Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA yang Berpengalaman dan Terpercaya yang telah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA.

Begitu banyak perusahaan jasa yang memang memberikan penawaran jasa pengurusan izin klinik kecantikan namun hanya sedikit yang benar benar bisa mendapatkan izin klinik kecantikan secara tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Hal ini Karena izin klinik bukan izin yang mudah dikerjakan Karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik. Persyaratan tersebut tidak hanya persyaratan berupa dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana klinik yang juga harus sudah sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.

Banyaknya persyaratan ini Karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga untuk memperoleh izin nya harus mendapatkan banyak dokumen persetujuan dari banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi. Meskipun klinik yang dimaksud disini adalah klinik kecantikan, tetap saja mengikuti regulasi klinik pada umumnya yang berlaku di Indonesia.

Izin Klinik OSS RBA

Seperti kita ketahui bersama sejak tahun 2021 Pemerintah telah mengganti persyaratan yang diberlakukan untuk izin klinik dan sistem Perizinan secara nasional dengan sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada regulasi yang baru ini Pemerintah mengganti kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah kota / kabupaten kepada sistem OSS RBA. So ! hal ini membawa dampak pada terjadinya penyesuaian persyaratan yang diberlakukan untuk mendapatkan izin klinik OSS RBA.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau IMB Fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi inilah yang membuat pemohon izin klinik kesulitan mendapatkan izin klinik dan memerlukan waktu yang panjang serta energi yang sangat besar apalagi bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas dan ASDM yang terbatas pula. So ! langkah yang paling bijak adalah menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik dan sudah mengetahui mengenai alur dan jalur izin klinik versi Terbaru OSS RBA.

  • Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA yang Berpengalaman

 

 

 

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Read More »

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Begitu banyak perusahaan penyedia jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik pratama di Surabaya dengan berbagai jenis pelayanan yang diunggulkan. Namun diantara sekian banyak perusahaan penyedia jasa hanya sedikit yang benar benar bisa mendapatkan izin klinik Pratama di Kota Surabaya karena sulitnya mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya.

Izin Klinik Pratama di Surabaya

Saat ini izin klinik telah diambil alih kewenangannya oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dengan terdapat penyesuaian persyaratan yang mengikuti regulasi terbaru yang berlaku saat ini. Banyaknya persyaratan yang baru ini pula yang membingungkan para pemohon izin pratama yang hendak mengajukan permohonan izin klinik setelah Tahun 2021. Sistem baru ini juga mengganti kode KBLI Klinik dari 86104 Aktivitas Klinik swasta menjadi berkode 86105

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Meskipun telah terjadi perubahan kewenangan pemberi izin klinik, peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih sangat vital karena Dinas Kesehatan akan mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah Dinkes Surabaya melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik.

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Terdekat di Surabaya Berpengalaman

 

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Read More »

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi 08112121508

Saat ini begitu banyak perusahaan penyedia jasa yang memang sudah menawarkan jasa pengurusan izin klinik. Namun diantara sekian banyak perusahaan jasa yang ada di Indonesia hanya sedikit yang memang benar benar kompeten dala mengurus izin klinik kecantikan. Hal ini Karena izin klinik adalah termasuk dalam golongan izin yang sulit didapatkan Karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik.

Banyaknya persyaratan ini Karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga pemerintah tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin klinik kepada pemohon izin klinik

Berlakunya Izin Klinik OSS RBA

Terhitung sejak Tahun 2021, pemerintah mengganti seluruh sistem Perizinan di Indonesia termasuk mengganti regulasi yang mengatur mengenai klinik di Indonesia. Pada bidang klinik terdapat perubahan beberapa hal antara lain perubahan kewenangan izin klinik yang bukan lagi berada di tangan Pemerintah Kota atau kabupaten. Izin klinik telah pindah kewenangan ke sistem OSS RBA. Selain mengganti kewenangan juga terjadi perubahan kode KBLI klinik dari 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Tentu saja penggantian ini di ikuti dengan penyesuaian persyaratan yang diwajibkan untuk mendapatkan izin klinik yang terdapat banyak persyaratan baru yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik kecantikan.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

Banyaknya persyaratan ini tentu saja bisa Anda penuhi sendiri namun memang harus mempersiapkan waktu, energi dan konsentrasi yang tinggi dan tentu saja sangat sulit bagi Anda yang memiliki kesibukan setumpuk dan keterbatasan SDM yang dimiliki untuk mengurus seluruh persyaratan dokumen maupun sarana prasarana klinik. So ! langkah yang paling bijak adalah anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman dengan Pengurusan izin klinik kecantikan di Indonesia.

  • Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terdekat Berpengalaman

 

Pilihan Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Read More »

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang yang Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA Hubungi kami di 08112121508

Pertumbuhan masyarakat dan sosial ekonomi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat menarik investor lokal maupun nasional untuk melakukan investasi di berbagai bidang termasuk di bidang kesehatan. Investasi di bidang kesehatan yaitu dengan mendirikan sebuah fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik pratama yang memang terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan masyarakat di Lembang tersebut.

Masyarakat memang membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, lengkap, biaya terjangkau dan berada di tengah tengah masyarakat Lembang untuk memberikan solusi terbaik untuk problematika kesehatan masyakat secara cepat dan taktis.

Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik pratama di Kabupaten Bandung Barat bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyak sekali persyaratan yang harus dilengkapi. Persyaratan tersebut tidak hanya persyaratan dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana klinik yang wajib dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik pratama di Lembang.

Banyaknya persyaratan ini karena memang pemerintah sangat ketat dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik. Ketatnya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin klinik

Perubahan kewenangan

Kebingungan itu belum selesai sampai disitu, saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kabupaten Bandung Barat melainkan sudah dialihkan kepasda sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Selain perubahan kewenangan, sistem baru ini juga mengubah kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Scan akta notaris, NPWP perusahaan dan SK AHU bila pemohon adalah sebuah perusahaan
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung barat. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat waktu dan energi yang Anda miliki yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dengan sistem Perizinan yang baru sehingga memudahkan Anda

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Lembang Read More »

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat yang berpengalaman dan terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Rumitnya mendapatkan izin klinik pratama di Kabupaten Bandung Barat membuat banyak pemilik klinik yang enggan untuk melakukan pengurusan izin klinik dan memilih untuk menjalankan praktik Mandiri yang memang lebih sederhana bila dibandingkan dengan izin klinik pratama maupun klinik utama.

Izin Klinik Pratama OSS RBA

Apalagi sejak tahun 2021 mulai diberlakukan sistem Perizinan yang baru yang berbasis risiko yang mengganti kewengan pemberi izin klinik, mengganti persyaratan izin klinik hingga mengganti kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Penerapan sistem yang baru ini semakin memperumit dan membingungkan para pemohon izin klinik di Kabupaten Bandung Barat

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan / fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Scan akta notaris, NPWP perusahaan dan SK AHU bila pemohon adalah sebuah perusahaan
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik pratama bila ingin mendapatkan izin klinik di Kabupaten Bandung Barat dan tidak boleh ada yang terlewatkan sedikitpun. Tentu saj Anda bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit. So ! hal ini sulit dilakukan bila belum terbiasa melakukan pengurusan izin klinik pratama maupun utama di sistem Perizinan yang baru

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di kabupaten bandung barat. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat waktu dan energi yang Anda miliki yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dengan sistem Perizinan yang baru sehingga memudahkan Anda

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung Barat Read More »

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. 08112121508

Memilih perusahaan jasa yang mampu membantu dalam pengurusan izin klinik di Surabaya memang tidak mudah dan perlu keahlian khusus dan pengalaman yang sangat banyak mengingat izin klinik di Surabaya adalah izin yang sulit didapatkan. Begitu ketat dan banyak sekali persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik pratama maupun klinik utama bila ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya.

Izin Klinik OSS RBA

Saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota Surabaya dan sudah dlambil alih oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga disertai dengan perubahan persyaratan dan perubahan kode KBLI Klinik yang membingungkan mayoritas pemohon izin klinik di Surabaya. Banyak persyaratan baru yang pada regulasi lama tidak ada dan wajib dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Meskipun izin klinik telah diubah kewenangannya ke sistem OSS RBA namun peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya masih kental dan vital karena harus mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik. Persetujuan ini dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan kelengkapan dokumen persyaratan izin klinik dan persetujuan ini menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik selain banyak persyaratan lainnya.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya Berpengalaman

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA di Surabaya Terpercaya Read More »