Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Sumedang

Konsultan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA

Konsultan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA 08112121508

Konsultan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA yang berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Kebutuhan akan klinik pratama hadir di Tengah Tengah masyarakat memang terus meningkat seiring dengan perkembangan sosial , ekonomi dan kepadatan penduduk di suatu wilayah. So ! permintaan klinik pratama tidak pernah berhenti pada titik tertentu karena harus linier dengan pertumbuhan masyarakatnya. Klinik Pratama memang diharapkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan dasar untuk memberikan pertolongan pertama pada masalah kesehatan yang dialami masyarakat.

Lebih Dekat Mengenal Klinik Pratama

Klinik Pratama adalah klinik yang memiliki fungsi pelayanan medis dasar dan hanya dilengkapi dengan dokter umum yang berpraktik di klinik tersebut. Tujuan klinik pratama adalah menyediakan pertolongan pertama pada masyarakat sekitar klinik yang terganggu kesehatannya. Meskipun bersifat medis dasar, klinik pratama wajib mengikuti standar kesehatan yang sangat ketat dan yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia bila ingin menjalankan klinik secara resmi dan legal.

Adapun standar minimal yang perlu dipenuhi oleh pemilik klinik adalah kelengkapan dokumen administrasi klinik dan kelengkapan sarana prasarana klinik.

Izin Klinik Pratama OSS RBA

Sebagaimana diketahui, persyaratan dokumen maupun sarana prasarana klinik saat ini diatur oleh sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Regulasi baru ini mulai diberlakukan sejak tahun 2021 dan mengganti regulasi lama yang juga mengakibatkan beberapa penyesuaian persyaratan dan perubahan kewenangan. Dulu, kewenangan pemberi izin klinik adalah Pemerintah Kota / Kabupaten namun sekarang berada di ranah OSS RBA.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Wajib PKKPR Sebelum Mendapatkan NIB Klinik KBLI 86105

Sejak Diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 maka seluruh pelaku usaha wajib terlebih dahulu mendapatkan PKKPR.

promo-pkkpr-terbit-otomatis-215x300.png jasa pkkpr terbit otomatis

PKKPR Adalah

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang adalah kesesuaian antara kegiatan usaha dengan zonasi tata ruang. Dokumen ini adalah dokumen pengganti izin lokasi dan mulai diperkenalkan sejak tahun 2021 an. Jasa PKKPR Terbit Otomatis

Persyaratan Dasar Perizinan Usaha

Sejak tahun 2025, fungsi PKKPR menjadi bertambah dan mgnjadi syarat wajib untuk menjadi Perizinan Dasar untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Hal ini berlaku untuk usaha mikro hingga usaha besar. Kebijakan ini menjadi wajib untuk kelompok usaha Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi.

unknown.jpg

 notifikasi blokir akun OSS RBA PKKPR

PKKPR untuk Usaha UMK

Sejak bulan November tahun 2025, terdapat pembaharuan sistem OSS RBA. Pembaharuan ini seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2025 Tentang Perizinan Berusaha.

Nah poin yang terbaru adalah pada OSS RBA yang paling baru ini usaha Mikro, Kecil dan Menengah diwajibkan memiliki PKKPR juga. Hal ini untuk persyaratan dasar perizinan berusaha. So ! keadaan ini akan semakin mempersulit pelaku usaha.

unknown_1.jpg

 contoh pkkpr umkm oss rba

Dalam sistem perizinan Berbasis Risiko OSS RBA, PKKPR adalah salah satu persyaratan dasar untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kegiatan usaha yang memiliki risiko menengah tinggi atau tinggi. Atau yang membutuhkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanpa PKKPR, proses perizinan Anda akan terhenti.

Dokumen ini yang membuka pintu bagi izin-izin selanjutnya, seperti PBG (yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan/IMB) dan perizinan berusaha lainnya.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :

  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai

Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :

  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Konsultan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA 08112121508

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik OSS RBA. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Alasan Memilih Kami :

  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 5 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Konsultan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap OSS RBA.

Konsultan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Read More »

Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan OSS RBA

Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan OSS RBA

Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan OSS RBA yang berpengalaman dan terbaik. Melayani jasa izin klinik pratama dan klinik utama. Hubungi kami di 08112121508

Banyak yang bertanya kepada kami yang dilayangkan di DM maupun via email, apakah boleh izin klinik menggunakan nama perorangan.  Sebelum kita membahas mengenai boleh atau tidaknya, ada baiknya bersama sama kita analisa mengenai izin klinik perorangan ini.

Hingga saat ini sejak diterapkannya regulasi baru yang mengatur Mengenai izin klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama, tidak ada larangan untuk mengajukan permohonan izin klinik dengan menggunakan nama perorangan. Kami berhasil mendapatkan izin klinik yang menggunakan nama perorangan pada saat regulasi baru tersebut mulai diberlakukan.

Tidak Boleh Berstatus WNA

Pemohon izin klinik yang menggunakan nama perorangan tidak boleh berstatus Warga Negara Asing dan harus berstatus WNI dan sudah memiliki KTP serta NPWP untuk persyaratan pengajuan izin klinik perorangan. Pemohon bisa mengajukan izin klinik dengan terlebih dahulu memilih kode KBLI 86105 Aktivitas klinik swasta pada sistem perizinan.

Tidak ada Perbedaan Persyaratan

Pertanyaan berikut nya yang muncul adalah apakah ada perbedaan persyaratan antara pemohon izin klinik atas nama perorangan dengan menggunakan nama perusahaan. Jawaban atas pertanyaan tersebut tentu saja perbedaan nya adalah ada nya akta notaris dan SK KemenkumHAM. Bila pada pemohon badan usaha itu wajib menyertakan akta notaris dan SK KemenkumHAM sedangkan bila atas nama perorangan ya tidak perlu menyertakan akta notaris dan SK KemenkumHAM karena memang tidak memilikinya.

Izin Klinik OSS RBA

Saat ini izin klinik dikeluarkan oleh sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA. Pada sistem yang baru ini juga diperbolehkan izin klinik menggunakan nama perorangan dengan tidak ada perbedaan persyatan dengan permohonan yang menggunakan nama perusahaan.

Contoh izin klinik perorangan OSS RBA
Contoh izin klinik perorangan OSS RBA
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan OSS RBA

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan OSS RBA Terdekat melayani pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap.

 

 

Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan OSS RBA Read More »

Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya

Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya

Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya yang Terbaru dan terupdate dengan sudah menggunakan KNLI Klinik Pratama OSS RBA, Hub 08112121508

Begitu banyak berkas persetujuan yang harus dipersiapkan oleh pemilik klinik pratama maupun utama bila ingin mendirikan klinik di Surabaya. Banyaknya beckas dokumen ini karena memang klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! perlu banyak persetujuan lintas dinas, instansi hingga organisasi profesi yang begitu ketat dan rumit.

Selain itu pemilik klinik juga wajib untuk mematuhi standar minimal sarana prasarana untuk sebuah klinik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kesiapan sarana prasarana ini juga menjadi salah satu syarat vital bila ingin mendapatkan izin klinik di Kota Pahlawan

Bukan Lagi Kewenangan Pemerintah Kota Surabaya

Sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan kapad sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA. Perpindahan kewenangan ini membawa dampak pada perubahan persyaratan dan mekanisme mendapatkan izin klinik pratama maupun klinik utama.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu tugas dan fungsi Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan hanya memberikan persetujuan pertimbangan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan untuk izin klinik. Selain itu dokumen ini hanya berlaku selama 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Daftar Pusat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

 

Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Read More »

Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA yang terpercaya dan berpengalaman. Telah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Booming klinik kecantikan menjadi fenomena yang tidak terbantahkan lagi di masa kini karena begitu banyak masyarakat yang datang berbondong bondong untuk melakukan perawatan tubuh, wajah hingga rambut. Keadaan ini juga didukung kenyataan bahwa yang datang dan melakukan perawatan tidak hanya kaum perempuan namun juga mulai banyak kaum Adam yang datang ke klinik kecantikan untuk melakukan perawatan.

Meningkatnya jumlah masyarakat yang datang ke klinik kecantikan pada akhirnya memaksa perubahan pada sistem investasi di Indonesia dan pada akhirnya klinik kecantikan adalah model investasi yang menggiurkan bagi pengusaha lokal maupun pengusaha nasional. Para pengusaha ini ingin merebut market di bidang klinik kecantikan meskipun juga belum memiliki pengalaman yang cukup di bidang klinik kecantikan.

Rumitnya Pengurusan izin Klinik Kecantikan

Saat ini untuk mendapatkan izin klinik kecantikan bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana karena banyak dokumen persetujuan lintas dinas, instansi hingga organisasi profesi. Banyaknya persetujuan ini karena klinik kecantikan tetaplah sebuah klinik yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! harus memenuhi standar keamanan keselamatan kesehatan yang ketat

Izin klinik Kecantikan OSS RBA

Pusingnya memperoleh izin klinik tidak berhenti sampai pada banyaknya persetujuan lintas dinas dan instansi di pemerintahan karena saat ini regulasi yang mengatur Mengenai izin klinik juga mengalami pembaharuan sejak tahun 2021. Pembaharuan itu antara lain mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten kepada sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA. Penggantian ini juga mengakibatkan penamaan izin klinik berganti menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi dengan kode KBLI yang juga berubah menjadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Pilihan Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Berpengalaman

 

Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Read More »

Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA

Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA

Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA yang berkualitas dan berpengalaman serta terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Mendapatkan izin klinik pratama maupun klinik utama memang tidak mudah dan memerlukan banyak persetujuan dari banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi. Banyaknya persetujuan ini karena memang klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! Pemerintah tidak bisa sembrono dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik.

Izin Klinik Pratama OSS RBA

Izin Klinik yang dikeluarkan oleh sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA efektif diberlakukan mulai tahun 2021 yaitu sejak Pemerintah menerapkan regulasi sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA. Sejak saat itu izin klinik pindah kewenangan dari Pemerintah Kota / Kabupaten kenada sistem OSS RBA yang juga membawa dampak perubahan persyaratan untuk mendapatkan izin klinik ini.

Persyaratan baru dan perubahan kewenangan ini tentu saja memusingkan pemohon izin klinik dan tidak banyak perusahaan biro jasa yang memang bisa piawai dalam mendapatkan izin klinik dengan model regulasi yang baru ini. Banyak yang menilai bahwa sistem yang baru ini jauh lebih rumit dibandingkan dengan regulasi yang lama yang masih berada di bawah kewenangan Pemerintah kota / kabupaten

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap OSS RBA

 

Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Read More »

Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik

Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik

Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik yang berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Kehadiran klinik pratama di Tengah Tengah masyarakat untuk sebagai solusi problematika kesehatan masyarakat secara cepat dan memberikan pertolongan pertama pada masalah kesehatan yang diderita oleh masyarakat.

Mengenal Lebih Dekat dengan Klinik Pratama

Klinik Pratama adalah klinik yang menyediakan pelayanan medis dasar dan berfungsi sebagai pemberi pertolongan pertama pada masalah kesehatan masyarakat. So ! klinik jenis ini terus diharapkan kehadiran nya di Tengah tengah masyarakat dan di dekat masyarakat dan permintaan nya terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan masyarakat di satu wilayah.

Meskipun medis dasar namun klinik pratama tetaplah sebuah fasilitas kesehatan yang harus memenuhi standar medis untuk melayani masyarakat. Tentu saja hal ini harus mengikuti ketentuan kesehatan dan keselamatan medis yang sangat ketat. Ketatnya prosedur dan persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga sangat hati hati dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik Pratama

Kebingungan pemohon izin klinik tidak hanya sampai disitu saja karena sejak tahun 2021 telah diberlakukan sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA yang mengakibatkan perubahan kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah kota / kabupaten kepada sistem OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga mengakibatkan penyesuaian persyaratan izin klinik pratama maupun klinik utama dan banyak persyaratan baru yang sebelumnya tidak ada menjadi wajib ada saat ini.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap OSS RBA.

Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaik Read More »

Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan Di Surabaya

Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan Di Surabaya

Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan Di Surabaya yang torbaru yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Banyak pertanyaan yang masuk ke email maupun inbox sosial media kami yang menanyakan biaya jasa untuk pengurusan izin klinik kecantikan di Surabaya namun sebelum kita berbicara lebih lanjut mengenai biaya jasa. Sebaiknya kita paparkan dahulu mengenai lika liku dan prosedur izin klinik di Kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan ini karena variable variable ini akan menentukan besaran biaya jasa yang harus dikeluarkan oleh pemilik klinik.

Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan ke sistem Perizinan yang Berbasis risiko atau OSS RBA yang dimulai sejak tahun 2021. Perubahan kewenangan ini juga disertai dengan perubahan kode KBLI dan penamaan izin klinik. Saat ini kode KBLI klinik menjadi 86104 dan penamaan izin klinik menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi.

cntoh izin klinik kecantikan OSS RBA
cntoh izin klinik kecantikan OSS RBA

Setelah pindah kewenangan, saat ini tugas dari Pemerintah Kota Surabaya hanyalah sekedar memberikan pertimbangan persetujuan pendirian klinik kecantikan yang dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik. Persetujuan ini berlaku selam 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Persyaratan Izin Mendirikan Klinik Kecantikan di Surabaya :
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting. Tentu saja Anda bisa melakukan negosiasi mengenai Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan Di Surabaya

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Pilihan Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Berpengalaman

 

Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan Di Surabaya Read More »

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat Terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Memcari perusahaan penyedia jasa yang telah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik memang tidaklah mudah karena izin klinik adalah izin yang rumit dan memerlukan banyak persetujuan lintas dinas, instansi hingga organisasi profesi. Ketatnya pemberian izin klinik ini juga karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga pemerintah tidak bisa sembrono dalam memberikan izin klinik.

Perubahan Kewenangan Izin Klinik

Apalagi saat ini regulasi yang mengatur tentang izin klinik juga mengalami perubahan yang signifikan sejak tahun 2021. Pada saat itu izin klinik berpindah kewenangan dari Pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan sistem perizinan Berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga disertai dengan perubahan penamaan izin klinik dan perubahan kode KBLI klinik. Saat ini Surat Izin Operasional Klinik berganti nama menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi dan kod e KBLI menjadi berodde 86105 dari semula berodde KBLI 86104.

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi

Perubahan perubahan ini tentu saja membawa dampak yang signifikan dalam izin klinik yang antara lain terdapat penyesuaian persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi bila ingin mendapatkan izin klinik pratama maupun utama. So ! tidak banyak perusahaan jasa yang bisa mendapatkan izin klinik dengan Penerapan regulasi yang baru ini.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap OSS RBA

 

 

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terdekat Read More »

Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat

Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat

Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508 izin klinik pratama

Penawaran Jasa pengurusan izin klinik pratama dari perusahaan penyedia jasa di Surabaya memang sangat banyak belakangan ini namun hanya sedikit perusahaan jasa yang benar benar berkualitas dan Terpercaya. Tidak banyak perusahaan jasa yang ingin mengambil pekerjaan pengurusan izin klinik di Surabaya karena memang kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan ini sangat unik dan berbeda dengan kota kota lain yang ada di Indonesia.

Regulasi yang diterapkan juga sangat membingungkan pemohon izin klinik maupun perusahaan jasa yang hendak membantu pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik pratama di Kota Surabaya. Namun kami sebagai Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat memiliki segudang pengalaman dengan izin klinik pratama dan klinik utama di Surabaya.

Perubahan Regulasi Izin Klinik

Terhitung sejak tahun 2021, kewenangan pemberi izin klinik berpindah tangan dari Pemerintah Kota Surabaya kepada sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Regulasi baru ini juga mengganti kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta yang disertai dengan perubahan persyaratan dalam mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya. Perubahan perubahan ini tentu saja membuat bingung seluruh pihak termasuk pemohon izin klinik dan perusahaan penyedia jasa.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu fungsi dan tugas dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan hanya sekedar mengeluarkan Persetujuan Teknis pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan kesesuaian sarana prasarana dan dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

 

Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat Read More »

Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik

Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik

Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA yang terbaru. Melayani nasional. Hubungi kami 08112121508

Berbicara Mengenli perizinan klinik, tentu saja kita berbicara mengenai satu izin yang rumit, proses yang panjang dan membingungkan. Ya, memang perizinan klinik tergolong salah satu izin yang memiliki tingkat kesulitan tinggi. Sulitnya mendapatkan izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga memerlukan banyak persetujuan lintas dinas, instansi hingga organisasi profesi, Sangat ketat dań sangat hati hati dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik baik itu klinik baru maupun klinik yang hendak melakukan perpanjangan.

Penerapan Regulasi Baru Izin Klinik

Sejak tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia mengganti sistem perizinan di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang didalam nya termasuk mengganti regulasi yang mengatur mengenai izin klinik di Indonesia. Berbicara khusus Mengenai izin klinik, ada beberapa hal yang diganti atau diubah dan salah satunya adalah kewenangan pemberi izin klinik bukan lagi Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten melainkan sistem OSS RBA. Perubahan lainnya adalah nama Surat İzin Operasional Klinik (SIO ) Klinik sudah tidak ada dan digantikan dengan Sertifikat Standar Telah Terverifikasi

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi

So ! akibat dari ini semua adalah juga terdapat perubahan persyaratan izin klinik yang berbeda dengan regulasi yang lama. Perubahan persyaratan ini tentu saja membingungkan bagi pemilik klinik yang hendak melakukan permohonan izin klinik di saat ini.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha (minimal Ruko)  dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal atau IMB rumah tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar.

So ! Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Indonesia.

 

Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik Read More »