Biro jasa izin klinik Pratama di Bandung Raya hingga Cimahi. Kami juga melayani paket jasa pengurusan perizinan klinik utama dan izin rumah sakit
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas usaha dan perizinan yang twelah berpengalaman dalam menangani izin klinik baik itu izin klinik pratama di Bandung maupun izin klinik utama. Paket yang kami tawarkan juga merupakan paket satu set, yang artinya kami menguyrus izin klinik sejak dari nol hingga selesai siap digunakan dan klinik bisa beroperasi 100 persen
Perbedaan Klinik Pratama dengan Klinik Utama
Klinik Pratama adalah layanan kesehatan sederhana yang dikelola swasta yang memberikan pelayanan pertama untuk kesehatan masyarakat. Klinik Jenis ini tidak dilengkapi dengan fasilitas rawat inap, dokter spesialis dan tidak ada fasilitas laboratorium klinis. Yang termasuk di dalam klinik pratama antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.
Sedangkan klinik Utama adalah pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang lebih kompleks dibandingkan dengan klinik pratama. Pada klinik pratama dilengkapi dengan laboratorium klinis, dokter spesialis dan fasilitas rawat inap . Type klinik ini biasanya buka 24 jam
Persyaratan Izin Klinik Pratama
Agar klinik pratama dapat beroperasi dengan baik, maka harus dilengkapi dengan izin dari Pemerintah kota / Kabupaten. Persyaratan Izin Klinik Pratama antara lain :
- Sudah memiliki Surat Izin Praktik Dokter dan Izin Praktik Apoteker
- NIB
- FC KTP NPWP pemilik klinik
- IMB Fungsi klinik
- Izin Usaha
- Scan Izin Tata Ruang
- Izin Lingkungan berupa SPPL/UKL UPL/ AMDAL
- Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
- Denah dan profil klinik
- Fotokopi Sertifikat Tanah atau Surat Sewa menyewa yang disahkan oleh notaris
- Persetujuan Dinas Kesehatan
Semua persyaratan ini diajukan ke Pemerintah Kota / Kabupaten. Tentu saja ini bukan hal yang mudah dan akan menguras waktu dan perhatian Anda untuk mengurus semua berkas Izin Klinik Pratama Tersebut.
Kami Hadir Tawarkan Solusi Izin Klinik Pratama di Bandung
Sebagai Biro Jasa izin Klinik Pratama di Bandung yang telah malang melintang di bidang izin klinik, kami menawarkan pengurusan izin klinik pratama Anda secara komprehensif dan terpercaya. Hubungi kami segera di WA kami 081285115811 atau email yang tertera disini
Alasan Memilih kami
- Telah menangani banyak izin klinik di Bandung Raya hingga Cimahi
- Kami berkantor di bandung, memudahkan mobilitas operasional pengurusan izin
- Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
- Memiliki tim support yang professional
- staff yang mahir bahasa Inggris dan Mandarin