oss rbs

Biro Jasa Izin Klinik Pratama

Biro Jasa Izin Klinik Pratama – 081285115811

Biro Jasa Izin Klinik Pratama terpercaya dan berpengalaman hub 081285115811. Telah menggunakan regulasi terbaru kode kbli 2020

Bagi Anda pebisnis yang bergerak di bidang usaha klinik kesehatan, khususnya klinik Pratama dan bingung mau memulai darimana untuk pengurusan perizinan nya. Sebaiknya serahkan kepada kami sebagai Biro Jasa Izin Klinik Pratama yang sudah berpengalaman mengurus banyak klinik pratama di seluruh Indonesia.

Jasa Izin Klinik Pratama terkemuka di Indonesia. Kami telah menangani pengurusan banyak izin klinik pratama di Bandung, Kabupaten Bandung hingga Cimahi, karawang hingga beberapa kota lainnya di Indonesia.

Keunggulan pelayanan kami adalah kami memberikan pelayanan terpadu bagi Anda yang ingin memulai bisnis di bidang klinik Pratama.

izin klinik pratama
izin klinik pratama
Sebelum kita mulai, ada baiknya kita mengenal Klinik Pratama

klinik jenis ini adalah tipe klinik yang sangat sederhana yang tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap dan laboratorium klinis serta tidak ada dokter spesialis yang berdinas di klinik pratama. Pengelola dari klinik pratama mayoritas adalah pihak swasta karena sifatnya yang mendukung Puskesmas. Yang termasuk dalam golongan Klinik Pratama adalah Klinik Gigi dan Klinik Kecantikan

Izin klinik Pratama tidak lain disebut juga dengan Surat Izin Operasional Klinik atau disingkat dengan SIO klinik. Izin ini didapatkan dengan persyaratan yang berjibun dan bersifat mengikat

Adapun Persyaratan Antara Lain :
  • Memiliki Izin Tata Ruang
  • Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter minimal 2 orang dokter umum
  • Sudah mengantongi SIP Apoteker
  • Memiliki NIB
  • Sertifikat Tanah dan Bangunan
  • IMB Fungsi Klinik
  • Rekomendasi dari Puskemas terdekat
  • Profil klinik dan denah Klinik yang telah dibukukan
  • Izin Lingkungan yang berupa SPPL/UKL UPL
  • izin Lokasi
  • Dilengkapi dengan Struktur Organisasi dan manajemen klinik

Semua persyaratan ini dilengkapi dengan Surat Permohonan Izin Klinik yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)

Syarat ini tidak boleh berkurang atau tidak lengkap karena persyaratan tersebut mempunyai benar merah yang satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sehingga akan sangat sulit sekali bagi Anda pemilik klinik untuk mengurus sendiri perizinan ini.

Kami Solusi Izin klinik Anda

ya kami adalah solusi yang tepat bagi Anda pemilik klinik yang tidak mau pusing dengan persyaratan yang berjibun itu. Ya kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik, serahkan pada kami dan kami akan mengurusnya semua berkas dari Awal hingga akhirnya SIO Klinik Anda keluar secara legal dan sah

Untuk Pengurusan Biro Jasa Izin Klinik Pratama di Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, satu set Izin Klinik Pratama selesai dalam waktu 120 hari kerja. Memakan waktu lama karena setiap tahap perizinan memerlukan pengurusan yang detail dan tidak bisa dilompari yang tidak bisa kilat

Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan perizinan ?
  1. Berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengurusan izin klinik
  2. Buka 24 jam tanpa libur
  3. Didukung tim ahli dan tim operasional yang siap tanggap mengurus izin klinik secara tanggap dan taktis
  4. Memiliki staff yang ahli dalam bidang bahasa Inggris dan Mandarin, sangat memudahkan Anda berkomunikasi dengan kami
  5. Telah menangani banyak klinik pratama di Indonesia
  6. Tersedia kantor yang memadai dan dapat dikunjungi kapapun klien inginkan
  7. Gratis konsultasi via WA 081285115811

Biro Jasa Izin Klinik Pratama Read More »

Jasa Izin Klinik Pratama di Cimahi

Jasa Izin Klinik Pratama di Cimahi Terpercaya

Jasa Izin Klinik Pratama di Cimahi yang terpercaya dan berpengalaman. Telah menggunakan kode kbli 2020 terbaru. Hub 08128515811

Bagi Anda yang sedang mencari Jasa Izin Klinik Pratama di Cimahi maka kami adalah pilihan yang tepat dan solusi terpercaya untuk mengurus Izin klinik pratama Anda

Izin Klinik adalaha izin yang cukup rumit dan menyita banyak perhatian dan energi serta waktu. Sangat disayangkan apabila Anda mengurusan perizinan klinik ini sendirian, sebab fokus dan Energi Anda akan terbuang.

Mengenal jenis jenis klinik
  • Klinik Pratama : Adalah jenis klinik yang dikelola swasta maupun pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan sederhana bagi masyarakat di tingkat terkecil. Ciri khas dari klinik pratama adalah tidak dilengkapi dengan praktik dokter spesialis dan tidak ada fasilitas rawat inap, yang termasuk dalam golongan klinik pratama adalah klinik kecantikan dan klinik gigi
  • Klinik Utama : Merupakan jenis pelayanan kesehatan yang lebih kompleks , lengkap dan biasanya buka 24 jam. Tipikal jenis klinik ini adalah sudah dilengkapi dengan praktik dokter spesialis, fasilitas laboratorium dan fasilitas rawat inap.
Syarat izin klinik :
  1. Memiliki Surat Izin Praktik dokter (SIP)
  2. Dilengkapi Surat Izin Praktik Apoteker
  3. NIB
  4. Izin Usaha
  5. IMB Fungsi Klinik
  6. Izin Lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup
  7. Izin Tata Ruang
  8. Persetujuan tetangga kiri kanan yang diketahui Kelurahan dan kecamatan
  9. Profil klinik
  10. Bagan struktur organisasi klinik
  11. Denah Layout klinik
  12. Denah menuju ke klinik (mirip seperti yang di undangan pernikahan)
  13. FC KTP dan NPWP Penanggungjawab
  14. Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM nya
  15. Sertifikat Laik Fungsi atau SLF
  16. Persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik

Persyaratan ini diperbaruhi oleh KBLI 2020 dan ditambahkan beberapa persyaratan dibawah ini Antara lain :

  • Harus adanya ruang laktasi
  • Klinik Pratama harus dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran ringan atau APAR
  • kebersihan dan higienisitas klinik harus diperhatikan

Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha klinik tanpa terkecuali. Tentu saja hal ini akan menguras pikiran , waktu dan biaya yang tidak sedikit dan bisa membuat kepala pening bila baru pertama kali hendak mengurus izin klinik.

jasa pengurusan izin klinik di bandung
jasa pengurusan izin klinik pratama di cimahi
Kami Solusinya

Ya kami adalah solusi yang tepat sebagai jasa pengurusan izin klinik di bandung untuk Anda untuk membantu mempersiapkan syarat izin klinik yang hendak melakukan pengurusan izin klinik. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa izin klinik pratama di cimahi
jasa izin klinik pratama di cimahi
Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan Jasa Izin klinik Pratama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang jasa pengurusan klinik di bandung baik klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di seluruh Indonesia

Hubungi kami segera di WA 081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

Jasa Izin Klinik Pratama di Cimahi Read More »