Syarat Izin klinik dan prosedur pengajuan izin klinik secara lengkap update 2021 terbaru. Kami tangani izin klinik secara professional dan sampai beres
Persyaratan pengajuan izin klinik bukanlah sesuatu yang mudah mengingat izin klinik adalah izin yang diawasi ketat oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten / Kota sesuai domisili klinik
Mengenal jenis jenis klinik
- Klinik Pratama : Adalah jenis klinik yang dikelola swasta maupun pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana bagi masyarakat di tingkat terkecil. Ciri khas dari klinik pratama adalah tidak dilengkapi dengan praktik dokter spesialis dan tidak ada fasilitas rawat inap, yang termasuk dalam golongan klinik pratama adalah klinik kecantikan dan klinik gigi
- Klinik Utama : Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks , lengkap dan biasanya buka 24 jam. Tipikal jenis klinik ini adalah sudah dilengkapi dengan praktik dokter spesialis, fasilitas laboratorium dan fasilitas rawat inap.
Syarat izin klinik :
- Memiliki Surat Izin Praktik dokter (SIP)
- Dilengkapi Surat Izin Praktik Apoteker
- NIB
- Izin Usaha
- IMB Fungsi Klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
- Izin Tata Ruang
- Persetujuan tetangga kiri kanan yang diketahui Kelurahan dan kecamatan
- Profil klinik
- Bagan struktur organisasi klinik
- Denah Layout klinik
- FC KTP dan NPWP Penanggungjawab
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM nya
- Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
- Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik
Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha klinik tanpa terkecuali. Tentu saja hal ini akan menguras pikiran , waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bisa membuat kepala pening bila baru pertama kali hendak mengurus izin klinik.

Kami Solusinya
Ya kami adalah solusi yang tepat untuk Anda untuk membantu mempersiapkan syarat izin klinik yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan Izin klinik terpercaya
- Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di seluruh Indonesia
Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama