jasa tdup efektif

Jasa Izin Catering di Bandung

Biro Jasa TDUP di Bandung 081285115811

 

Jasa Izin Catering di Bandung atau Izin Usaha Jasa Boga untuk Event Tertentu yang terpercaya dan tercepat di Bandung. Dikerjakan secara professional oleh tim berpengalaman

Izin Catering dalam tata bahasa perizinan di Indonesia disebut juga dengan nama Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP dengan nomor KBLI 56210 dengan nama KBLI JASA BOGA UNTUK SUATU EVENT TERTENTU (EVENT CATERING) yang dapat Anda pilih ketika mendirikan perusahaan atau menentukan bidang usaha untuk jenis usaha perorangan yang dapat Anda lihat di www.oss.go.id

kbli 2020
kbli 2020

Namun ketika pertama kali memilih dan mengurus perizinan maka yang akan didapatkan adalah Izin usaha TDUP belum efektif/belum memenuhi komitmen. Artinya izin TDUP tersebut belum bisa digunakan dan Anda harus melakukan step lanjutan agar TDUP Catering Anda bisa Efektif/Telah Memenuhi komitmen. Adapun syarat untuk mengaktivasi TDUP tersebut antara lain :

  • Foto KTP dan NPWP pemilik usaha
  • NPWP perusahaan bila berbentuk badan usaha/perusahaan
  • NIB
  • IMB
  • Sertifikat Laik Higienis
  • Diagram denah alur dapur dan proses pembuatan makanan
  • Surat Pernyataan Sanggup melaksanakan Tata Laksana pembuatan makanan dan minuman yang baik
  • File TDUP yang belum efektif
  • Membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota/kabupaten sesuai domisili usaha

Setelah TDUP efektif baru Anda bisa menggunakan izin tersebut untuk melakukan kegiatan usaha.

Tentu Anda yang baru merintis usaha di bidang catering, pusing dengan syarat dan persyaratan yang tertera diatas. Tenang, kami punya solusinya yang bisa memberikan aktivasi TDUP secara instant dan tanpa syarat yang berjibun

jasa izin catering di bandung
jasa izin catering di bandung

Tips Memilih Jasa Izin Catering di Bandung

 

  • Meskipun menggunakan jasa izin catering dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari jasa pengurusan izin catering di Bandung yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:
    1. Lihat Status Hukum Perusahaan

    Saat mencari penyedia jasa Pengurusan Jasa Izin catering di Bandung, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
    Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung sekalian berkomunikasi lebih lanjut. Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.

    2. Mengetahui Riwayat Perusahaan

    Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.

Hubungi kami di WA 081285115811 atau email yang tertera di halaman depan website ini

Jasa Izin Catering di Bandung Read More »

Izin Usaha Catering

Jasa Pengurusan Izin Usaha Catering

 

Izin usaha Catering atau jasa boga untuk event tertentu yang tercepat dan terpercaya. didukung oleh tim berpengalaman dan sistem pelayanan yang bisa di trace real time

Mengenal Izin Catering

Izin Catering adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh lembaga OSS, izin usaha ini bernama Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP. Pada saat anda mendirikan perusahaan atau usaha perorangan maka untuk mendapatkan Izin Catering atau Jasa Boga untuk event tertentu anda terlebih dahulu harus memilih KBLI Catering yaitu dengan kode KBLI 56210 Jasa Boga untuk Event Tertentu (Event Catering). Kode KBLI ini sesuai dengan KBLI 2020 yang terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

kbli 2020
kbli 2020

Saat pertama kali Anda mengajukan izin TDUP ini maka Anda akan mendapatkan izin yang belum EFEKTIF/BELUM MEMENUHI KOMITMEN yang artinya Anda harus melakukan langkah lanjutan yaitu berupa pemenuhan komitmen, agar Izin Catering anda bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan tender/perbankan/pengadaan dan persyaratan untuk pengajuan izin lanjutan seperti Izin BPOM dan sertifikasi Halal.

Persyaratan TDUP Catering

Adapun persyaratan untuk pemenuhan komitmen Izin usaha Catering antara lain :

  • Akta notaris dan SK KemenkumHAM
  • KTP NPWP direktur/penanggungjawab
  • NIB atau Nomor Induk Berusaha
  • TDUP non efektif
  • Izin Mendirikan Bangunan
  • Izin Lingkungan atau SPPL
  • Sertifikat Laik Higienis

Surat permohonan Pemenuhan Komitmen TDUP Catering yang ditujukan kepada kepala Dinas PTSP kota/kabupaten sesuai domisili usaha

izin usaha catering
izin usaha catering

 

Banyaknya persyaratan tersebut tentu akan sangat memberatkan terutama bagi pelaku usaha yang baru memulaii bisnis catering. Untuk itu kami menyediakan suatu solusi Jasa Pengurusan Izin Catering yang praktis dan cepat serta tidak membutuhkan persyaratan yang berjibun

Pengurusan TDUP Catering ini telah diakui keasliannya dan tidak perlu kuatir apabila ada pemeriksaan dari Satpol PP karena aktivasi izin TDUP Catering yang kami kerjakan langsung memberikan notifikasi nya di dalam akun milik pelaku bisnis dan lolos pengujian scan barcode yang biasa dilakukan oleh petugas pemerintahan untuk pengecekan keaslian dokumen

Kenapa memilih kami sebagai Jasa Pengurusan Perizinan Anda ?

  • Kami online dan terus buka 24 jam tanpa libur
  • Didukung tim legal yang berpengalaman
  • Terhindar dari dokumen palsu
  • Kami memiliki kantor yang jelas dan kami berbadan hukum
  • Melayani seluruh wilayah Indonesia

Hubungi kami segera, CV DUA RAJA SEJAHTERA 081285115811

Izin Usaha Catering Read More »