Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat

Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508 izin klinik pratama

Penawaran Jasa pengurusan izin klinik pratama dari perusahaan penyedia jasa di Surabaya memang sangat banyak belakangan ini namun hanya sedikit perusahaan jasa yang benar benar berkualitas dan Terpercaya. Tidak banyak perusahaan jasa yang ingin mengambil pekerjaan pengurusan izin klinik di Surabaya karena memang kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan ini sangat unik dan berbeda dengan kota kota lain yang ada di Indonesia.

Regulasi yang diterapkan juga sangat membingungkan pemohon izin klinik maupun perusahaan jasa yang hendak membantu pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik pratama di Kota Surabaya. Namun kami sebagai Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat memiliki segudang pengalaman dengan izin klinik pratama dan klinik utama di Surabaya.

Perubahan Regulasi Izin Klinik

Terhitung sejak tahun 2021, kewenangan pemberi izin klinik berpindah tangan dari Pemerintah Kota Surabaya kepada sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Regulasi baru ini juga mengganti kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta yang disertai dengan perubahan persyaratan dalam mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya. Perubahan perubahan ini tentu saja membuat bingung seluruh pihak termasuk pemohon izin klinik dan perusahaan penyedia jasa.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu fungsi dan tugas dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan hanya sekedar mengeluarkan Persetujuan Teknis pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan kesesuaian sarana prasarana dan dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan dan merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat melayani jasa pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama, klinik rawat jalan hingga klinik rawat inap di Surabaya.

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami