izin usaha jasa konstruksi (iujk)

Persyaratan IUJK

Persyaratan IUJK atau Izin Usaha Jasa Konstruksi terbaru yang disesuaikan dengan KBLI 2020. Berikut ini adalah Persyaratan IUJK ini antara lain :

  • Akta Notaris Pendirian Perusahaan
  • SK KemenkumHAM
  • KTP dan NPWP Penanggungjawab
  • Sertifikat Badan Usaha atau SBU
  • NIB / Nomor Induk Berusaha
  • NPWP Perusahaan
  • Izin Lingkungan atau SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan)

Prosedur Pengurusan IUJK adalah tiap pelaku usaha baik perorangan maupun perusahaan lokal (CV dan PT ) maupun perusahaan investasi asing yang pertama adalah harus melakukan login dan memiliki akun di Online Single Submission yang bisa diakses di www.oss.go.id

Terdapat 3 klasifikasi Jasa Konstruksi yang dapat Anda pilih :

  1. Jasa Konstruksi Terintergrasi, yang adalah kelompok usaha jasa konstruksi yang mana kontraktor diijinkan untuk melakukan pelaksanaan konstruksi dan  jasa konsultan konstruksi.
  2. Kemudian ada klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi, merupakan kelompok usaha yang hanya mengijinkan pelaku usaha hanya menjadi pelaksana konstruksi
  3. Terakhir ada Jasa Konsultan Konstruksi, ini adalah kelompok usaha jasa konstruksi yang hanya memperbolehkan pelaku usaha melaksanakan pekerjaan sebagai konsultan konstruksi, kelompok ini misalkan Konsultan Arsitektur

Setelah mendaapatkan akun di OSS dan telah memiliki list KBLI konstruksi, Pelaku usaha wajib untuk mengupload seluruh dokumen persyaratan IUJK yang diminta itu melalui OSS tersebut, ikuti perintah dan isi tiap tahap pengajuan izin IUJK yang tertera di website perizinan milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Langkah final adalah, pelaku usaha menunggu notifikasi atau pemberitahuan dari situs OSS yang mungkin butuh waktu 3 hari kerja setelah persyaratan dipenuhi dan IUJK sudah bisa digunakan untuk menjalankan bisnis di bidang konstruksi.

Demikianlah persyaratan dan prosedur mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) secara online dan cepat.

Apabila Anda menemui kesulitan dalam mengurus IUJK, Anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi gratis, kami dengan senang hati akan membantu pelaku usaha mendapatkan IUJK secara cepat, tepat dan terpercaya

Kenapa memilih kami?
  • Kami didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
  • fasih bahasa inggris serta mandarin,
  • Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
  • dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
  • Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa konsultan perizinan dan legalitas. LegalitasCepat yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.

 

Persyaratan IUJK Read More »

Jasa Aktivasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Jakarta

Jasa aktivasi izin usaha jasa konstruksi (IUJK) di Jakarta. Untuk Anda yang sedang mencari perusahaan untuk jasa aktivasi izin usaha (IUJK) di Jakarta yaa Anda tidak salah tempat karena kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA merupakan perusahaan yang akan membantu mengurus izin IUJK dengan layanan yang profesional dan proses cepat maksimal 3 hari kerja.

jasa aktivasi izin usaha jasa konstruksi (IUJK) di Jakarta

IUJK Adalah sebuah izin yang dikeluarkan secara resmi dan langsung oleh pemerintah sebagai tanda yang membuktikan bahwa badan usaha yang bersangkutan tersebut memiliki standar kualifikasi yang cukup untuk mengerjakan suatu proyek konstruksi. IUJK ini sangat berpengaruh bagi kepercayaan masyarakat untuk suatu badan usaha konstruksi tertentu.

Baca Juga : Jasa Aktivasi Izin Usaha Konstruksi di Bandung

Jika suatu jasa konstruksi memiliki izin secara resmi oleh pemerintah dengan ditandai IUJK ini tandanya badan usaha tersebut sudah mampu dan terpercaya dengan baik untuk melakukan semua jenis proyek konstruksi. Beda halnya jika jasa proyek tersebut belum memiliki izin dari pemerintah secara resmi, ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa proyek tersebut.

Oleh karena itu, berikut ini kami akan berikan beberapa informasi mengenai jasa aktivasi izin usaha jasa konstruksi (IUJK). Yuk simak informasi berikut ini.

Cara Mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi Secara Resmi oleh Pemerintah

IUJK adalah sebuah izin usaha yang langsung dikeluarkan oleh pemerintah, oleh karena itu untuk mendapatkannya harus dengan mengajukan terlebih dulu ke pemerintah. Pengajuan izin usaha ini bisa dilakuka dengan OSS online. OSS adalah singkatan dari Online Single Submission atau biasa dikenal dengan sebutan Perizinan Berusaha Terintegrasi. OSS online ini  bisa langsung diakses di laman resminya http://oss.go.id.  Lalu bagaimana cara daftar OSS online? Berikut ini akan kami berikan langkah-langkahnya dalam mendaftar OSS secara online.

Cara Mendaftar Akun OSS Online

Agar bisa mengakses fitur atau fasilitas yang terdapat di OSS, Anda harus terlebih dulu mendaftarkan diri. Namun, sebelum mendaftar ke OSS Anda harus memastikan bahwa badan usaha milik Anda sudah terdaftar di Kemenkumham. Jika sudah, ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Akses laman http://oss.go.id.
  2. Buat User-ID di OSS sistem dengan cara mengklik Daftar dan isi semua form yang tersedia. Pastikan semua form diisi sesuai dengan data yang dimiliki oleh perusahaan.
  3. Cek email, sistem OSS akan secara otomatis mengirimkan aktivasi untuk akses akun OSS Anda.
  4. Login ke akun OSS dengan menggunakan User ID yang sudah dibuat tadi.
  5. Setelah masuk, Anda bisa langsung mengajukan beberapa izin tergantung dengan kebutuhan Anda. Anda juga bisa melakukan cek IUJK OSS jika sudah masuk ke akun OSS ini.

Nah, itulah beberapa informasi mengenai jasa aktivasi izin usaha jasa konstruksi (IUJK). Bagaimana menurut Anda? Mudah bukan?

Segera Hubungi Kami Jasa Aktivasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Jakarta CV DUA RAJA SEJAHTERA

Jasa Aktivasi Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Jakarta Read More »