Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik
Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA yang terbaru. Melayani nasional. Hubungi kami 08112121508
Berbicara Mengenli perizinan klinik, tentu saja kita berbicara mengenai satu izin yang rumit, proses yang panjang dan membingungkan. Ya, memang perizinan klinik tergolong salah satu izin yang memiliki tingkat kesulitan tinggi. Sulitnya mendapatkan izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga memerlukan banyak persetujuan lintas dinas, instansi hingga organisasi profesi, Sangat ketat dań sangat hati hati dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik baik itu klinik baru maupun klinik yang hendak melakukan perpanjangan.
Penerapan Regulasi Baru Izin Klinik
Sejak tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia mengganti sistem perizinan di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang didalam nya termasuk mengganti regulasi yang mengatur mengenai izin klinik di Indonesia. Berbicara khusus Mengenai izin klinik, ada beberapa hal yang diganti atau diubah dan salah satunya adalah kewenangan pemberi izin klinik bukan lagi Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten melainkan sistem OSS RBA. Perubahan lainnya adalah nama Surat İzin Operasional Klinik (SIO ) Klinik sudah tidak ada dan digantikan dengan Sertifikat Standar Telah Terverifikasi

So ! akibat dari ini semua adalah juga terdapat perubahan persyaratan izin klinik yang berbeda dengan regulasi yang lama. Perubahan persyaratan ini tentu saja membingungkan bagi pemilik klinik yang hendak melakukan permohonan izin klinik di saat ini.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha (minimal Ruko) dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal atau IMB rumah tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar.
So ! Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 Pusat Jasa Perizinan Klinik OSS RBA Terbaik melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Indonesia.