biro jasa izin klinik utama

izin Mendirikan klinik

Izin Mendirikan klinik adalah izin usaha untuk semua pelaku usaha klinik. Kami siap membantu Anda untuk mengurus Izin Mendirikan Klinik

Jenis izin usaha ini dikeluarkan oleh lembaga OSS

bagi pelaku usaha yang hendak menjalankan kegiatan usaha di bidang klinik, baik itu klinik utama maupun klinik pratama. Namun izin Mendirikan klinik adalah syarat awal bagi klinik. Izin ini tidak bisa digunakan untuk menjalankan klinik. Agar klinik bisa dioperasikan maka diperlukan Surat Izin operasional Klinik atau biasa dikenal SIO klinik.

Izin mendirikan Klinik
Izin mendirikan Klinik
Jenis Jenis klinik

Klinik Pratama : adalah jenis pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Biasanya klinik ini tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis. Klinik Pratama juga tidak memberikan layanan 24 jam. Yang termasuk jenis klinik ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Klinik Utama : merupakan jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan dioperasikan oleh pihak swasta yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan pelayanan laboratorium klinis yang memadai.Klinik Utama ini juga biasa dicirikan dengan pelayanan 24 jam

Persyaratan Izin Klinik Pratama

Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :

  1. Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
  2. NIB
  3. FC KTP NPWP pemilik klinik atau akta notaris dan SK KemenkumHAM bila dimiliki oleh badan usaha
  4. IMB Fungsi klinik
  5. Izin Mendirikan Klinik dari OSS
  6. Izin Usaha
  7. Scan Izin Tata Ruang
  8. Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
  9. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  10. Denah dan profil klinik
  11. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  12. Persetujuan Dinas Kesehatan tingkat kota/ kabupaten.

Semua persyaratan ini wajib hukum nya untuk dipenuhi oleh siapapun yang hendak menjalankan usaha klinik pratama maupun klinik utama. Tentu saja untuk mengurus ini semua, Anda harus mencurahkan seluruh waktu dan pikiran Anda dan proses yang panjang.

Kami Solusi Izin klinik

Ya bersama kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, jasa pengurusan izin klinik, pratama maupun klinik utama. Kami telah berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik. Tim kami siap membantu Anda dalam hal pengurusan izin klinik.

Alasan Memilih kami
  • Telah menangani banyak izin klinik di Jawa Barat
  • Kami berkantor di bandung, memudahkan mobilitas operasional pengurusan izin
  • Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
  • Memiliki tim support yang professional
  • staff yang mahir bahasa Inggris dan Mandarin
Biaya Pengurusan Izin Klinik

Berapa Biaya Pengurusan Izin klinik? Biaya sangat tergantung pada kelengkapan yang telah Anda miliki, semakin banyak dokumen persyaratan yang telah Anda miliki semakin dapat menekan biaya yang dikeluarkan untuk pengurusan izin klinik, konsultasikan segera bersama kami di WA 081285115811 atau email disini 

izin Mendirikan klinik Read More »

Biro Jasa Izin klinik Pratama di Bandung

Biro jasa izin klinik Pratama di Bandung Raya hingga Cimahi. Kami juga melayani paket jasa pengurusan perizinan klinik utama dan izin rumah sakit

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas usaha dan perizinan yang twelah berpengalaman dalam menangani izin klinik baik itu izin klinik pratama di Bandung maupun izin klinik utama. Paket yang kami tawarkan juga merupakan paket satu set, yang artinya kami menguyrus izin klinik sejak dari nol hingga selesai siap digunakan dan klinik bisa beroperasi 100 persen

Perbedaan Klinik Pratama dengan Klinik Utama

Klinik Pratama adalah layanan kesehatan sederhana yang dikelola swasta yang memberikan pelayanan pertama untuk kesehatan masyarakat. Klinik Jenis ini tidak dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan tidak ada fasilitas laboratorium klinis. Yang termasuk di dalam klinik pratama antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.

Sedangkan klinik Utama adalah pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang lebih kompleks dibandingkan dengan klinik pratama. Pada klinik pratama dilengkapi dengan laboratorium klinis, dokter spesialis dan fasilitas rawat inap . Type klinik ini biasanya buka 24 jam

biro jasa izin klinik pratama di bandung
biro jasa izin klinik pratama di bandung
Persyaratan Izin Klinik Pratama

Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :

  1. Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
  2. NIB
  3. FC KTP NPWP pemilik klinik
  4. IMB Fungsi klinik
  5. Izin Usaha
  6. Scan Izin Tata Ruang
  7. Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
  8. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  9. Denah dan profil klinik
  10. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
  11. Persetujuan Dinas Kesehatan

Semua persyaratan ini diajukan ke Pemerintah Kota / Kabupaten. Tentu saja ini bukan hal yang mudah dan akan menguras waktu dan perhatian Anda untuk mengurus semua berkas Izin Klinik Pratama Tersebut.

Kami Hadir Tawarkan Solusi Izin Klinik Pratama di Bandung

Sebagai Biro Jasa izin Klinik Pratama di Bandung yang telah malang melintang di bidang izin klinik, kami menawarkan pengurusan izin klinik pratama Anda secara komprehensif dan terpercaya. Hubungi kami segera di WA kami 081285115811 atau email yang tertera disini

Alasan Memilih kami
  • Telah menangani banyak izin klinik di Bandung Raya hingga Cimahi
  • Kami berkantor di bandung, memudahkan mobilitas operasional pengurusan izin
  • Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
  • Memiliki tim support yang professional
  • staff yang mahir bahasa Inggris dan Mandarin

Biro Jasa Izin klinik Pratama di Bandung Read More »

Biro Jasa Izin Klinik Bandung

Biro Jasa Izin Klinik Bandung

 

Biro Jasa Izin Klinik Bandung dengan pelayanan terlengkap dan terpercaya. Telah mengurus banyak klien izin klinik pratama dan klinik utama

Apabila Anda sedang mencari biro jasa izin klinik Bandung raya, kami adalah jawaban yang tepat. Pelayanan kami komplit dan berpengalaman untuk pengurusan izin klinik mulai dari pelayanan izin klinik pratama, klinik gigi, klinik kecantikan hingga klinik utama.

Perbedaan Klinik Pratama dan Klinik Utama
  • Klinik Pratama tidak terdapat fasilitas rawat inap dan tidak terdapat fasilitas dokter spesialis serta tidak tersedia laboratorium klinis. Klinik pratama hanya bertujuan untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama/pertolongan pertama. Jenis klinik pratama ini termasuk di dalam nya klinik kecantikan dan klinik gigi.
  • Kedua adalah tipe klinik utama yang merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan perawatan medis lanjutan yang lebih lengkap

Dari perbedaan tersebut, terlihat bahwa terdapat beberapa perbedaan persyaratan dalam pengurusan izin klinik

Adapun persyaratan izin klinik adalah :

  • Scan KTP dan NPWP pemilik usaha atau scan akta notaris, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan  bila berbentuk badan usaha
  • NIB
  • Surat Izin Praktik Dokter dan Surat Izin Praktik Apoteker
  • Denah lokasi klinik
  • Struktur Organisasi klinik dan denah alur penerimaan pasien
  • IMB Fungsi Klinik
  • Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat sewa yang disahkan notaris
  • Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan hidup daerah sesuai domisili
  • Persetujuan tetangga kiri kanan yang disetujui oleh Kelurahan sesuai domisili klinik
  • Surat Pernyataan sanggup mengelola 2 Posyandu di lingkungan sekitar
  • Scan rekomendasi Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Surat Keahlian di bidang kecantikan atau keahlian di bidang kesehatan gigi untuk klinik kecantikan atau klinik gigi
  • Foto Surat Persetujuan Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten
jasa izin klinik bandung
jasa izin klinik bandung
Berapa Lama Waktu Untuk Izin Klinik

Kami sebagai biro jasa izin klinik bandung mengerjakan izin klinik dengan proses 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap tanpa revisi. Tim kami akan membantu menganalisa dan memberikan solusi atas perizinan klinik Anda

Biaya Pengurusan Izin Klinik

Adapun biaya yang kami kenakan untuk pengurusan izin klinik di Bandung raya dan Cimahi tergantung pada kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh Anda dan tentunya biaya pengurusan izin klinik ini bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi dokumen yang telah dimiliki dan kami siap berkomunikasi mengenai masalah harga pengurusan izin klinik

Biro Jasa Izin Klinik Bandung dilengkapi dengan tim ahli dan tim operasional yang bekerja optimal dan professional dalam mengurus perizinan klinik

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email yang tersedia disini untuk mendapatkan penawaran terbaik dan terlengkap.

Biro Jasa Izin Klinik Bandung Read More »