Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA yang Terpercaya dan Berpengalaman

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA yang terpercaya dan berpengalaman. Kami mahir Bahasa Inggris dan Mandarin. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi

Sebagai biro jasa yang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik, kami telah memiliki segudang pengalaman mengurus izin klinik di berbagai kota di Indonesia. Selain itu kami juga sudah berpengalaman di berbagai tipe model jenis klinik di Indonesia.

Pengalaman ini pula yang membuat kami terus menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru. Sekedar informasi, saat ini semua izin klinik diseragamkan di dalam sistem perizinan yang baru yaitu sistem perizinan berbasis risiko.

Izin Klinik PMA

Mari mengenal sedikit tentang izin klinik PMA adalah izin klinik yang dimiliki oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang merupakan perusahaan yang sebagian kepemilikannya oleh Warga Negara Asing atau Badan Usaha Asing. Izin Klinik PMA yang diperbolehkan oleh Pemerintah Indonesia saat ini adalah minimal Klinik Utama Rawat Jalan maupun Rawat Inap. Selain kepemilikan modal, semua aturan tentang perizinan klinik sama semua.

Persyaratan Izin Klinik PMA
  1. Copy/scan aseli sertifikat atau surat sewa notariat
  2. Surat Izin Praktik semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik (Minimal 2 dokter spesialis, 1 perawat, 1 apoteker)
  3. Scan/ foto aseli izin tata ruang
  4. Sudah memiliki Izin lingkungan berupa SPPL untuk rawat jalan dan UKL UPL untuk rawat inap
  5. scan/ copy data perusahaan berupa Akta notaris, SK KemenkumHAM, NPWP PT
  6. Denah Lokasi klinik dan denah menuju ke klinik
  7. Profil klinik lengkap dengan jam operasional
  8. Dokumen pemeriksaan mandiri
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik PMA yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

"Jasa

 

contoh izin klinik rawat jalan
contoh izin klinik rawat jalan
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik

So ! Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami