Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya

Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Untuk mengurus izin klinik kecantikan memang disarankan untuk menunjuk perusahaan biro jasa yang memang sudsh berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik kecantikan. Hal ini karana izin klinik bukanlah izin yang mudah karana memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyaknya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Pemerintah memang menerapkan standar yang tinggi untuk mengeluarkan izin klinik kecantikan. Apalagi semenjak tahun 2021 telah terjadi perubahan kewenangan dan perubahan regulasi di perizinan klinik. İzin Klinik saat ini dikeluarkan oleh sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA dan kode KBLI klinik berubah dari 86104 menjadi 86105 Aktivitas Klinik swasta. Termasuk di dalam nya klinik kecantikan.

Sedangkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya sebatas mengeluarkan Prersetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan Dokumen serta pemeriksaan sarana dan prasarana klinik. Setelah persetujuan pendirian klinik ini dikeluarkan, pemilik klinik masih harus melengkapi dengan persyaratan lain untuk mendapatkan izin klinik kecantikan miliknya.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh izin klinik kecantikan oss rba
contoh izin klinik kecantikan oss rba

Adapun untuk mendapatkan izin klinik diperlukan banyak persyaratan yang tentu saja bila Anda yang mengurus sendiri akan menghabiskan waktu dan energi yang tidak sedikit.

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
  • Mengantongi IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Dokumen Self Assesment
  • Denah klinik dan denah lokasi klinik
  • MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
  • İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Suray sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Scan Sertifikat tanah lokasi klinik

Seluruh Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dilengkapi sebelum mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini karena pemerintah kadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Tentu saja hal ini sulit bagi Anda yang memiliki waktu dan SDM yang terbatas untuk memenuhi seluruh Dokumen persyaratan tersebut.

Solusinya adalah Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik kecantikan di Surabaya yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ke perusahaan jasa professional ini juga akan menghemat waktu dan energi yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.

Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
  • Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
  • Buka 24 jam tanpa libur
  • Memiliki kantor di Surabaya
  • Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang terbaik dan berpengalaman

Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami