Jasa Pengurusan Sertifikat Standar KBLI Klinik Pratama

Jasa Pengurusan Sertifikat Standar KBLI Klinik Pratama yang berpengalaman dan terpercaya, Melayani pengurusan klinik pratama dan utama. 08112121508

Sertifikat Standar adalah izin usaha yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia untuk klasifikasi usaha dengan risiko menengah rendah dan klasifikasi menengah tinggi. Dokumen ini menggantikan izin usaha sejak ditetapkannya sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada sistem yang baru ini kode bidang usaha akan dnilai dengan smart system untuk menentukan tingkat risiko satu bidang usaha.

Salah satu nya adalah bidang usaha klinik yang dikelola oleh swasta baik itu perusahaan dalam negeri maupun perusahaan investasi asing. Pada bidang usaha klinik yang dikelola oleh swasta ini di sistem OSS RBA, klinik mengalami perubahan kode KBLI dari awalnya 86104 menjadi kode KBLI 86105. Selain itu peubahan lainnya yaitu pada kewenangan pemberi izin klinik yaitu sudah di sistem OSS RBA.

Sertifikat Standar menggantikan Surat Izin Operasional Klinik (SIO) yang dulu dikeluarkan Oleh pemerintah kota / kabupaten. Tugas pemerintah Kota / Kabupaten melalui Dinas Kesehatan yaitu Hanya sebatas mengeluarkan Persetujuan Teknis Pendirian klinik Pratama / Klinik Utama. Persetujuan atau rekomendasi persetujuan persetujuan pendirian klinik ini salah satu syarat mendapatkan Sertifikat Standar Klinik KBLI 86105

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
  • Mengantongi IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assesment
  • Denah klinik dan denah lokasi klinik
  • MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
  • İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Suray sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Scan Sertifikat tanah lokasi klinik

Seluruh Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dilengkapi sebelum mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini karena pemerintah kadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Tentu saja hal ini sulit bagi Anda yang memiliki waktu dan SDM yang terbatas untuk memenuhi seluruh Dokumen persyaratan tersebut.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Solusinya adalah Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Sertifikat Standar KBLI Klinik Pratama yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ke perusahaan jasa professional ini juga akan menghemat waktu dan energi yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.

Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
  • Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
  • Buka 24 jam tanpa libur
  • Memiliki kantor di Surabaya
  • Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik yang terbaik dan berpengalaman

Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami