Biro Jasa Izin Klinik terpercaya dan dapat diandalkan, telah berpengalaman menangani banyak klinik di seluruh Indonesia. Klinik pratama, klinik gigi, kinik kecantikan hingga klinik utama

Ya kami adalah jawaban yang tepat bila anda mencari jasa pengurusan izin klinik dan biro jasa izin klinik. Kami telah berpengalaman dalam hal perizinan klinik sehingga kami paham benar bagaimana mengurus dari nol hingga selesai

Adapun Persyaratan Antara Lain :
  • Memiliki Izin Tata Ruang
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter minimal 2 orang dokter umum
  • Sudah mengantongi SIP Apoteker
  • Memiliki NIB
  • Sertifikat Tanah dan Bangunan
  • IMB Fungsi Klinik
  • Rekomendasi dari Puskemas terdekat
  • Profil klinik dan denah Klinik yang telah dibukukan
  • Izin Lingkungan yang berupa SPPL/UKL UPL
  • izin Lokasi
  • Dilengkapi dengan Struktur Organisasi dan manajemen klinik
  • Semua persyaratan ini dilengkapi dengan Surat Permohonan Izin Klinik yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) kota atau kabupaten sesuai domisili klinik
biro jasa izin klinik terpercaya
biro jasa izin klinik terpercaya

Syarat ini tidak boleh berkurang atau tidak lengkap karena persyaratan tersebut mempunyai benar merah yang satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sehingga akan sangat sulit sekali bagi Anda pemilik klinik untuk mengurus sendiri perizinan ini.

Kami Solusi Izin klinik Anda

ya kami adalah solusi yang tepat bagi Anda pemilik klinik yang tidak mau pusing dengan persyaratan yang berjibun itu. Ya kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik, serahkan pada kami dan kami akan mengurusnya semua berkas dari Awal hingga akhirnya SIO Klinik Anda keluar secara legal dan sah

Untuk Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, satu set Izin Klinik Pratama selesai dalam waktu 120 hari kerja. Memakan waktu lama karena setiap tahap perizinan memerlukan pengurusan yang tidak bisa kilat

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan biro jasa izin klinik terpercaya ?
  1. Berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengurusan izin klinik
  2. Buka 24 jam tanpa libur
  3. Didukung tim ahli dan tim operasional yang siap tanggap mengurus izin klinik secara tanggap dan taktis
  4. Memiliki staff yang ahli dalam bidang bahasa Inggris dan Mandarin, sangat memudahkan Anda berkomunikasi dengan kami
  5. Telah menangani banyak klinik pratama di Bandung Raya
  6. Tersedia kantor yang memadai dan dapat dikunjungi kapapun klien inginkan
  7. Gratis konsultasi via WA 081285115811

1 thought on “Biro Jasa Izin klinik Terpercaya”

  1. Pingback: Konsultan Izin Klinik di Bandung - Jasa pembuatan PT | Jasa perizinan usaha | Jasa pendirian CV | Seluruh Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami