Jasa Pendirian PT dan CV di Bandung Terpercaya. Anda sedang mencari layanan profesional dan terpercaya untuk mengurus jasa perizinan pendirian perusahaan ? Kami dari CV Dua Raja Sejahtera yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun merupakan perusahaan terpercaya yang siap membantu Anda mengurus pendirian PT atau CV di kota Bandung dan sekitarnya. Kami siap melayani Anda 24 Jam dengan layanan yang profesional cepat dan biaya terjangkau. Proses pembuatan atau pendirian PT atau CV hanya kurang dari 5 hari kerja saja. Segera hubungi kami CV Dua Raja Sejahtera website www.legalitascepat.id
Apa saja keunggulan CV Dua Raja Sejahtera sebagai Jasa Legalitas Terpercaya & Cepat.
Kami merupakan perusahaan resmi dan sudah memiliki pelanggan di seluruh Indonesia. Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi pelanggan kami yang ingin menggunakan layanan jasa kami. Kami merupakan layanan resmi yang sudah terpercaya dan proses cepat dalam mengurus segala macam dokumen penting untuk perusahaan. Kami merupakan perusahaan yang berdomisili di Kota Bandung jawa barat namun kami melayani pelanggan dari seluruh Indonesia untuk pengurusan berbagai dokumen legalitas seperti jasa pendirian PT, Jasa pembuatan PT, Jasa pengurusan CV Resmi sampai selesai proses cepat mudah dan biaya sangat terjangkau. Proses pembuatan PT / CV hanya dalam waktu kurang dari 5 hari kerja sudah selesai.
Berapa Biaya Jasa Pendirian PT dan CV di Bandung ?
Berikut ini paket biaya jasa pendirian pt atau cv di Bandung Jawa Barat namun berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia seperti jasa pembuatan PT di Jakarta, Jasa pembuatan CV di Jakarta, Jasa pembuatan PT murah di Surabaya dan lain – lain di seluruh wilayah Indonesia.
Paket Lengkap untuk biaya jasa pembuatan PT Lengkap proses cepat hanya dalam waktu 3- 5 hari kerja. Berikut ini hal-hal penting sebelum mengajukan untuk mengurus pendirian PT atau CV.
Berikut ini syarat pendirian/pembuatan PT yang harus Anda perhatikan :
- Keterangan tentang kedudukan dan alamat PT Lokal.
- Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat usaha domisili PT Rumah/ Gedung/ Ruko.
- Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir tempat usaha domisili PT Rumah/ Gedung/ Ruko.
- Foto Gedung, Ruangan, dan Logo Kantor
- Fotocopy bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha. Apabila milik sendiri, dibuktikan dengan fotocopy sertifikat. Apabila menyewa, dibuktikan dengan perjanjian sewa menyewa antara penyewa dan pemilik tempat. Apabila di gedung, dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Gedung. Apabila di ruko, dibuktikan dengan Surat pernyataan RT/RW tentang domisili PT Lokal.
Nah jika dokumen ini sudah lengkap semua silahkan Anda kirimkan melalui whatsapp kami. Selanjutnya kami yang akan urus semuanya Anda tinggal tunggu dan terima beres saja. Jika ada pertanyaan atau ingin info selengkapnya mengenai jasa legalitas cepat yg komplit silahkan hubungi kami melalui no telepon atau whatsapp yang ada dibawah ini.
Kami CV DUA RAJA SEJAHTERA siap melayani Anda 24 Jam silahkan hubungi kami kapan saja untuk menanyakan informasi mengenai jasa legalitas cepat di Bandung dan wilayah lainnya di seluruh Indonesia.