klinik pratama

Syarat Izin Klinik

Syarat Izin klinik dan prosedur pengajuan izin klinik secara lengkap update 2021 terbaru. Kami tangani izin klinik secara professional dan sampai beres

Persyaratan pengajuan izin klinik bukanlah sesuatu yang mudah mengingat izin klinik adalah izin yang diawasi ketat oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten / Kota sesuai domisili klinik

Mengenal jenis jenis klinik
  • Klinik Pratama : Adalah jenis klinik yang dikelola swasta maupun pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana bagi masyarakat di tingkat terkecil. Ciri khas dari klinik pratama adalah tidak dilengkapi dengan praktik dokter spesialis dan tidak ada fasilitas rawat inap, yang termasuk dalam golongan klinik pratama adalah klinik kecantikan dan klinik gigi
  • Klinik Utama : Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks , lengkap dan biasanya buka 24 jam. Tipikal jenis klinik ini adalah sudah dilengkapi dengan praktik dokter spesialis, fasilitas laboratorium dan fasilitas rawat inap.
Syarat izin klinik :
  1. Memiliki Surat Izin Praktik dokter (SIP)
  2. Dilengkapi Surat Izin Praktik Apoteker
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. IMB Fungsi Klinik
  6. Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
  7. Izin Tata Ruang
  8. Persetujuan tetangga kiri kanan yang diketahui Kelurahan dan kecamatan
  9. Profil klinik
  10. Bagan struktur organisasi klinik
  11. Denah Layout klinik
  12. FC KTP dan NPWP Penanggungjawab
  13. Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM nya
  14. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  15. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik

Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha klinik tanpa terkecuali. Tentu saja hal ini akan menguras pikiran , waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bisa membuat kepala pening bila baru pertama kali hendak mengurus izin klinik.

syarat izin klinik
syarat izin klinik
Kami Solusinya

Ya kami adalah solusi yang tepat untuk Anda untuk membantu mempersiapkan syarat izin klinik yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan Izin klinik terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di seluruh Indonesia

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Syarat Izin Klinik Read More »

Biro Jasa Izin klinik Terpercaya

Biro Jasa Izin Klinik terpercaya dan dapat diandalkan, telah berpengalaman menangani banyak klinik di seluruh Indonesia. Klinik pratama, klinik gigi, kinik kecantikan hingga klinik utama

Ya kami adalah jawaban yang tepat bila anda mencari jasa pengurusan izin klinik dan biro jasa izin klinik. Kami telah berpengalaman dalam hal perizinan klinik sehingga kami paham benar bagaimana mengurus dari nol hingga selesai

Adapun Persyaratan Antara Lain :
  • Memiliki Izin Tata Ruang
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter minimal 2 orang dokter umum
  • Sudah mengantongi SIP Apoteker
  • Memiliki NIB
  • Sertifikat Tanah dan Bangunan
  • IMB Fungsi Klinik
  • Rekomendasi dari Puskemas terdekat
  • Profil klinik dan denah Klinik yang telah dibukukan
  • Izin Lingkungan yang berupa SPPL/UKL UPL
  • izin Lokasi
  • Dilengkapi dengan Struktur Organisasi dan manajemen klinik
  • Semua persyaratan ini dilengkapi dengan Surat Permohonan Izin Klinik yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) kota atau kabupaten sesuai domisili klinik
biro jasa izin klinik terpercaya
biro jasa izin klinik terpercaya

Syarat ini tidak boleh berkurang atau tidak lengkap karena persyaratan tersebut mempunyai benar merah yang satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sehingga akan sangat sulit sekali bagi Anda pemilik klinik untuk mengurus sendiri perizinan ini.

Kami Solusi Izin klinik Anda

ya kami adalah solusi yang tepat bagi Anda pemilik klinik yang tidak mau pusing dengan persyaratan yang berjibun itu. Ya kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik, serahkan pada kami dan kami akan mengurusnya semua berkas dari Awal hingga akhirnya SIO Klinik Anda keluar secara legal dan sah

Untuk Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, satu set Izin Klinik Pratama selesai dalam waktu 120 hari kerja. Memakan waktu lama karena setiap tahap perizinan memerlukan pengurusan yang tidak bisa kilat

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan biro jasa izin klinik terpercaya ?
  1. Berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengurusan izin klinik
  2. Buka 24 jam tanpa libur
  3. Didukung tim ahli dan tim operasional yang siap tanggap mengurus izin klinik secara tanggap dan taktis
  4. Memiliki staff yang ahli dalam bidang bahasa Inggris dan Mandarin, sangat memudahkan Anda berkomunikasi dengan kami
  5. Telah menangani banyak klinik pratama di Bandung Raya
  6. Tersedia kantor yang memadai dan dapat dikunjungi kapapun klien inginkan
  7. Gratis konsultasi via WA 081285115811

Biro Jasa Izin klinik Terpercaya Read More »

Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat

 

Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat di Bandung dan sekitarnya yang terpercaya. Sudah berpengalaman menangani izin klinik pratama dan klinik utama, paket terlengkap tanpa ribet

Penjelasan singkat mengenai klinik Pratama dan Klinik Utama

Klinik Pratama adalah klinik yang memberikan pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana. Pada klinik pratama tidak dilengkapi pelayanan dokter spesialis dan ruang rawat inap. Yang termasuk di dalam Klinik Pratama adalah klinik gigi dan klinik kecantikan.

Sedangkan Klinik Utama adalah pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta yang memiliki fasilitas lebih kompleks daripada klinik pratama. Salah satu perbedaan mencolok adalah klinik utama dilengkapi dengan fasilitas rawat inap dan adanya praktik dokter spesialis

jasa izin klinik terdekat
jasa izin klinik terdekat
Persyaratan Izin Klinik Pratama
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter Umum/Dokter Gigi minimal 2 orang
  • Dilengkapi dengan Surat Izin Praktik Apoteker
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • NIB
  • IMB fungsi klinik
  • Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha perorangan maupun Badan Usaha / Perusahaan
  • Profil klinik yang lengkap
  • Mempunyai Surat Rekomendasi dari Puskesmas
  • Dilengkapi dengan Izin Tata Ruang
  • sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi / SLF
  • Untuk klinik kecantikan, dokter umum harus dilengkapi dengan sertifikasi kursus kecantikan
Persyaratan Izin Klinik Utama
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter Umum/Dokter Gigi minimal 1 orang dan dokter spesialis
  • Dilengkapi dengan Surat Izin Praktik Apoteker
  • Izin Lingkungan berupa UKL UPL
  • NIB
  • IMB fungsi klinik
  • Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha perorangan maupun Badan Usaha / Perusahaan
  • Profil klinik yang lengkap
  • Mempunyai Surat Rekomendasi dari Puskesmas
  • Dilengkapi dengan Izin Tata Ruang
  • Sudah Mengantongi Sertifikat Laik Fungsi atau SLF

Persyaratan yang kompleks ini tentu saja akan memakan konsentrasi Anda dan memakan waktu Anda dan biaya dalam kepengurusannya. Tenang Saja kami sebagai Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat siap melayani untuk warga Bandung dan sekitarnya.

Berapa Lama Proses Pengurusan Izin Klinik ?

Apabila Anda belum memiliki dokumen apapun maka pengerjaan izin klinik pratama maupun klinik utama memerlukan waktu selama 120 hari kerja. Anda tinggal duduk manis di rumah Anda, kami akan mengurus perizinan klinik Anda secara terpadu, lengkap dan dapat diandalkan.

Kenapa memilih Kami sebagai Jasa Izin Klinik Terdekat
  1. Sudah berpengalaman dalam penanganan izin klinik baik itu klinik utama, klinik pratama, klinik kecantikan, klinik gigi dan jenis klinik lainnya
  2. Memiliki legalitas yang jelas dan kantor yang jelas
  3. Didukung tim ahli yang berpengalaman dan professional
  4. Memiliki tim operasional yang tanggap dan gerak cepat
  5. Terus online dan buka tidak pernah libur
  6. Staff yang ahli bahasa Inggris dan Mandarin tentunya akan mempermudah komunikasi Anda

Hubungi kami di WA 081285115811 atau kirim email yang tersedia disini untuk mendapatkan konsultasi Jasa Izin Klinik Terdekat

Jasa Izin Klinik Pratama Terdekat Read More »