaoke yang menjual minuman beralkohol kepada konsumen yang datang berkunjung wajib memiliki SKPL ini agar usaha tersebut menjadi legal resmi dan tidak ada pelanggaran hukum di lokasi usaha tersebut.
Golongan B dan Golongan C
Pada klasifikasi minuman beralkohol di Indonesia terdapat golongan A, B dan C. Khusus untuk golongan B dan C adalah minuman beralkohol dengan kadar alkohol 5-55 persen baik minuman yang diproduksi lokal maupun yang diproduksi di luar negeri alias minuman import.
Meskipun ini adalah golongan B dan golongan C namun tidak mudah bila ingin mendapatkan Dokumen ini dan diperlukan banyak persyaratan serta proses verifikasi Tim perizinan bidang minuman beralkohol.
Persyaratan SKPL Gol B dan Gol C
- 1. Memiliki Perizinan Berusaha di sektor pariwisata
- 2. Surat penunjukan dari Distributor atau Sub Distributor sebagai Penjual Langsung;
- 3. Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC) bagi perusahaan yang memperpanjang Surat Keterangan Perdagangan Minuman Beralkohol
- 4. Formulir data teknis Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C (SKPL-B dan SKPL-C)
Seluruh dokumen ini disubmit di dalam akun OSS RBA Milik masing masing pelaku usaha bila ingin mendapatkan SKPL ini dan tentu saja tidak bisa langsung keluar melainkan menunggu verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh Petugas verifikator
Kami adalah perusahaan penyedia jasa yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan perizinan di Indonesia terlebih lagi dengan sistem perizinan OSS RBA dan kami menyediakan solusi cepat untuk mendapatkan SPKL Gol B dan Gol C.
Garansi Dokumen aseli, resmi dan bisa didownload sendiri di akun OSS RBA milik Anda sendiri.
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
- Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin Restoran, cafe, pub dan diskotek
- Pengurusan Izin BPOM
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Kami adalah Jasa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol. Legalitascepat.id merupakan jasa pembuatan perizinan yang cepat, berkualitas dan profesional. legalitascepat.id menawarkan layanan izin operasional, Izin Operasi Genset, NPWP, SIUP, TDP, SLF, SLO, dan lainnya.
Baca Juga : Jasa Bikin PT Perorangan 1 Hari Selesai