Apasaja yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus Perizinan di Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak ?
Apasaja yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus Perizinan di Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak ? – Mendirikan sebuah klinik bukanlah hal yang sepele dan perlu banyak hal dan prosedur penting yang harus dilakukan. Terlebih klinik berdiri untuk melayani kesehatan masyarakat contohnya untuk ibu dan anak. Jika pada proses pendiriannya pun sudah sesuai maka pelayanannya pun bisa lebih terjamin.
Klinik untuk ibu dan anak perlu di beberapa daerah untuk membantu para ibu dan anak mendapatkan pengobatan secara khusus dan prioritas. Dua kelompok ini termasuk ke dalam kelompok manusia yang cukup sensitif terutama ibu hamil dan anak yang baru lahir atau bayi. Untuk itu diperlukan klinik yang terpercaya dengan izin usaha yang sesuai.
Untuk membuat izin usaha yang tepat maka Anda perlu mengurus dan persiapan berupa dokumen dan hal lainnya. Nantinya jasa izin klinik ibu dan anak akan membantu pembuatan legalitas mengenai klinik tersebut. Legalitas tersebut berupa dokumen seperti izin usaha, izin lokasi, NIB, NPWP dan SK dari Menkumham.
Beberapa contoh dokumen tersebut akan menjadi landasan jika klinik tersebut resmi dan terdaftar di dinas kesehatan sehingga pelayanannya dapat digunakan. Ada pula beberapa hal yang perlu Anda persiapkan terkait dengan dokumen milik klinik dan sejenisnya.
Surat Pernyataan Lengkap
Surat pernyataan menjadi bagian penting yang perlu Anda persiapkan mengikuti surat pernyataan berkas asli dan surat permohonan yang dibubuhi materai 10.000. Selain itu, adapula surat kuasa yang ditandatangani oleh pemberi atau penerima kuasa jika kepengurusannya dikuasakan.
Selain itu, sebelum mengajukan perizinan melalui jasa di legalitascepat.id Anda juga harus menyediakan rekomendasi dari dinas kesehatan yang sebelumnya juga harus menggunakan berbagai persyaratan lengkap. Beberapa contoh dokumen tersebut termasuk ke dalam surat pernyataan yang harus Anda buat dengan sebenar-benarnya dan dilengkapi oleh materi sebagai penguat hukum.
Dokumen Pribadi yang Mengajukan
Jika Anda yang mengajukan pendirian klinik ibu dan anak tersebut maka terdapat beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP direktur, fotokopi NPWP, pas foto berukuran 3 x 4 berlatar merah sebanyak 2 lembar, fotocopy STR dokter penanggung jawab, fotokopi surat izin praktek dokter, dan surat kuasa jika diperlukan.
Dokumen pribadi tersebut dibutuhkan sebagai legalitas memperjelas nama penanggung jawab berdasarkan data yang legal dan masih berlaku. Jasa tim kami akan membantu Anda membuat legalitas perizinan dengan memenuhi berbagai persyaratan termasuk dokumen pribadi dari penanggung jawabnya seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.
Dokumen Bangunan
Dokumen bangunan juga perlu Anda siapkan meliputi bukti kepemilikan sarana seperti sewa menyewa, IMB, AJB, ataupun SHM. Adapula UPL atau UKM untuk unit rawat inap dan SPPL untuk klinik rawat jalan yang harus Anda persiapkan. Anda juga harus menyiapkan denah lokasi, denah ruangan, daftar ketenagaan, foto bangunan, dan daftar sarana.
Profil klinik juga menjadi bagian penting dari sebuah bangunan klinik. Yang meliputi maksud dan tujuan, latar belakang, jenis pelayanan, visi misi, serta struktur organisasi. Hal tersebut harus di buat dengan sebenar-benarnya untuk membantu membuat perizinan. Pendirian klinik yang diawasi langsung oleh dinas kesehatan dengan bantuan jasa kami.
Salah satu perusahaan jasa izin klinik ibu dan anak yang dapat membantu Anda dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan di atas yaitu CV Dua Raja Sejahtera. Anda bisa menghubunginya melalui kontak WA 0812 8511 5811 atau melalui alamat email customercare@legalitascepat.id. Untuk informasi yang lebih lengkap gunakan website www.legalitascepat.id.