ppkm

Persyaratan Izin Usaha SIUPMSE

Persyaratan Izin Usaha SIUPMSE yang terbaru update 2021 lengkap dengan panduan terbaru. SIUPMSE adalah izin usaha untuk toko online di Indonesia.

Syarat SIUPMSE OSS sangatlah mudah sebab SIUPMSE OSS adalah izin usaha yang dipermudah dan tidak butuh persyaratan yang berjibun. Berikut ini adalah Syarat SIUPMSE OSS yang kami rangkum dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

Adapun Persyaratan Izin Usaha SIUPMSE adalah :

  • Foto KTP dan NPWP Direktur/Penanggungjawab
  • Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan beserta SK KemenkumHAM nya
  • NIB atau Nomor Induk Berusaha
  • Surat Permohonan ditujukan kepada Kementrian Perdagangan
  • Izin Usaha SIUPMSE yang belum memenuhi komitmen/belum efektif dari OSS
  • file Izin Lokasi dari OSS
  • Alamat Website
  • Tangkapan layar yang memuat halaman depan yang terdapat nomor pengaduan Kementrian Perdagangan
  • Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik
contoh siupmse oss

Izin usaha yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Izin ini termasuk izin baru karena baru diberlakukan sejak 2019 melalui Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP E-Commerce) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.

PP ini dikeluarkan sebagai jawaban atas tantangan perkembang jaman yang mengubah cara transaksi masyarakat dari sistem transaksi konvensional ke transaksi virtual melalui internet. Sehingga perlu dikeluarkan Izin Usaha Toko Online

Dipicu Pertumbuhan Pesat Internet

Pertumbuhan internet yang sangat signifikan dari yang sebelumnya sebesar USD 1,7 miliar di tahun 2015 menjadi USD 21 miliar di tahun 2019. Transaksi tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2025 hingga menyentuh angka USD 82 miliar. (Google & Temasek/Bain, e-Conomy SEA 2019). Potensi e-commerce yang diharapkan menghasilkan keuntungan akan berbahaya jika tidak didampingi aturan main yang jelas. Untuk itu, Presiden Jokowi pada 20 November 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP tentang e-commerce).

Izin Usaha E-Commerce dikeluarkan dengan nama Surat Izin Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)

Pihak Yang Melakukan PMSE

Sebagaimana telah disinggung di atas, transaksi e-commerce atau jualan online didefinisikan sebagai PMSE. Jadi, harap diingat kalau teman-teman bicara mengenai jualan online atau transaksi e-commerce, jangan bingung dengan singkatan PMSE ya. Nah di PP tentang e-commerce diatur bahwa para pihak dalam PMSE terdiri dari pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara.

jenis skema kegiatan PMSE diantaranya:
  • pelaku usaha dengan pelaku usaha
  • pelaku usaha dengan konsumen
  • pribadi dengan pribadi
  • instansi penyelenggara negara dengan pelaku usaha

Jenis Pelaku Usaha Dalam PMSE

sebagai persyaratan izin usaha SIUPMSE, Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pasal 5 PP tentang e-commerce membagi pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri menjadi 3 jenis, yaitu:

  • Pedagang: Pelaku Usaha yang melakukan PMSE baik dengan sarana yang dibuat dan dikelola sendiri secara langsung atau melalui sarana milik pihak PPMSE, atau sistem elektronik lainnya yang menyediakan sarana PMSE.
  • Perlu digarisbawahi, penjual yang hanya menjual barang dan/atau jasa secara temporal dan tidak komersial tidak termasuk dalam kategori pedagang.
  • Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE): Pelaku Usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. Model bisnis PPMSE terdiri dari:
    1. retail online atau pedagang yang memiliki sarana PMSE sendiri.
    2. marketplace atau penyedia platform sebagai wadah dimana pedagang dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa.
    3. iklan baris online yaitu suatu platform yang mempertemukan penjual dan pembeli dimana keseluruhan proses transaksi terjadi tanpa melibatkan PPMSE.
    4. platform pembanding harga
    5. daily deals.
  • Penyelenggara Sarana Perantara (intermediary services): Pelaku usaha yang menyediakan sarana komunikasi elektronik selain penyelenggara telekomunikasi yang hanya berfungsi sebagai perantara dalam komunikasi elektronik antara pengirim dengan penerima.
  • Yang termasuk dalam lingkup intermediary services ialah penyedia sarana sistem penelusuran informasi (search engine), penyedia ruang penyimpanan informasi secara tetap (hosting ) maupun untuk penampungan sementara (caching).

Bentuk Usaha Bagi Pelaku Usaha PMSE

PP tentang e-commerce atau jualan online mengatur pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha usaha luar negeri. Untuk bisa berdagang online, pelaku usaha dalam dalam negeri dapat berbentuk perusahaan perorangan atau badan usaha. Bentuk usaha yang sama berlaku untuk PSP. Sedangkan untuk PPMSE, selain perorangan dan badan usaha, dapat pula dilakukan oleh masyarakat atau instansi penyelenggara negara.

Kami jasa SIUPMSE menyediakan paket konsultasi gratis untuk izin usaha online Anda. Kami dari LegalitasCepat akan memandu Persyaratan Izin SIUPMSE Anda sejak awal hingga tuntas.

persyaratan siupmse oss
persyaratan siupmse oss

 

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa  Izin Usaha SIUPMSE ?
  • Berpengalaman di bidang perizinan dan konsultan legalitas
  • Syarat SIUPMSE OSS yang dibantu dan dipandu hingga sukses mendapatkan izin SIUPMSE OSS
  • Persyaratan SIUPMSE OSS yang menerapkan sesuai dengan regulasi terbaru
  • Didukung tim berpengalaman dan ahli di bidang perizinan
  • Staff kami fasih berbahasa mandarin dan Inggris sehingga memudahkan untuk melakukan komunikasi secara internasional
  • Pelayanan 24/7 tanpa libur
  • Customer Care yang siap membantu Anda dengan ramah

Baca juga : Mengenal SIUPMSE dan Syaratnya

Persyaratan Izin Usaha SIUPMSE Read More »

Jasa Pembuatan PT 2021

Jasa Pembuatan PT 2021 lengkap dengan prosedur yang disesuaikan dengan update 2021. Kami sebagai jasa pembuatan PT 2021 siap membantu Anda secara praktis, cepat dan dijamin legal.

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas dan pembuatan perusahaan. Kami melayani berbagai macam perizinan dan pembuatan perusahaan.

Jasa Pembuatan Perusahaan, Pelayanan kami meliputi :

  • Pembuatan PT ( Perseroan Terbatas ) baik Modal Dalam Negeri maupun PT Modal Asing atau biasa dikenal dengan PT PMA
  • Pendirian CV atau Persekutuan komanditer
  • Jasa Pembuatan Koperasi
  • Konsultan Pembuatan Yayasan
  • Biro Jasa yang melayani pendirian Usaha Dagang
Mari Mengenal Apa itu PT :

PT adalah jenis badan hukum yang menjalankan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia, pendirian PT diaktakan yang dibuat oleh seorang pejabat umum Notaris dan tercatat di negara melalui Kementrian Hukum dan HAM. PT ini didirikan minimal 2 orang yang mengikatkan diri pada satu kesatuan badan hukum dan modal di dalam PT disebut juga sebagai lembar saham yang juga dicatatkan di negara.

Saat ini di masa pandemi Covid-19 kami menawarkan jasa pembuatan pt dari rumah saja, tanpa tata muka 100 persen. Kami sadar betul bahwa keselamatan dan kesehatan Anda berada pada prioritas nomor 1.

Bagaimana Prosedurnya?

Anda cukup mempersiapkan foto KTP dan NPWP minimal 2 orang pengurus PT, saham masing masing pengurus, surat domisili perusahaan, bidang usaha perseroan dan menentukan calon nama PT yang akan digunakan. Semua data tersebut Anda kirimkan kepada kami melalui WA di nomor 081285115811 atau email kami yang tertera di halaman kontak website ini.

Kemudian tim kami akan menyusun draft akta dan mengirimkan draft akta tersebut untuk Anda cek dan pelajari kembali, setelah semuanya sudah sesuai, maka kami akan mencetak draft akta dan lembar sidik jari untuk kemudian kami kirimkan kepada Anda di alamat rumah atau alamat yang Anda tentukan. Silahkan tandatangan dan bubuhkan sidik jari, ambil foto ketika semua proses tandatangan dan sidik jari tersebut dan kirimkan foto foto itu kepada kami via WA atau email.

Tim professional kami akan mengerjakan Akta pendirian PT Anda secara tangkas, ringkas dan legal. Untuk draft akta yang sudah ditandatangani, bisa Anda kirimkan kembali kepada kami dengan menggunakan jasa kurir

Notaris professional kami mengelola data dan mendaftarkan ke KemenkumHAM untuk mendapatkan Surat Keputusan Pendirian PT, pada tahap ini kami akan mengirimkan soft copy salinan akta dan SK KemenkumHAM melalui WA atau Email, pada saat yang bersamaan tim operasional perizinan akan melakukan pengurusan perizinan dan NPWP PT. Sehingga semua proses akan kelar dalam tempo maksimal 7 hari kerja, semua 100 persen tanpa tatap muka.

jasa pembuatan pt 2021
jasa pembuatan pt 2021
Dokumen Apa Saja Yang Didapatkan?

Dalam setiap pembuatan PT, Anda akan mendapatkan dokumen :

  1. Akta Notaris
  2. SK KemenkumHAM
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. Izin Lokasi
  6. NPWP PT
  7. BPJS Kesehatan
  8. BPJS Ketenagakerjaan
  9. Izin Export Import

Berapa Biaya Pembuatan PT Dari Rumah ?

  • PT dengan modal dasar hingga 1 miliar, biaya pembuatan 7Juta
  • PT dengan modal dasar diatas 1 miliar, biaya pembuatan Rp 9Juta

Kenapa memilih Kami :

  • Kami adalah biro jasa yang jelas dan berbentuk badan usaha
  • Didukung tim professional, berpengalaman dan tanggap
  • Fasih Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 jam
  • Memiliki kantor yang jelas dan bisa dikunjungi, di kantor kami free wifi
  • Semua dokumen dijamin keasliannya
  • Kami Jasa Pembuatan PT dari Rumah selalu mengedepan kan keselamatan, kesehatan dan kenyaman klien kami diatas segala nya

Kami juga mempunyai pelayanan perizinan lengkap seperti Izin Usaha Industri, Izin Klinik Pratama dan Izin Klinik Utama, Izin Apotek, Izin TDUP hotel/catering/cafe/bar/restoran, IUJK, SBU, SBUJKA, Pelayanan perizinan warga Asing.

jasa izin catering di bandung
izin tdup

Hubungi kami di WA 081285115811 atau klik website kami segera untuk mendapatkan penawaran Jasa Pembuatan PT dari rumah yang sangat menyenangkan. Tetap Jaga kesehatan di tengah masa pandemi yang sulit ini. Semoga kita semua diberi kekuatan dan kebahagiaan selalu

Jasa Pembuatan PT 2021 Read More »

Pembuatan PT di Rumah Saja

Pembuatan PT di Rumah Saja

Pembuatan PT di rumah Saja adalah terobosan terbaru dari kami saat musim pandemi ini dan regulasi PPKM. Semua pelayanan dilakukan secara virtual dan sampai tuntas beres. Gratis Antar jemput dokumen

Ya kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA berkomitmen untuk menjaga keselamatan kesehatan bersama dengan tetap menjalankan tugas sebagai konsultan legalitas usaha tercepat dan terpercaya di Indonesia. Pembuatan PT bersama kami 100 persen tanpa tatap muka

Bagaimana Prosedurnya?

Anda cukup mempersiapkan foto KTP dan NPWP minimal 2 orang pengurus PT, saham masing masing pengurus, surat domisili perusahaan, bidang usaha perseroan dan menentukan calon nama PT yang akan digunakan. Semua data tersebut Anda kirimkan kepada kami melalui WA di nomor 081285115811 atau email kami yang tertera di halaman kontak website ini.

Kemudian tim kami akan menyusun draft akta dan mengirimkan draft akta tersebut untuk Anda cek dan pelajari kembali, setelah semuanya sudah sesuai, maka kami akan mencetak draft akta dan lembar sidik jari untuk kemudian kami kirimkan kepada Anda di alamat rumah atau alamat yang Anda tentukan. Silahkan tandatangan dan bubuhkan sidik jari, ambil foto ketika semua proses tandatangan dan sidik jari tersebut dan kirimkan foto foto itu kepada kami via WA atau email.

Tim professional kami akan mengerjakan Akta pendirian PT Anda secara tangkas, ringkas dan legal. Untuk draft akta yang sudah ditandatangani, bisa Anda kirimkan kembali kepada kami dengan menggunakan jasa kurir

Notaris professional kami mengelola data dan mendaftarkan ke KemenkumHAM untuk mendapatkan Surat Keputusan Pendirian PT, pada tahap ini kami akan mengirimkan soft copy salinan akta dan SK KemenkumHAM melalui WA atau Email, pada saat yang bersamaan tim operasional perizinan akan melakukan pengurusan perizinan dan NPWP PT. Sehingga semua proses akan kelar dalam tempo maksimal 7 hari kerja, semua 100 persen tanpa tatap muka.

jasa pembuatan pt dari rumah
jasa pembuatan pt dari rumah
Dokumen Apa Saja Yang Didapatkan?

Dalam setiap pembuatan PT, Anda akan mendapatkan dokumen :

  1. Akta Notaris
  2. SK KemenkumHAM
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. Izin Lokasi
  6. NPWP PT
  7. BPJS Kesehatan
  8. BPJS Ketenagakerjaan
  9. Izin Export Import

Berapa Biaya Pembuatan PT Dari Rumah ?

  • PT dengan modal dasar hingga 1 miliar, biaya pembuatan 7Juta
  • PT dengan modal dasar diatas 1 miliar, biaya pembuatan Rp 9Juta

Kenapa memilih Kami :

  • Kami adalah biro jasa yang jelas dan berbentuk badan usaha
  • Didukung tim professional, berpengalaman dan tanggap
  • Fasih Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 jam
  • Memiliki kantor yang jelas dan bisa dikunjungi, di kantor kami free wifi
  • Semua dokumen dijamin keasliannya
  • Kami Jasa Pembuatan PT dari Rumah selalu mengedepan kan keselamatan, kesehatan dan kenyaman klien kami diatas segala nya

Kami juga mempunyai pelayanan perizinan lengkap seperti Izin Usaha Industri, Izin Klinik Pratama dan Izin Klinik Utama, Izin Apotek, Izin TDUP hotel/catering/cafe/bar/restoran, IUJK, SBU, SBUJKA, Pelayanan perizinan warga Asing.

jasa izin catering di bandung
izin tdup

Hubungi kami di WA 081285115811 atau klik website kami segera untuk mendapatkan penawaran Jasa Pembuatan PT dari rumah yang sangat menyenangkan. Tetap Jaga kesehatan di tengah masa pandemi yang sulit ini. Semoga kita semua diberi kekuatan dan kebahagiaan selalu

Pembuatan PT di Rumah Saja Read More »