biro jasa urus izin klinik

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik

"<yoastmark

 

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik terpercaya. Kami melayani jasa izin klinik pratama, klinik utama, klinik kecantikan hingga laboratorium klinis dengan paket lengkap terima beres.

Izin klinik adalah izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang klinik kesehatan, baik itu klinik pratama maupun klinik utama

Perbedaan klinik utama dengan klinik pratama
  • klinik Utama adalah klinik yang lengkap yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan terpadu, memiliki dokter spesialis dan mempunyai fasuilitas rawat inap
  • Klinik Pratama adalah klinik kesehatan yang lebih sederhana yang hanya memiliki fasilitas rawat jalan, tidak ada laboratorium, tidak ada fasilitas rawat inap dan tidak memiliki dokter spesialis. klinik ini adalah bersifat pertolongan pertama pada masyarakat di tingkat terkecil. Yang masuk di dalam klinik pratama antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.
Persyaratan Izin Klinik

Setelah kita mengetahui perbedaan klinik pratama dengan klinik utama, saatnya kita mengetahui mengenai persyaratan izin klinik,

  • Klinik Utama :
  • harus memiliki Surat Izin Praktik Dokter umum dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter spesialis serta dilengkapi dengan SIP Apoteker , Izin Lingkungan berupa UKL UPL yang disahkan oleh Dinas lingkungan Hidup Pemerintah Kota / Kabupaten, Persetujuan rekomendasi Puskesmas, harus ada IMB Fungsi Klinik , Persetujuan tetangga kiri kanan yang disahkan oleh kelurahan serta dilengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF.
  • Klinik Pratama :
  • Mempunyai SIP Dokter Umum dan Apoteker. Rekomendasi Puskesmas, Izin Lingkungan berupa SPPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota / Kabupaten.  Persetujuan tetangga kiri kanan dan disahkan oleh kelurahan, IMB Fungsi Klinik dan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF.

Apabila Persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan lengkap maka izin klinik akan terbit paling lambat 14 hari kerja.

Nah berkas yang berjibun ini apabila Anda tidak punya waktu untuk mengurusnya, kami sebagai biro jasa izin klinik siap membantu dengan penanganan yang professional dan terpadu

Berapa Biaya Pengurusan izin klinik?

Apabila Anda tidak memiliki dokumen apapun dalam pengurusan Izin Klinik, maka biayanya sebesar Rp 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) . biaya ini bisa negosiasi disesuaikan dengan situasi dan kondisi klien.

biaya ini diluar biaya retribusi IMB Fungsi klinik dan diluar biaya Sertifikat Laik Fungsi dan jika Anda belum memiliki dokumen apapun maka proses pengerjaan hingga selesai selama 120 hari kerja

Kenapa Memilih Kami ?
  1. Berpengalaman di bidang izin klinik
  2. Didukung tim dan staff yang handal, tanggap dan santun
  3. Siap membantu konsultasi tanpa libur
  4. Memiliki staff yang mahir berbahasa Inggris dan Mandarin
  5. Memiliki kantor dan legalitas yang jelas

Hubungi kami di WA 081285115811 atau email disini segera untuk mendapatkan penawaran pengurusan izin klinik dari Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik terbaik dan terpercaya

 

 

 

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Read More »

Jasa Urus Izin Klinik

Jasa urus Izin Klinik kecantikan, izin klinik pratama, izin klinik gigi dan izin klinik utama terlengkap terpercaya. didukung tim professional dalam pengurusan izin klinik

Kami telah berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam hal Jasa Urus Izin Klinik dengan berbagai jenis dan tipe nya. Kami juga telah berpengalaman dalam hal pengurusan legalitas terkait dengan kelengkapan dokumen untuk mendapatkan izin klinik. Tim kami juga memiliki koneksi luar biasa untuk melaksanakan tugas sebagai Jasa Urus Izin Klinik.

Berdasarkan Ketentuan Kementrian Kesehatan, Klinik dibagi menjadi 2 golongan besar yaitu :

  • Klinik Pratama, adalah jenis klinik yang tidak memiliki fasilitas untuk rawat inap bagi pasien. klinik tipe ini hanya menyediakan jasa rawat jalan. Adapun beberapa jenis klinik yang termasuk dalam golongan Klinik Pratama yaitu : Klinik Kecantikan, Klinik Gigi dan Mulut, Klinik Rawat Jalan
  • Klinik Utama, adalah Jenis Klinik yang menyediakan fasilitas rawat inap beserta dengan fasilitas penunjang nya. Klinik tipe ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan klinik pratama.
Tips Menentukan Jasa Urus Izin Klinik

 

1. Lihat Status Hukum Perusahaan

Saat mencari penyedia jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung sekalian berkomunikasi lebih lanjut. Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

jasa urus izin klinik
jasa urus izin klinik
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan

Setiap biro jasa perizinan  pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.

Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Izin Klinik kecantikan yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan, mulai dari membantu membuat akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, perpajakan dan lainnya.

4. Memberikan Jaminan Validasi

Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat membuat PT, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa  yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.

5. Mempertimbangkan Biaya

Ketika menggunakan jasa urus izin klinik, Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.

Dokumen persyaratan Izin Klinik
  1. KTP  dan NPWP pemilik klinik
  2. NIB klinik
  3. memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum 2 Orang
  4. Surat Izin Praktik Apoteker
  5. Surat Persetujuan Tetangga kiri kanan dan disahkan oleh Kecamatan sesuai domisili
  6. Akta Perusahaan, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan apabila pemilik klinik adalah badan usaha
  7. Fotokopi atau scan IMB Klinik
  8. Surat Sewa yang disahkan notaris atau akta sewa menyewa
  9. Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan
  10. SPPL/ Izin Lingkungan untuk Klinik Pratama atau UKL UPL untuk Klinik Utama

Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama Bandung

 

 

Jasa Urus Izin Klinik Read More »