Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya
Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang menggunakan KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Berpengalaman di bidang izin klinik kecantikan Surabaya. Hub 08112121508
Klinik kecantikan memang saat ini lagi booming di Kota Surabaya, kota dengan Penduduk dan populasi yng salah satunya terbesar di Indonesia. Masyarakat yang datang dan melakukan perawatan di klinik kecantikan bukan lagi hanya perempuan saja namun juga pria yang ingin tampil lebih baik juga datang perawatan di klinik kecantikan.
Hal ini mengakibatkan kehadiran klinik kecantikan menjadi ceruk bisnis yang menggiurkan untuk pengusaha lokal maupun pengusaha nasional. Mereka ingin mencoba peruntungan dengan membuka klinik kecantikan di Surabaya.
Sayangnya klinik kecantikan bukanlah salon atau pusat perawatan kecantikan lainnya. Klinik kecantikan memiliki standar klinik yang sangat tinggi kualifikasinya. So ! untuk mendapatkan izin klinik kecantikan bukanlah perkara yang mudah, diperlukan banyak persetujuan dari berbagai instansi, dinas hingga organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia jadi tidak bisa sembrono dalam mengeluarkan izin nya.
Apalagi semenjak tahun 2021, regulasi yang mengatur mengenai perizinan klinik juga mengalami perubahan dengan hadirnya OSS RBA. Satu satu perubahan yang signifikan adalah pemberi izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya. Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya bertugas mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik kecantikan. Sementara izin klinik kecantikan dikeluarkan oleh OSS RBA dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- Mengantongi IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assesment
- Denah klinik dan denah lokasi klinik
- MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
- İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Suray sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
Seluruh Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dilengkapi sebelum mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini karena pemerintah kadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Tentu saja hal ini sulit bagi Anda yang memiliki waktu dan SDM yang terbatas untuk memenuhi seluruh Dokumen persyaratan tersebut.
Solusinya adalah Anda menunjuk perusahaan Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ke perusahaan jasa professional ini juga akan menghemat waktu dan energi yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
- Buka 24 jam tanpa libur
- Memiliki kantor di Surabaya
- Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik yang terbaik dan berpengalaman
Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA