biro jasa izin e-commerce

Biro Jasa Pembuatan PT

Biro Jasa Pembuatan PT Terpercaya – 081285115811

 

Kami adalah biro jasa pembuatan PT, CV, UD, Yayasan hingga PT PMA dengan keunggulan cepat dan terpercaya. Pelayanan all in one dengan jasa perizinan.

Sebagai Biro Jasa Pembuatan PT 2021, kami selalu memperbaharui langkah legal kami menyesuaikan dengan regulasi terbaru. Saat ini Pendirian PT mengalami sedikit modifikasi yang tertuang di dalam UU Ciptaker no 8 tahun 2020.

Perbaikan yang berlaku untuk PT adalah, saat ini 1 orang diperkenankan untuk mendirikan PT (Persero Terbatas), apabila sebelum nya dalam UU PT tahun 2007, untuk mendirikan PT diharuskan minimal 2 orang.

PT untuk Perserorangan ini ditujukan dan sebagai langkah Pemerintah Indonesia untuk mengakomodir Usaha Kecil dan Mikro satau UKM. Langkah lainnya adalah PT yang didirikan oleh 1 orang ini tidak lagi memerlukan akta notaris dalam proses pendirian nya

Ketentuan lainnya adalah, PT Perseorangan modal dasarnya hanya dibatasi sebesar Rp 50 juta saja, berbeda dengan ketentuan Modal dasar dalam PT yang umum yaitu sebesar 100 juta keatas.

Jasa Pembuatan PT 2021 untuk Umum
Berapa lama Proses Pendirian PT?

Jasa Pendirian PT 2021 hanya butuh waktu 3 hari setelah minuta/draft akta ditandatangani oleh klien

setelah draft akta ditandatangani, proses akan berjalan sesuai dengan runtutan nya yaitu pemrosesan akta serta pendaftaran PT ke Ditjen AHU KemenkumHAM dan tim kami akan memulai proses perizinan usaha serta pengurusan NPWP PT

Persyaratan Pendirian PT yang non Usaha kecil, juga dipermudah yaitu hanya Foto KTP dan NPWP saja minimal 2 orang. Jasa Pendirian PT 2021 lainnya adalah kuitansi sewa/surat domisili apabila alamat PT tidak sesusai dengan alamat KTP

Tentukan Modal Dasar, KBLI dan Nama PT

Setelah sudah menyerahkan foto KTP dan NPWP, langkah berikutnya yang harus Anda lengkapi yaitu menentukan besarnya Modal Dasar dan menentukan Bidang Usaha yang jadi tulang punggung PT dalam menjalankan bisnisnya. Untuk Mengetahui mengenai daftar KBLI, anda bisa melihat disini : Daftar KBLI 2020

Selain itu Anda juga wajib menentukan nama PT yang dapat Anda cek sendiri di www.ahu.go.id atau bisa juga menggunakan fasilitas kami Cek Nama PT

biro jasa pembuatan pt
biro jasa pembuatan pt

Modal Dasar PT juga wajib Anda tentukan saat akan mendirikan PT, modal dasar ini akan mengklasifikan besar kecilnya PT Anda. Pembagian Modal Dasar terdiri atas :

  1. PT Modal kecil yaitu dengan modal dasar hingga maksimal 1 miliar
  2. PT Modal besar adalah PT dengan modal dasar diatas 1 miliar

Tim kami dari LegalitasCepat akan membantu Anda dan siap melayani konsultasi apabila Anda Bingung saat mencari biro jasa dengan persyaratan pendirian PT 2021 yang mudah dan cepat

Kami Biro Jasa Professional yang telah membantu banyak pengusaha muda dalam Pendirian PT di seluruh wilayah Indonesia

Berapa Lama Proses Pembuatan PT 2021

Kami sebagai Biro Jasa Pembuatan PT  akan memproses Pendirian PT hanya 3 hari kerja setelah draft akta notaris disetujui bersama. Kenapa bisa kilat? Ya karena kami memiliki tim berpengalaman dengan dukungan notaris senior yang telah bertahun tahun mendirikan PT di seluruh Indonesia

Dokumen Apa saja yang didapatkan?

Paket Pendirian PT satu set Anda akan mendapatkan :

  1. Akta Notaris
  2. SK KemenkumHAM
  3. NPWP PT
  4. NIB ( Nomor Induk Berusaha)
  5. Izin Usaha
  6. Izin Lokasi
  7. BPJS Kesehatan
  8. BPJS Ketenagakerjaan
  9. Izin Eksport dan Import

Sudah siap digunakan untuk berbisnis

Mengapa memilih Kami?
  1. Online dan siap melayani 24 jam nonstop tanpa libur
  2. Gratis Konsultasi
  3. Staff kami mahir Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin
  4. Berpengalaman dan telah membantu ratusan klien di seluruh Indonesia untuk mendirikan PT
  5. Dokumen dijamin legal dan asli 100 persen tanpa perlu kuatir dokumen yang kami urus adalah dokumen abal abal alias palsu
  6. Perkembangan proses bisa di trace secara real time
biro jasa pembuatan pt
biro jasa pembuatan pt

Biro Jasa Pembuatan PT yakni Proses Cepat 2021 mudah, praktis dan professional hanya bersama kami. Kami melayani seluruh wilatyah Indonesia. Hubungi kami segera untuk mendapatkan penawaran spesial

 

Baca juga : Jasa Pembuatan CV Murah di Bandung

Dibaca juga : Biaya Urus SIUPPAK

 

Biro Jasa Pembuatan PT Read More »

Jasa Pengurusan Izin E-Commerce

Jasa Pengurusan Izin E-Commerce paling lengkap, berserta panduan cara pengurusan izin untuk berdagang online. Konsultan jasa pengurusan izin e-commerce terpercaya di Indonesia

Mari kita mengenal terlebih dahulu apa arti dari E-commerce. E-commerce adalah sistem perdagangan yang dilaksanakan melalui media elektronik atau melalui media internet. Izin usaha ini tergolong jenis izin usaha baru yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak 2019 menyikapi adanya lonjakan pengguna internet dan fasilitas perdagangan melalui internet.

Indonesia mengalami lonjakan transaksi Gross Merchandise Value (GMV) e-commerce yang signifikan dari yang sebelumnya sebesar USD 1,7 miliar di tahun 2015 menjadi USD 21 miliar di tahun 2019. Transaksi tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2025 hingga menyentuh angka USD 82 miliar. (Google & Temasek/Bain, e-Conomy SEA 2019). Potensi e-commerce yang diharapkan menghasilkan keuntungan akan berbahaya jika tidak didampingi aturan main yang jelas. Untuk itu, Presiden Jokowi pada 20 November 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP tentang e-commerce).

Izin Usaha E-Commerce dikeluarkan dengan nama Surat Izin Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)

Pihak Yang Melakukan PMSE

Sebagaimana telah disinggung di atas, transaksi e-commerce atau jualan online didefinisikan sebagai PMSE. Jadi, harap diingat kalau teman-teman bicara mengenai jualan online atau transaksi e-commerce, jangan bingung dengan singkatan PMSE ya. Nah di PP tentang e-commerce diatur bahwa para pihak dalam PMSE terdiri dari pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara. Sedangkan jenis skema kegiatan PMSE diantaranya:

  • pelaku usaha dengan pelaku usaha
  • pelaku usaha dengan konsumen
  • pribadi dengan pribadi
  • instansi penyelenggara negara dengan pelaku usaha

Jenis Pelaku Usaha Dalam PMSE

Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pasal 5 PP tentang e-commerce membagi pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri menjadi 3 jenis, yaitu:

  • Pedagang: Pelaku Usaha yang melakukan PMSE baik dengan sarana yang dibuat dan dikelola sendiri secara langsung atau melalui sarana milik pihak PPMSE, atau sistem elektronik lainnya yang menyediakan sarana PMSE. Perlu digarisbawahi, penjual yang hanya menjual barang dan/atau jasa secara temporal dan tidak komersial tidak termasuk dalam kategori pedagang.
  • Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE): Pelaku Usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. Model bisnis PPMSE terdiri dari:
    1. retail online atau pedagang yang memiliki sarana PMSE sendiri.
    2. marketplace atau penyedia platform sebagai wadah dimana pedagang dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa.
    3. iklan baris online yaitu suatu platform yang mempertemukan penjual dan pembeli dimana keseluruhan proses transaksi terjadi tanpa melibatkan PPMSE.
    4. platform pembanding harga
    5. daily deals.
  • Penyelenggara Sarana Perantara (intermediary services): Pelaku usaha yang menyediakan sarana komunikasi elektronik selain penyelenggara telekomunikasi yang hanya berfungsi sebagai perantara dalam komunikasi elektronik antara pengirim dengan penerima. Yang termasuk dalam lingkup intermediary services ialah penyedia sarana sistem penelusuran informasi (search engine), penyedia ruang penyimpanan informasi secara tetap (hosting ) maupun untuk penampungan sementara (caching).

Bentuk Usaha Bagi Pelaku Usaha PMSE

PP tentang e-commerce atau jualan online mengatur pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha usaha luar negeri. Untuk bisa berdagang online, pelaku usaha dalam dalam negeri dapat berbentuk perusahaan perorangan atau badan usaha. Bentuk usaha yang sama berlaku untuk PSP. Sedangkan untuk PPMSE, selain perorangan dan badan usaha, dapat pula dilakukan oleh masyarakat atau instansi penyelenggara negara.

Jasa Pengurusan Izin E-Commerce menyediakan paket konsultasi gratis untuk izin usaha online Anda. Kami dari LegalitasCepat akan memandu Anda sejak awal hingga tuntas.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pegurusan Izin E-Commerce ?
  • Berpengalaman di bidang perizinan dan konsultan legalitas
  • Didukung tim berpengalaman dan ahli di bidang perizinan
  • Pelayanan 24/7 tanpa libur
  • Customer Care yang siap membantu Anda dengan ramah

Jasa Pengurusan Izin E-Commerce Read More »