wastarwartono

Jasa Pendirian PT dan CV di Bandung Terpercaya

Jasa Pendirian PT dan CV di Bandung Terpercaya. Anda sedang mencari layanan profesional dan terpercaya untuk mengurus jasa perizinan pendirian perusahaan ? Kami dari CV Dua Raja Sejahtera yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun merupakan perusahaan terpercaya yang siap membantu Anda mengurus pendirian PT atau CV di kota Bandung dan sekitarnya. Kami siap melayani Anda 24 Jam dengan layanan yang profesional cepat dan biaya terjangkau. Proses pembuatan atau pendirian PT atau CV hanya kurang dari 5 hari kerja saja. Segera hubungi kami CV Dua Raja Sejahtera website www.legalitascepat.id

Apa saja keunggulan CV Dua Raja Sejahtera sebagai Jasa Legalitas Terpercaya & Cepat.

 

jasa pendirian pt dan cv di bandung
Jasa pendirian pt dan cv di bandung | Legalitascepat.id

 

Kami merupakan perusahaan resmi dan sudah memiliki pelanggan di seluruh Indonesia. Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi pelanggan kami yang ingin menggunakan layanan jasa kami. Kami merupakan layanan resmi yang sudah terpercaya dan proses cepat dalam mengurus segala macam dokumen penting untuk perusahaan. Kami merupakan perusahaan yang berdomisili di Kota Bandung jawa barat namun kami melayani pelanggan dari seluruh Indonesia untuk pengurusan berbagai dokumen legalitas seperti jasa pendirian PT, Jasa pembuatan PT, Jasa pengurusan CV Resmi sampai selesai proses cepat mudah dan biaya sangat terjangkau. Proses pembuatan PT / CV hanya dalam waktu kurang dari 5 hari kerja sudah selesai.

Berapa Biaya Jasa Pendirian PT dan CV di Bandung ?

 

Berikut ini paket biaya jasa pendirian pt atau cv di Bandung Jawa Barat namun berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia seperti jasa pembuatan PT di Jakarta, Jasa pembuatan CV di Jakarta, Jasa pembuatan PT murah di Surabaya dan lain – lain di seluruh wilayah Indonesia.

Paket Lengkap untuk biaya jasa pembuatan PT Lengkap proses cepat hanya dalam waktu 3- 5 hari kerja. Berikut ini hal-hal penting sebelum mengajukan untuk mengurus pendirian PT atau CV.

Berikut ini syarat pendirian/pembuatan PT yang harus Anda perhatikan :

  1. Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT Lokal.
  2. Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat usaha domisili PT Rumah/ Gedung/ Ruko.
  3. Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir tempat usaha domisili PT Rumah/ Gedung/ Ruko.
  4. Foto Gedung, Ruangan, dan Logo Kantor
  5. Fotocopy bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha. Apabila milik sendiri, dibuktikan dengan fotocopy sertifikat. Apabila menyewa, dibuktikan dengan perjanjian sewa menyewa antara penyewa dan pemilik tempat. Apabila di gedung, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Gedung. Apabila di ruko, dibuktikan dengan Surat pernyataan RT/RW tentang domisili PT Lokal.

Nah jika dokumen ini sudah lengkap semua silahkan Anda kirimkan melalui whatsapp kami. Selanjutnya kami yang akan urus semuanya Anda tinggal tunggu dan terima beres saja. Jika ada pertanyaan atau ingin info selengkapnya mengenai jasa legalitas cepat yg  komplit silahkan hubungi kami melalui no telepon atau whatsapp yang ada dibawah ini.

Kami CV DUA RAJA SEJAHTERA siap melayani Anda 24 Jam silahkan hubungi kami kapan saja untuk menanyakan informasi mengenai jasa legalitas cepat di Bandung dan wilayah lainnya di seluruh Indonesia.

 

 

 

Syarat Izin Usaha Industri dan Prosedurnya

Syarat Izin Usaha Industri dan Prosedurnya yang harus Anda ketahui. Demi menjaga keberlangsungan suatu usaha agar tetap lancar, pemilik usaha harus mengurus syarat izin usaha industri sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bukti legalitas usaha. Bagi para pengusaha di bidang industri harus memiliki surat Izin Usaha Industri (IUI). Dengan memiliki surat izin tersebut, maka usaha industri akan legal dan diakui keberadaannya secara hukum, sehingga dapat berkembang lebih mudah menuju industri yang besar.

syarat izin usaha industri

Sebagai pemilik usaha, Anda perlu memenuhi syarat izin usaha industri untuk mendapatkan Surat izin tersebut. Pasalnya kewajiban memiliki surat izin usaha industri sendiri telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 107 tahun 2015 mengenai izin usaha industri. Dalam peraturan tersebut dinyatakan jika setiap pemilik usaha harus memiliki surat izin industri, jika tidak maka usahanya ilegal atau tidak diakui.

Syarat Izin Usaha Industri beserta prosedurnya.

Saat ini usaha industri sedang berkembang pesat, tak terkecuali industri yang ada di Indonesia, seperti industri usaha kecil, menengah dan besar. Dalam menjalankan usaha tentu harus memiliki surat izin usaha industri. Berikut syarat izin usaha industri beserta prosedurnya, di antaranya yaitu :

Syarat

Sebelum membuat izin usaha, Anda perlu memenuhi syarat izin usaha industri terlebih dahulu. Anda bisa membuat surat permohonan serta mengisi formulir permohonan izin usaha dilengkapi materai Rp. 6.000 terlebih dahulu, lalu siapkan berkas atau dokumen berikut ini :

• Fotocopy KTP dan Fotocopy NPWP
• Copy Akta Pendirian perusahaan
• Salinan Pendaftaran Penanaman Modal
• Fotocopy Dokumen Lingkungan
• Copy surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
• Fotocopy Izin Usaha Industri yang Lama

Prosedur

Setelah menyiapkan berkas atau dokumen persyaratan dengan lengkap, Anda perlu melakukan prosedur atau cara pembuatan surat izin usaha. Berikut prosedurnya:

• Pemohon memastikan berkas persyaratannya telah dilengkapi dengan baik dan tepat
• Customer service akan menerima berkas yang telah disiapkan
• Kepala seksi akan memeriksa keabsahan bekas, melakukan koordinasi dengan dinas yang berhubungan, melakukan peninjauan lapangan apabila diperlukan, pembuatan BAP, menghitung pemungutan retribusi
• Setelah melakukan perhitungan, kepala bidang akan menetapkan pemungutan retribusi serta paraf draft SK ketentuan
• Setelah itu, akan dilakukan penandatanganan SK oleh kepala dinas
• Customer service akan menyerahkan SK ke Pemohon yang bersangkutan
• Penyelesaian prosedur ini akan menghabiskan waktu sekitar 4 hari kerja

Anda juga dapat melakukan penyampaian laporan atau keluhan proses surat izin usaha industri. Penyampaian ini diperlukan jika pemilik usaha merasa proses verifikasi teknis yang dilakukan tidak tepat atau tidak peraturan, bahkan cenderung seperti tindakan pelanggaran hukum atau tidak etis. Laporan atau keluhan bisa disampaikan SIINas dalam 30 hari.

Itulah beberapa hal mengenai syarat izin usaha industri beserta prosedurnya yang bisa Anda ketahui. Dengan begitu, Anda bisa membuat surat izin usaha dengan mudah dan sesuai tata tertib. Namun, jika Anda tidak memiliki waktu banyak dan ingin mendapatkan surat izin usaha industri dengan mudah dan praktis, Anda bisa menggunakan jasa izin usaha / jasa legalitas terpercaya, seperti legalitascepat.id.

legalitascepat.id merupakan jasa pendirian atau pembuatan CV, PT, dan Yayasan & Virtual Office. Serta menjadi solusi yang tepat untuk membantu Anda melakukan usaha dengan melengkapi pembuatan NPWP, TDP, Izin Operasional, SIUP, SLF, SLO, dan lain sebagainya. Jasa legalitas usaha dapat mengurus segala keperluan perusahaan, termasuk pembuatan izin usaha dengan mudah, cepat dan praktis. Anda tak perlu khawatir menggunakan jasa ini, karena legalitascepat.id akan memberikan layanan profesional dengan biaya terjangkau.

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami