jasa izin klinik

Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak

Apasaja yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus Perizinan di Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak ?

Apasaja yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus Perizinan di Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak ? – Mendirikan sebuah klinik bukanlah hal yang sepele dan perlu banyak hal dan prosedur penting yang harus dilakukan. Terlebih klinik berdiri untuk melayani kesehatan masyarakat contohnya untuk ibu dan anak. Jika pada proses pendiriannya pun sudah sesuai maka pelayanannya pun bisa lebih terjamin.

Klinik untuk ibu dan anak perlu di beberapa daerah untuk membantu para ibu dan anak mendapatkan pengobatan secara khusus dan prioritas. Dua kelompok ini termasuk ke dalam kelompok manusia yang cukup sensitif terutama ibu hamil dan anak yang baru lahir atau bayi. Untuk itu diperlukan klinik yang terpercaya dengan izin usaha yang sesuai.

Untuk membuat izin usaha yang tepat maka Anda perlu mengurus dan persiapan berupa dokumen dan hal lainnya. Nantinya jasa izin klinik ibu dan anak akan membantu pembuatan legalitas mengenai klinik tersebut. Legalitas tersebut berupa dokumen seperti izin usaha, izin lokasi, NIB, NPWP dan SK dari Menkumham.

Beberapa contoh dokumen tersebut akan menjadi landasan jika klinik tersebut resmi dan terdaftar di dinas kesehatan sehingga pelayanannya dapat digunakan. Ada pula beberapa hal yang perlu Anda persiapkan terkait dengan dokumen milik klinik dan sejenisnya.

jasa izin klinik ibu dan anak
jasa izin klinik ibu dan anak
Surat Pernyataan Lengkap

Surat pernyataan menjadi bagian penting yang perlu Anda persiapkan mengikuti surat pernyataan berkas asli dan surat permohonan yang dibubuhi materai 10.000. Selain itu, adapula surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi atau penerima kuasa jika kepengurusannya dikuasakan.

Selain itu, sebelum mengajukan perizinan melalui jasa di legalitascepat.id Anda juga harus menyediakan rekomendasi dari dinas kesehatan yang sebelumnya juga harus menggunakan berbagai persyaratan lengkap. Beberapa contoh dokumen tersebut termasuk ke dalam surat pernyataan yang harus Anda buat dengan sebenar-benarnya dan dilengkapi oleh materi sebagai penguat hukum.

Dokumen Pribadi yang Mengajukan

Jika Anda yang mengajukan pendirian klinik ibu dan anak tersebut maka terdapat beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP direktur, fotokopi NPWP, pas foto berukuran 3 x 4 berlatar merah sebanyak 2 lembar, fotocopy STR dokter penanggung jawab, fotokopi surat izin praktek dokter, dan surat kuasa jika diperlukan.

Dokumen pribadi tersebut dibutuhkan sebagai legalitas memperjelas nama penanggung jawab berdasarkan data yang legal dan masih berlaku. Jasa tim kami akan membantu Anda membuat legalitas perizinan dengan memenuhi berbagai persyaratan termasuk dokumen pribadi dari penanggung jawabnya seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

Dokumen Bangunan

Dokumen bangunan juga perlu Anda siapkan meliputi bukti kepemilikan sarana seperti sewa menyewa, IMB, AJB, ataupun SHM. Adapula UPL atau UKM untuk unit rawat inap dan SPPL untuk klinik rawat jalan yang harus Anda persiapkan. Anda juga harus menyiapkan denah lokasi, denah ruangan, daftar ketenagaan, foto bangunan, dan daftar sarana.

Profil klinik juga menjadi bagian penting dari sebuah bangunan klinik. Yang meliputi maksud dan tujuan, latar belakang, jenis pelayanan, visi misi, serta struktur organisasi. Hal tersebut harus di buat dengan sebenar-benarnya untuk membantu membuat perizinan. Pendirian klinik yang diawasi langsung oleh dinas kesehatan dengan bantuan jasa kami.

Salah satu perusahaan jasa izin klinik ibu dan anak yang dapat membantu Anda dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan di atas yaitu CV Dua Raja Sejahtera. Anda bisa menghubunginya melalui kontak WA 0812 8511 5811 atau melalui alamat email customercare@legalitascepat.id. Untuk informasi yang lebih lengkap gunakan website www.legalitascepat.id.

 

 

 

Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak Read More »

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung dan sekitarnya. Kami professional yang Berpengalaman mengurus berbagai macam jenis izin klinik.

Bagi Warga Bandung yang hendak mengurus izin klinik pratama atau klinik utama, klinik gigi hingga klinik kecantikan, Kami adalah jawaban yang tepat dan tanggap responsif

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, biro jasa yang berpengalaman menangani izin klinik di Bandung Raya hingga Cimahi

Mengenal jenis jenis klinik
  • Klinik Pratama : Adalah jenis klinik yang dikelola swasta maupun pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana bagi masyarakat di tingkat terkecil. Ciri khas dari klinik pratama adalah tidak dilengkapi dengan praktik dokter spesialis dan tidak ada fasilitas rawat inap, yang termasuk dalam golongan klinik pratama adalah klinik kecantikan dan klinik gigi
  • Klinik Utama : Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks , lengkap dan biasanya buka 24 jam. Tipikal jenis klinik ini adalah sudah dilengkapi dengan praktik dokter spesialis, fasilitas laboratorium dan fasilitas rawat inap.
Syarat izin klinik :
  1. Memiliki Surat Izin Praktik dokter (SIP)
  2. Dilengkapi Surat Izin Praktik Apoteker
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. IMB Fungsi Klinik
  6. Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
  7. Izin Tata Ruang
  8. Persetujuan tetangga kiri kanan yang diketahui Kelurahan dan kecamatan
  9. Profil klinik
  10. Bagan struktur organisasi klinik
  11. Denah Layout klinik
  12. FC KTP dan NPWP Penanggungjawab
  13. Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM nya
  14. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  15. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik

Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha klinik tanpa terkecuali. Tentu saja hal ini akan menguras pikiran , waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bisa membuat kepala pening bila baru pertama kali hendak mengurus izin klinik.

jasa pengurusan izin klinik di bandung
jasa pengurusan izin klinik di bandung
Kami Solusinya

Ya kami adalah solusi yang tepat sebagai jasa pengurusan izin klinik di bandung untuk Anda untuk membantu mempersiapkan syarat izin klinik yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan Izin klinik terpercaya
  • Berpengalaman di bidang jasa pengurusan klinik di bandung baik klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di seluruh Indonesia

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung Read More »

Syarat Izin Klinik

Syarat Izin klinik dan prosedur pengajuan izin klinik secara lengkap update 2021 terbaru. Kami tangani izin klinik secara professional dan sampai beres

Persyaratan pengajuan izin klinik bukanlah sesuatu yang mudah mengingat izin klinik adalah izin yang diawasi ketat oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten / Kota sesuai domisili klinik

Mengenal jenis jenis klinik
  • Klinik Pratama : Adalah jenis klinik yang dikelola swasta maupun pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana bagi masyarakat di tingkat terkecil. Ciri khas dari klinik pratama adalah tidak dilengkapi dengan praktik dokter spesialis dan tidak ada fasilitas rawat inap, yang termasuk dalam golongan klinik pratama adalah klinik kecantikan dan klinik gigi
  • Klinik Utama : Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks , lengkap dan biasanya buka 24 jam. Tipikal jenis klinik ini adalah sudah dilengkapi dengan praktik dokter spesialis, fasilitas laboratorium dan fasilitas rawat inap.
Syarat izin klinik :
  1. Memiliki Surat Izin Praktik dokter (SIP)
  2. Dilengkapi Surat Izin Praktik Apoteker
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. IMB Fungsi Klinik
  6. Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
  7. Izin Tata Ruang
  8. Persetujuan tetangga kiri kanan yang diketahui Kelurahan dan kecamatan
  9. Profil klinik
  10. Bagan struktur organisasi klinik
  11. Denah Layout klinik
  12. FC KTP dan NPWP Penanggungjawab
  13. Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM nya
  14. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  15. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik

Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha klinik tanpa terkecuali. Tentu saja hal ini akan menguras pikiran , waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bisa membuat kepala pening bila baru pertama kali hendak mengurus izin klinik.

syarat izin klinik
syarat izin klinik
Kami Solusinya

Ya kami adalah solusi yang tepat untuk Anda untuk membantu mempersiapkan syarat izin klinik yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan Izin klinik terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di seluruh Indonesia

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Syarat Izin Klinik Read More »

Solusi Jasa Izin Klinik

Kami memberikan solusi jasa izin klinik yang terpercaya dan berpengalaman. Telah membantu banyak izin klinik di Indonesia.

Izin klinik yang kami layani antara lain Izin klinik pratama, klinik utama, klinik gigi, klinik kecantikan, klinik ibu dan anak. Perizinan klinik itu dibagi menjadi dua golongan besar yaitu Klinik Pratama dan Klinik Utama.

solusi jasa izin klinik
solusi jasa izin klinik
Mari Mengenal Jenis Jenis klinik

Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai. Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam

Persyaratan Izin Klinik Pratama

Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :

  1. Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
  2. NIB
  3. FC KTP NPWP pemilik klinik atau akta notaris dan SK KemenkumHAM bila dimiliki oleh badan usaha
  4. IMB Fungsi klinik
  5. Izin Mendirikan Klinik dari OSS
  6. Izin Usaha
  7. Scan Izin Tata Ruang
  8. Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
  9. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  10. Denah dan profil klinik
  11. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  12. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan tingkat kota/ kabupaten.

Persyaratan yang kami sebutkan diatas itu harus dan wajib dipenuhi oleh seluruh pengelola klinik. Cukup banyak berkas dan akan menyita waktu Anda dalam pengurusan izin izin tersebut.

Solusi Jasa Izin Klinik

Kami hadir sebagai solusi pengurusan izin klinik Anda, cukup percayakan kepada kami dan kami akan menyelesaikan seluruh tahapan tahapan tersebut dengan seksama, cermat dan tangkas.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Izin klinik Pratama
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Solusi Jasa Izin Klinik Read More »

Jasa Izin klinik Pratama di Tasikmalaya

Jasa izin klinik Pratama di Tasikmalaya dan sekitarnya yang terpercaya dan berpengalaman. Kami mengerjakan secara professional, tanggap dan bertanggungjawab.

Perkenalkan, kami CV DUA RAJA SEJAHTERA konsultan legalitas dan perizinan klinik terpercaya dan sudah mengerjakan banyak klinik pratama di Jawa Barat

Mari Mengenal Jenis Jenis klinik

Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai. Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam

Jasa Izin klinik Pratama di Tasikmalaya
Jasa Izin klinik Pratama di Tasikmalaya
Persyaratan Izin Klinik Pratama

Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :

  1. Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
  2. NIB
  3. FC KTP NPWP pemilik klinik atau akta notaris dan SK KemenkumHAM bila dimiliki oleh badan usaha
  4. IMB Fungsi klinik
  5. Izin Mendirikan Klinik dari OSS
  6. Izin Usaha
  7. Scan Izin Tata Ruang
  8. Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
  9. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  10. Denah dan profil klinik
  11. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  12. Persetujuan Dinas Kesehatan tingkat kota/ kabupaten.

Semua persyaratan diatas adalah persyaratan wajib bagi pelaku usaha klinik, dan Bagi Anda tentu saja jumlah persyaratan izin klinik pratama di Tasikamalaya ini akan sangat menyita perhatian, waktu, energi dan biaya yang tidak sedikit

Solusi Jasa Izin Klinik Pratama di Tasikmalaya

Kami hadir sebagai jasa professional yang memberikan solusi praktis untuk pengurusan izin klinik Anda, Anda cukup duduk manis di rumah dan biarkan kami yang akan mengerjakan segala sesuatunya secara cepat dan professional

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Izin klinik Pratama
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

 

Jasa Izin klinik Pratama di Tasikmalaya Read More »

Jasa Perizinan Terpercaya

Jasa Perizinan terlengkap dan terpercaya. Kami sudah berpengalaman sebagai konsultan jasa perizinan terpadu dan one stop services.

Kami melayani berbagai perizinan antara lain :

  • Perizinan klinik pratama, klinik utama, klinik kecantikan, klinik gigi dan pelayanan perizinan Apotek
  • Jasa Perizinan Jasa Konstruksi meliputi jasa aktivasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, SBU dan sertifikasi keahlian serta sertifikasi keselamatan kerja
  • Kami melayani jasa izin restoran, izin catering dan perizinan Cafe/Bar
  • Tim Kami mahir dalam pengurusan perizinan awak kapal
  • Selain itu kami juga membuka layanan terbaik untuk Warga Negara Asing termasuk dengan layanan tinggal bagi warga Negara Asing
  • Perizinan bidang kesehatan, termasuk Izin Edar Alat Kesehatan Dalam Negeri, Izin Alkes barang import
  • Pemenuhan komitmen izin usaha (Izin Usaha Industri, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Izin Usaha Tenaga Listrik, Izin Usaha Peternakan dan Izin Perkebunan)
  • Dan banyak lagi yang bisa Anda langsung konsultasikan dengan kami di nomor Whatsapp yang tertera di website ini

Proses perizinan pengerjaan nya tergantung pada tingkat kesulitan dan kesiapan dokumen yang dimiliki oleh klien

Selain pelayanan perizinan, kami juga membuka pelayanan pendirian perusahaan dengan list sebagai berikut ini :

  1. Pendirian CV, UD
  2. Jasa Pendirian PT modal dalam negeri hingga PT modal investasi asing (PT PMA)
  3. Pembuatan Yayasan
  4. Paket Pendirian Koperasi

Untuk pendirian perusahaan kami memberikan pelayanan satu set siap pakai , dokumen yang didapatkan antara lain :

  • Akta Notaris
  • SK KemenkumHAM
  • NIB
  • Izin Usaha
  • Izin Lokasi
  • NPWP Perusahaan

Proses pengerjaan pendirian perusahaan 7 hari kerja setelah draft akta disetujui bersama dan seluruh proses dilaksanakan secara virtual tanpa tatap muka.

Sejenak Mengenal Kami

Kami adalah pengelola situs www.legalitascepat.id yang merupakan badan usaha bernama CV DUA RAJA SEJAHTERA, kami berdomisili di Bandung dengan cakupan pekerjaan di seluruh Indonesia. Saat ini kami menangani dan bekerjasama dengan beberapa perusahaan multinasional serta perbankan sebagai konsultan jasa perizinan

jasa perizinan
jasa perizinan

Kami membuka ruang kerjasama dengan siapapun yang merasa kesulitan atau tidak punya waktu dalam mengurus perizinan. Hubungi kami di WA 081285115811 untuk konsultasi lebih lanjut

Kenapa Memilih Kami :
  • Buka 24 jam
  • Didukung tim berpengalaman dan notaris senior
  • Memiliki kantor yang jelas dan legalitas yang lengkap
  • Staff yang mahir berbahasa Inggris dan Mandarin semakin memudahkan komunikasi dengan Anda

Jasa Perizinan Terpercaya Read More »

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik

"<yoastmark

 

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik terpercaya. Kami melayani jasa izin klinik pratama, klinik utama, klinik kecantikan hingga laboratorium klinis dengan paket lengkap terima beres.

Izin klinik adalah izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang klinik kesehatan, baik itu klinik pratama maupun klinik utama

Perbedaan klinik utama dengan klinik pratama
  • klinik Utama adalah klinik yang lengkap yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan terpadu, memiliki dokter spesialis dan mempunyai fasuilitas rawat inap
  • Klinik Pratama adalah klinik kesehatan yang lebih sederhana yang hanya memiliki fasilitas rawat jalan, tidak ada laboratorium, tidak ada fasilitas rawat inap dan tidak memiliki dokter spesialis. klinik ini adalah bersifat pertolongan pertama pada masyarakat di tingkat terkecil. Yang masuk di dalam klinik pratama antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.
Persyaratan Izin Klinik

Setelah kita mengetahui perbedaan klinik pratama dengan klinik utama, saatnya kita mengetahui mengenai persyaratan izin klinik,

  • Klinik Utama :
  • harus memiliki Surat Izin Praktik Dokter umum dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter spesialis serta dilengkapi dengan SIP Apoteker , Izin Lingkungan berupa UKL UPL yang disahkan oleh Dinas lingkungan Hidup Pemerintah Kota / Kabupaten, Persetujuan rekomendasi Puskesmas, harus ada IMB Fungsi Klinik , Persetujuan tetangga kiri kanan yang disahkan oleh kelurahan serta dilengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF.
  • Klinik Pratama :
  • Mempunyai SIP Dokter Umum dan Apoteker. Rekomendasi Puskesmas, Izin Lingkungan berupa SPPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota / Kabupaten.  Persetujuan tetangga kiri kanan dan disahkan oleh kelurahan, IMB Fungsi Klinik dan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF.

Apabila Persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan lengkap maka izin klinik akan terbit paling lambat 14 hari kerja.

Nah berkas yang berjibun ini apabila Anda tidak punya waktu untuk mengurusnya, kami sebagai biro jasa izin klinik siap membantu dengan penanganan yang professional dan terpadu

Berapa Biaya Pengurusan izin klinik?

Apabila Anda tidak memiliki dokumen apapun dalam pengurusan Izin Klinik, maka biayanya sebesar Rp 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) . biaya ini bisa negosiasi disesuaikan dengan situasi dan kondisi klien.

biaya ini diluar biaya retribusi IMB Fungsi klinik dan diluar biaya Sertifikat Laik Fungsi dan jika Anda belum memiliki dokumen apapun maka proses pengerjaan hingga selesai selama 120 hari kerja

Kenapa Memilih Kami ?
  1. Berpengalaman di bidang izin klinik
  2. Didukung tim dan staff yang handal, tanggap dan santun
  3. Siap membantu konsultasi tanpa libur
  4. Memiliki staff yang mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  5. Memiliki kantor dan legalitas yang jelas

Hubungi kami di WA 081285115811 atau email disini segera untuk mendapatkan penawaran pengurusan izin klinik dari Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik terbaik dan terpercaya

 

 

 

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Read More »

Jasa Izin Klinik Kecantikan Bandung

Jasa Izin Klinik Kecantikan Bandung

 

Jasa Izin Klinik Kecantikan Bandung terpercaya dengan pelayanan terlengkap. Didukung tim berpengalaman professional siap membantu Anda

Klinik kecantikan adalah klinik pelayanan kesehatan yang memberikan perawatan medis yang berkaitan dengan estetika dan kecantikan tubuh manusia. Tentunya dengan standart ketat dunia kesehatan dan tidak mengesampingkan keselamatan manusia yang mendapatkan perawatan di klinik tersebut.

Klinik kecantikan termasuk dalam golongan klinik pratama yang artinya klinik yang tidak memiliki fasilitas rawat inap dan laboratorium klinis. Adapun untuk persyaratan nyaris mirip dengan klinik pratama hanya memiliki beberapa perbedaan secara signifikan

Persyaratan Izin klinik Kecantikan :
  • IMB Klinik
  • SIP Dokter umum dengan melampirkan sertifikat keahlian di bidang estetika atau bidang kecantikan kulit dan tubuh
  • Surat Izin Praktek Apoteker
  • Memiliki Beautician dengan lengkap sertifikat keahlian di bidang estetika
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • Nomor Induk Berusaha
  • Foto KTP dan NPWP penanggungjawab
  • Persetujuan tetangga kiri kanan yang disahkan oleh Kelurahan sesuai domisili klinik kecantikan
  • Memiliki Surat Persetujuan dari Dinas Kesehatan kota / kabupaten
  • Dilengkapi dengan Surat rekomendasi Puskesmas
  • Scan Surat penunjukkan dari distributor untuk pemakaian obat import
  • Fotokopi Surat keahlian untuk operator alat kesehatan estetika

Kami siap membantu Anda dalam mendapatkan izin klinik kecantikan Bandung yang secara lengkap dan legal. Tim kami telah berpengalaman dan spesialis dalam menangani izin klinik kecantikan Bandung Raya, Kabupaten Bandung hingga Cimahi.

Persyaratan tersebut harus dipenuhi tanpa terkecuali lagi, hal ini mengingat klinik adalah pelayanan yang menyangkut kesehatan dan keselamatan nyawa manusia.

Kami memahami bahwa Izin Klinik Kecantikan ini bukanlah sesuatu yang mudah karena satu surat dan surat lainnya saling terhubung dan tidak bisa dipisahkan sehingga sifatnya adalah wajib dipenuhi.

Percayakan Kepada Kami

Kami adalah jasa izin klinik kecantikan Bandung yang ternama dan telah berpetualang mengurus izin klinik secara tepat dan ringkas. Anda tidak perlu capek mondar mandir untuk mengurai persyaratan Izin klinik kecantikan yang berjibun itu, kami siap membantu dan selalu Ada untuk Anda

jasa izin klinik kecantikan bandung
jasa izin klinik kecantikan bandung
Periode Pengerjaan Izin Klinik Kecantikan

Untuk mendapatkan izin klinik kecantikan diperlukan waktu kurang lebih 3 bulan hingga 4 bulan pengerjaan, hal ini adalah estimasi terlama dan anggap memulai perizinan dari Nol.

Berapa Biaya Izin Klinik Kecantikan?

Biaya pengurusan Izin Klinik Kecantikan itu relatif dan tergantung pada dokumen yang Anda telah miliki. Kami juga membuka ruang untuk bernegosiasi langsung dengan Anda untuk memenuhi kebutuhan izin klinik kecantikan

Jasa Izin Klinik Kecantikan Bandung Read More »

Jasa Izin Klinik Utama di Bandung

Jasa Izin Klinik Utama di Bandung Terbaik & Terpercaya

 

Jasa Izin Klinik Utama di Bandung terlengkap dan terpercaya, proses mudah dan transparan. Didukung tim ahli berpengalaman dan staff professional

Kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan perizinan dan legalitas bisnis Andalan yang memiliki spesialisasi di bidang Jasa izin Klinik Utama di Bandung dan izin klinik pratama, klinik gigi serta klinik kecantikan. Kami telah menangani lebih dari 10 klinik yang tersebar di seluruh Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.

Sebelum kita beranjak ke persyaratan izin klinik kecantikan, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu klinik kecantikan. Klinik ini adalah satu jenis klinik pratama atau klinik rawat jalan yang pada peraturan bidang usaha yang ditentukan Pemerintah Indonesia termasuk dalam golongan Aktivitas Poliklinik Swasta

Klinik kecantikan adalah klinik yang melayani fasilitas kesehatan kecantikan dan perawatan tubuh serta jenis klinik kecantikan tidak di izinkan memiliki fasilitas rawat inap.

Tips Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan
1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Bandung, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung sekalian berkomunikasi lebih lanjut. Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

izin operasional klinik
izin operasional klinik
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Izin Klinik kecantikan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan, mulai dari membantu membuat akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, perpajakan dan lainnya.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat membuat PT, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Ketika menggunakan jasa perizinan klinik, Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Berdasarkan ketetapan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan, klinik dibagi menjadi 2 golongan besar :
  • Klinik Pratama atau Klinik Rawat Jalan, adalah jenis klinik yang tidak memiliki fasilitas rawat inap. Klinik jenis ini dibagi menjadi beberapa bagian spesialisasi : Klinik kecantikan, klinik pratama umum, klinik perawatan gigi dan mulut. Pada klinik pratama, hanya mimiliki dokter umum
  • Klinik Utama atau Klinik Rawat Inap, adalah jenis klinik yang dibangun dan dirancang memiliki fasilitas rawat inap. Type Klinik Utama ini lebih kompleks dibandingkan klinik pratama, Klinik utama di haruskan memiliki dokter spesialis, apoteker, laboratorium medis, fasilitas rawat inap dan penunjangnya yang sesuai dengan standart keesehatan
jasa izin klinik utama di bandung
jasa izin klinik utama di bandung

Persyaratan Izin Klinik Utama adalah

  1. KTP  dan NPWP pemilik klinik
  2. NIB klinik
  3. memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum 2 Orang dan SIP dokter spesialis
  4. Surat Izin Praktik Apoteker
  5. Surat Persetujuan Tetangga kiri kanan dan disahkan oleh Kecamatan sesuai domisili
  6. Akta Perusahaan, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan apabila pemilik klinik adalah badan usaha
  7. Fotokopi atau scan IMB Klinik
  8. Surat Sewa yang disahkan notaris atau akta sewa menyewa
  9. Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan
  10. Dokumen UKL UPL
  11. Denah Klinik dan fasilitas pendukung nya

Kami adalah jasa professional dalam mengurus Perizinan Klinik Utama karena kami berkantor pusat di bandung dan memiliki tim yang solid di Bandung yang siap bekerja melayani Anda

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama Bandung

Jasa Izin Klinik Utama di Bandung Read More »

Izin Klinik di Bandung

Izin Klinik di Bandung

 

Izin Klinik di Bandung yang lengkap dan terpercaya. Klinik Pratama, klinik utama hingga klinik kecantikan yang komplit dan dapat diandalkan

Kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, sebuah perusahaan yang memanage LegalitasCepat.id telah dipercaya pengusaha muda Bandung yang bergerak di bidang kesehatan dalam pengurusan izin klinik. Baik itu Klinik Pratama, Klinik Utama, Klinik Gigi hingga klinik kecantikan di Bandung.

Berdasarkan ketetapan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan, klinik dibagi menjadi 2 golongan besar :
  • Klinik Pratama atau Klinik Rawat Jalan, adalah jenis klinik yang tidak memiliki fasilitas rawat inap. Klinik jenis ini dibagi menjadi beberapa bagian spesialisasi : Klinik kecantikan, klinik pratama umum, klinik perawatan gigi dan mulut. Pada klinik pratama, hanya mimiliki dokter umum
  • Klinik Utama atau Klinik Rawat Inap, adalah jenis klinik yang dibangun dan dirancang memiliki fasilitas rawat inap. Type Klinik Utama ini lebih kompleks dibandingkan klinik pratama, Klinik utama di haruskan memiliki dokter spesialis, apoteker, fasilitas rawat inap dan penunjangnya yang sesuai dengan standart keesehatan
jasa izin klinik di bandung
izin klinik di bandung

Persyaratan Dasar Izin Klinik di Bandung adalah

  1. KTP  dan NPWP pemilik klinik
  2. NIB klinik
  3. memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum 2 Orang
  4. Surat Izin Praktik Apoteker
  5. Surat Persetujuan Tetangga kiri kanan dan disahkan oleh Kecamatan sesuai domisili
  6. Akta Perusahaan, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan apabila pemilik klinik adalah badan usaha
  7. Fotokopi atau scan IMB Klinik
  8. Surat Sewa yang disahkan notaris atau akta sewa menyewa
  9. Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan
  10. SPPL atau Izin Lingkungan

Kami adalah jasa professional dalam mengurus Perizinan Klinik di Bandung karena kami berkantor pusat di bandung dan memiliki tim yang solid di Bandung yang siap bekerja melayani Anda

Tips Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik

Meskipun menggunakan jasa izin klinik kecantikan dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari jasa pengurusan izin klinik di Bandung yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung sekalian berkomunikasi lebih lanjut. Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa izin klinik di bandung
jasa izin klinik di bandung
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Izin Klinik di Bandung yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan, mulai dari membantu membuat akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, perpajakan dan lainnya.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat membuat PT, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Ketika menggunakan jasa perizinan klinik, Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama Bandung

Izin Klinik di Bandung Read More »