Kami adalah Jasa OSS terlengkap dan terpercaya. Kami melayani Jasa OSS untuk seluruh aspek perusahaan dan usaha perorangan. Legalitas beres, bisnis sukses
Mari kita mengenal apa itu OSS itu, OSS adalah lembaga perizinan usaha dibawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS adalah singkatan dari Online Single Submission dengan layanan online dari multi kementrian untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan perizinan usaha dan legalitas usaha
Jasa OSS kami juga meliputi perizinan usaha
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Tanda Daftar usaha Pariwisata untuk Hotel dan Restoran
Izin Usaha Industri (IUI)
Surat Izin Usaha Perorangan
Izin Usaha Mikro dan Kecil
IMB
Izin Lembaga Pelatihan Kerja
Surat Izin Penyelenggara Sistem Elektronik
Legalitas Izin Penyelenggaraan Pos dan Giro
Izin Klinik Pratama dan Izin Klinik Utama
sertifikat Laik Operasi atau SLO
Izin Operasi untuk genset
Sertifikat Laik Fungsi Atau SLF
Izin Event Organizer
Persetujuan Import
Izin Pengelolaan Limbah
Pengurusan Izin Edar BPOM
Biro Jasa Izin Usaha Jasa Pertambangan
Badan Usaha Kantor Perwakilan Asing
Izin usaha Jasa Transportasi
Nomor Induk Berusaha
Izin Lokasi
Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
Izin Usaha Perdagangan Langsung (SIUPL)
Urus Izin Rumah Sakit
Surat Izin Alat Berat
Izin Trayek
Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK)
Pada website OSS kita juga bisa melihat dan menentukan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia yang terbaru yaitu KBLI 2020
kemudian silahkan input alamat email dan KTP, setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi di email yang telah Anda daftarkan di website OSS tersebut
Kenapa memilih kami?
Jasa OSS didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa pembuatan cv dan pt serta pengurusan perizinan nya. Percayakan pada Jasa OSS yang bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Kami melayani pengurusan Jasa Legalitas Bandung Murah , Jasa legalitas ini meliputi pendirian perusahaan, pembuatan PT/CV dan perizinan usaha hingga layanan WN Asing.
Jasa Legalitas Bandung Murah dari CV Dua Raja Sejahtera, konsultan legalitas terpercaya dengan dukungan tim yang luar biasa serta pelayanan super nyaman yang tidak pernah Anda temui di biro jasa lainnya
Jasa Legalitas Bandung Murah meliputi Jasa Pendirian Perusahaan CV/PT/UD/YAYASAN hingga PT PMA (Investasi Asing). Berikut ini pricelistnya :
Pembuatan PT Modal Lokal modal dasar hingga 1Miliar harga Rp 7juta
Pendirian PT Modal lokal dengan modal dasar diatas 1Miliar Harga Rp 9Juta
Pembuatan CV satu set harga Rp 5Juta
Jasa Pembuatan Yayasan Satu Set harga Rp9juta
Paket Pembuatan Koperasi satu set harga Rp15Juta
Pembuatan PT PMA (Investasi Asing) Rp 15juta
Harga tersebut Anda sudah mendapatkan dokumen Antara lain :
Syarat untuk pembuatan perusahaan yaitu cuma KTP dan NPWP saja,
Berapa Lama Proses Pembuatan Perusahaan ?
Proses keseluruhan 3 hari kerja sejak draft akta notaris disetujui bersama
jasa pembuatan pt bandung
Selain itu kami juga melayani pengurusan perizinan usaha
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
Tanda Daftar usaha Pariwisata untuk Hotel dan Restoran
Izin Usaha Industri (IUI)
IMB
Izin Klinik Pratama dan Izin Klinik Utama
sertifikat Laik Operasi atau SLO
Izin Operasi untuk genset
Sertifikat Laik Fungsi Atau SLF
Izin Event Organizer
Persetujuan Import
Izin Pengelolaan Limbah
Pengurusan Izin Edar BPOM
Biro Jasa Izin Usaha Jasa Pertambangan
Izin usaha Jasa Transportasi
Nomor Induk Berusaha
Izin Lokasi
Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
Izin Usaha Perdagangan Langsung (SIUPL)
Urus Izin Rumah Sakit
Surat Izin Alat Berat
Izin Trayek
Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK)
Adapun persyaratan Perizinan akan di informasikan lebih lanjut mengikuti regulasi pemerintah untuk tiap izin yang dikeluarkan, untuk Persyaratan perizinan bisa menghubungi kami disini
Pendaftaran Merek dan Pendaftaran Hak Paten
Selain itu kami juga melayani pendaftaran Merek dan Hak Paten yang juga terpercaya dengan proses tercepat diantara seluruh konsultan merek
Kenapa memilih kami?
Jasa Pembuatan CV Kilat didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa pembuatan cv dan pt serta pengurusan perizinan nya. Jasa Legalitas terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Hubungi kami Jasa Legalitas Bandung Murah Terpercaya disini
SIUPMSE Adalah Izin Usaha untuk pelaku bisnis online. SIUPMSE adalah izin baru 2 tahun untuk pebisnis online. Berikut ini penjelasan SIUPMSE Adalah sebagai berikut
Persyaratan Izin SIUPMSE adalah :
Foto KTP dan NPWP Direktur/Penanggungjawab
Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan beserta SK KemenkumHAM nya
NIB
Surat Permohonan ditujukan kepada Kementrian Perdagangan
Izin Usaha SIUPMSE yang belum memenuhi komitmen/belum efektif dari OSS
file Izin Lokasi dari OSS
Alamat Website
Tangkapan layar yang memuat halaman depan yang terdapat nomor pengaduan Kementrian Perdagangan
contoh siupmse oss
Izin usaha yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Izin ini termasuk izin baru karena baru diberlakukan sejak 2019 melalui Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP E-Commerce) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini dikeluarkan sebagai jawaban atas tantangan perkembang jaman yang mengubah cara transaksi masyarakat dari sistem transaksi konvensional ke transaksi virtual melalui internet. Sehingga perlu dikeluarkan Izin Usaha Toko Online
Dipicu Pertumbuhan Pesat Internet
Pertumbuhan internet yang sangat signifikan dari yang sebelumnya sebesar USD 1,7 miliar di tahun 2015 menjadi USD 21 miliar di tahun 2019. Transaksi tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2025 hingga menyentuh angka USD 82 miliar. (Google & Temasek/Bain, e-Conomy SEA 2019). Potensi e-commerce yang diharapkan menghasilkan keuntungan akan berbahaya jika tidak didampingi aturan main yang jelas. Untuk itu, Presiden Jokowi pada 20 November 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP tentang e-commerce).
Izin Usaha E-Commerce dikeluarkan dengan nama Surat Izin Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
Pihak Yang Melakukan PMSE
Sebagaimana telah disinggung di atas, transaksi e-commerce atau jualan online didefinisikan sebagai PMSE. Jadi, harap diingat kalau teman-teman bicara mengenai jualan online atau transaksi e-commerce, jangan bingung dengan singkatan PMSE ya. Nah di PP tentang e-commerce diatur bahwa para pihak dalam PMSE terdiri dari pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara. Sedangkan jenis skema kegiatan PMSE diantaranya:
pelaku usaha dengan pelaku usaha
pelaku usaha dengan konsumen
pribadi dengan pribadi
instansi penyelenggara negara dengan pelaku usaha
Jenis Pelaku Usaha Dalam PMSE
Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pasal 5 PP tentang e-commerce membagi pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri menjadi 3 jenis, yaitu:
Pedagang: Pelaku Usaha yang melakukan PMSE baik dengan sarana yang dibuat dan dikelola sendiri secara langsung atau melalui sarana milik pihak PPMSE, atau sistem elektronik lainnya yang menyediakan sarana PMSE. Perlu digarisbawahi, penjual yang hanya menjual barang dan/atau jasa secara temporal dan tidak komersial tidak termasuk dalam kategori pedagang.
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE): Pelaku Usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. Model bisnis PPMSE terdiri dari:
retail online atau pedagang yang memiliki sarana PMSE sendiri.
marketplace atau penyedia platform sebagai wadah dimana pedagang dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa.
iklan baris online yaitu suatu platform yang mempertemukan penjual dan pembeli dimana keseluruhan proses transaksi terjadi tanpa melibatkan PPMSE.
platform pembanding harga
daily deals.
Penyelenggara Sarana Perantara (intermediary services): Pelaku usaha yang menyediakan sarana komunikasi elektronik selain penyelenggara telekomunikasi yang hanya berfungsi sebagai perantara dalam komunikasi elektronik antara pengirim dengan penerima. Yang termasuk dalam lingkup intermediary services ialah penyedia sarana sistem penelusuran informasi (search engine), penyedia ruang penyimpanan informasi secara tetap (hosting ) maupun untuk penampungan sementara (caching).
Bentuk Usaha Bagi Pelaku Usaha PMSE
PP tentang e-commerce atau jualan online mengatur pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha usaha luar negeri. Untuk bisa berdagang online, pelaku usaha dalam dalam negeri dapat berbentuk perusahaan perorangan atau badan usaha. Bentuk usaha yang sama berlaku untuk PSP. Sedangkan untuk PPMSE, selain perorangan dan badan usaha, dapat pula dilakukan oleh masyarakat atau instansi penyelenggara negara.
Kami jasa SIUPMSE menyediakan paket konsultasi gratis untuk izin usaha online Anda. Kami dari LegalitasCepat akan memandu Persyaratan Izin SIUPMSE Anda sejak awal hingga tuntas.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pegurusan SIUPMSE ?
Berpengalaman di bidang perizinan dan konsultan legalitas
Didukung tim berpengalaman dan ahli di bidang perizinan
Pelayanan 24/7 tanpa libur
Customer Care yang siap membantu Anda dengan ramah
Berikut ini adalah panduan Cara Membuat SIUPMSE Online beserta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SIUPMSE.
SIUPMSE adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Izin usaha ini baru dikeluarkan 2 tahun lalu oleh pemerintah Indonesia dalam rangka menangani lonjakan transaksi perdagangan melalui media elektronik yang dalam hal ini adalah internet
Persyaratan Izin SIUPMSE secara lengkap dan terperinci. Izin SIUPMSE wajib dimiliki oleh pelaku usaha perdagangan online. Berikut ini adalah Persyaratan Izin SIUPMSE
Adapun persyaratan Izin SIUPMSE adalah :
Foto KTP dan NPWP Direktur/Penanggungjawab
Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan beserta SK KemenkumHAM nya
NIB
Surat Permohonan ditujukan kepada Kementrian Perdagangan
Izin Usaha SIUPMSE yang belum memenuhi komitmen/belum efektif dari OSS
file Izin Lokasi dari OSS
Alamat Website
Tangkapan layar yang memuat halaman depan yang terdapat nomor pengaduan Kementrian Perdagangan
contoh siupmse oss
Cara membuat SIUPMSE Online yaitu melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Izin ini termasuk izin baru karena baru diberlakukan sejak 2019 melalui Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP E-Commerce) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.
kbli contoh siupmse oss
PP ini dikeluarkan sebagai jawaban atas tantangan perkembang jaman yang mengubah cara transaksi masyarakat dari sistem transaksi konvensional ke transaksi virtual melalui internet. Sehingga perlu dikeluarkan Izin Usaha Toko Online
Pertumbuhan Internet Pesat
Pertumbuhan internet yang sangat signifikan dari yang sebelumnya sebesar USD 1,7 miliar di tahun 2015 menjadi USD 21 miliar di tahun 2019. Transaksi tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2025 hingga menyentuh angka USD 82 miliar. (Google & Temasek/Bain, e-Conomy SEA 2019). Potensi e-commerce yang diharapkan menghasilkan keuntungan akan berbahaya jika tidak didampingi aturan main yang jelas. Untuk itu, Presiden Jokowi pada 20 November 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP tentang e-commerce).
Izin Usaha E-Commerce dikeluarkan dengan nama Surat Izin Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
Pihak Yang Melakukan PMSE
Sebagaimana telah disinggung di atas, transaksi e-commerce atau jualan online didefinisikan sebagai PMSE. Jadi, harap diingat kalau teman-teman bicara mengenai jualan online atau transaksi e-commerce, jangan bingung dengan singkatan PMSE ya. Nah di PP tentang e-commerce diatur bahwa para pihak dalam PMSE terdiri dari pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara. Sedangkan jenis skema kegiatan PMSE diantaranya:
pelaku usaha dengan pelaku usaha
pelaku usaha dengan konsumen
pribadi dengan pribadi
instansi penyelenggara negara dengan pelaku usaha
Jenis Pelaku Usaha Dalam PMSE
Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pasal 5 PP tentang e-commerce membagi pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri menjadi 3 jenis, yaitu:
Pedagang: Pelaku Usaha yang melakukan PMSE baik dengan sarana yang dibuat dan dikelola sendiri secara langsung atau melalui sarana milik pihak PPMSE, atau sistem elektronik lainnya yang menyediakan sarana PMSE. Perlu digarisbawahi, penjual yang hanya menjual barang dan/atau jasa secara temporal dan tidak komersial tidak termasuk dalam kategori pedagang.
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE): Pelaku Usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. Model bisnis PPMSE terdiri dari:
retail online atau pedagang yang memiliki sarana PMSE sendiri.
marketplace atau penyedia platform sebagai wadah dimana pedagang dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa.
iklan baris online yaitu suatu platform yang mempertemukan penjual dan pembeli dimana keseluruhan proses transaksi terjadi tanpa melibatkan PPMSE.
platform pembanding harga
daily deals.
Penyelenggara Sarana Perantara (intermediary services): Pelaku usaha yang menyediakan sarana komunikasi elektronik selain penyelenggara telekomunikasi yang hanya berfungsi sebagai perantara dalam komunikasi elektronik antara pengirim dengan penerima. Yang termasuk dalam lingkup intermediary services ialah penyedia sarana sistem penelusuran informasi (search engine), penyedia ruang penyimpanan informasi secara tetap (hosting ) maupun untuk penampungan sementara (caching).
Bentuk Usaha Bagi Pelaku Usaha PMSE
PP tentang e-commerce atau jualan online mengatur pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha usaha luar negeri. Untuk bisa berdagang online, pelaku usaha dalam dalam negeri dapat berbentuk perusahaan perorangan atau badan usaha. Bentuk usaha yang sama berlaku untuk PSP. Sedangkan untuk PPMSE, selain perorangan dan badan usaha, dapat pula dilakukan oleh masyarakat atau instansi penyelenggara negara.
Kami jasa SIUPMSE menyediakan paket konsultasi gratis untuk izin usaha online Anda berikut dengan panduan Cara Membuat SIUPMSE Online . Kami dari LegalitasCepat akan memandu Persyaratan Izin SIUPMSE Anda sejak awal hingga tuntas.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pegurusan SIUPMSE ?
Berpengalaman di bidang perizinan dan konsultan legalitas
Didukung tim berpengalaman dan ahli di bidang perizinan
Pelayanan 24/7 tanpa libur
Customer Care yang siap membantu Anda dengan ramah
Jadi Anda tidak perlu bingung mengenai Cara Membuat SIUPMSE Online sebab kami siap membantu Anda dalam mengurus izin SIUPMSE.
Jasa Pembuatan CV Kilat dan Garansi memuaskan. Proses 3 hari selesai siap pakai dan syarat hanya Foto KTP dan NPWP saja. Didukung notaris senior dan tim ahli
Proses yang kami lakukan begitu mudah dan sederhana dan Jasa Pembuatan CV Kilat adalah satu satunya konsultan legalitas dan pendirian perusahaan yang bisa melakukan ini semua. Proses 3 hari kerja setelah draft akta disetujui bersama.
Perkenalkan kami dari CV Dua Raja Sejahtera, konsultan legalitas yang salah satu pelayanan nya adalah Jasa Pembuatan CV Kilat dengan syarat mudah, proses cepat dan seluruh proses dilakukan secara online tanpa Tatap Muka.
Apa saja kelebihan dari CV Commanditaire Vennootschap atau perusahaan komanditer, artinya CV adalah badan usaha dan bukan badan hukum yang dimiliki dan dioperasikan oleh komanditer aktif dan komanditer pasif. Komanditer pasif adalah pihak yang memiliki peran sebagai pengawas kegiatan usaha dari CV tersebut. Komanditer pasif umumnya adalah pihak yang memiliki modal di CV.
Sedangkan Komanditer aktif adalah orang yang menjalankan kegiatan operasional CV dan bertanggungjawab atas perkembangan bisnis CV serta bertanggungjawab atas keluar masuknya keuangan CV. Komanditer pasif umumnya adalah pemilik CV yang bukan pemilik modal investasi CV, komanditer aktif adalah pihak yang bertanggungjawab atas perkembangan bisnis CV.
Kelebihan CV antara lain
Laporan Pajak Lebih Mudah
Tidak ada batasan modal dasar
Lebih mudah menerima dana dari pihak luar baik dalam maupun luar negeri
Sistem manajemen lebih sederhana
Kekurangan CV Adalah :
Harta Pribadi dan Harta Perseroan tidak dipisahkan, sehingga ketika terjadi kerugian maka harta pribadi pemilik CV harus ikut menjadi harta tanggungan untuk menutupi kerugian CV
Bukan Badan Hukum. CV adalah bentuk perusahaan Badan Usaha
Bidang Usaha nya terbatas, tidak seperti PT (Persero Terbatas), Ada beberapa bidang usaha yang tidak bisa dijalankan di CV misalkan : Perdagangan tanah kavling dan Izin Usaha Perdagangan Langsung (MLM)
Jasa Pendirian CV Bandung menawarkan solusi pendirian CV secara cepat dan bergaransi. Syaratnya Mudah hanya KTP dan NPWP saja.
Bagaimana Prosedur Jasa Pendirian CV
Mengirimkan foto KTP dan NPWP minimal 2 orang dan posisi masing masing serta posisi masing masing di dalam organisasi CV kepada kami di email atau Whatsapp di 081285115811
Menentukan calon nama CV dan besarnya modal yang dasar.
Memilih dan menentukan bidang usaha sesuai dengan KBLI 2020. Untuk bidang usaha bisa dilihat disini
Tahap selanjutnya adalah kami akan mempersiapkan dan ngirimkan draft akta notaris untuk dipelajari dan diteliti. Apabila sudah tidak ada koreksi, draft akta notaris di tandatangani dan dikirimkan kembali kepada kami berupa scan/foto melalui email atau Whatsapp kami.
Proses 3 hari itu setelah draft akta disetujui bersama.
Biaya Pendirian CV
Pendirian CV satu set Rp 5juta. Biaya ini sudah biaya termasuk seluruh pembuatan dokumen perizinan dan pajak
Jasa Pembuatan CV Kilat didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa pembuatan cv dan pt serta pengurusan perizinan nya. Jasa pendirian CV yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Jasa Pembuatan PT Bandung yang lengkap, praktis, kilat dan terpercaya. Proses 3 hari kerja dan syarat hanya Foto KTP dan NPWP Saja. Full online dan garansi memuaskan.
Apabila Anda sedang mencari Jasa Pembuatan PT Bandung (Persero Terbatas), kami adalah jawaban yang tepat dan terpercaya. Telah melayani dan membantu pengusaha muda dalam hal pembuatan PT.
Kami sebagai Jasa Pembuatan PT Bandung hanya memerlukan waktu 3 hari selesai ini adalah salah satu keunggulan dari jasa yang kami bisa berikan kepada konsumen. 3 hari kerja selesai setelah draft akta notaris disetujui bersama, Kenapa bisa cepat? Ya karena kami memiliki super tim professional yang sudah berpengalaman untuk urusan pendirian perusahaan dan menyederhanakan semua proses pendirian perusahaan tanpa meninggalkan regulasi yang berlaku.
Keunggulan PT dibandingkan CV antara lain:
PT merupakan Badan Hukum, berbeda seperti CV yang berbentuk Badan Usaha.
PT bisa diperjualbelikan secara legal sebagian atau keseluruhan, proses penjualan PT ini berdasarkan pada penjualan lembar saham.
Bisa dimiliki sebagian saham nya oleh orang asing
Bidang usahanya tidak dibatasi
Bagaimana cara mendirikan PT dan apa saja yang harus disiapkan ?
Data pribadi yang dibutuhkan adalah Foto KTP dan NPWP semua pengurus PT
Surat Keterangan Domisili atau kuitansi sewa Apabila lokasi usaha tidak sesuai dengan KTP
Langkah berikutnya adalah :
Pendirian PT Bandung 3 Hari Selesai akan meminta konsumen untuk memilih calon nama PT yang akan digunakan dan kemudian konsumen wajib menentukan bidang usaha yang akan dijalankan PT, untuk daftar bidang usaha bisa dilihat disini
Sebelumnya, klien bisa memilih nama PT yang akan digunakan, pengecekan nama perseroan dapat dilihat di www.ahu.go.id
Tentukan besarnya modal dasar perseroan
Jangan lupa tentukan komposisi saham dan jabatan masing masing pengurus PT
*contoh daftar bidang usaha
Prosedur Pembuatan PT
Data data tersebut kirimkan kepada kami via Whatsapp atau email untuk kami proses lebih lanjut dan tim kami akan memulai pelayanan Pendirian PT tanpa tatap muka
Setelah Data kami terima, tim kami akan mengirimkan draft akta notaris dan mengirimkan draft akta notaris via Whatsapp atau Email untuk dibaca dan diperiksa oleh klien.
Apabila draft sudah disetujui, maka dilakukan Tandatangan draft akta notaris yang dilakukan oleh klien di rumah. File draft yang sudah ditandatangani, dikirim kembali ke kami by online untuk kami proses lebih lanjut menjadi akta pendirian PT dan didaftarkan ke negara di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Klien dirumah saja, kami yang mengerjakan seluruh proses nya
Berapa lama proses pendirian PT ?
3 Hari Kerja setelah draft akta notaris yang telah ditandatangani kami terima
Biaya Pendirian PT?
PT dengan modal dasar Rp 1Miliar, satu set komplit biaya Rp 7 juta
PT dengan modal dasar diatas Rp 1Miliar, satu set komplit biaya Rp 9juta
Dokumen yang didapatkan antara lain :
Akta Notaris
SK KemenkumHAM
NIB
Izin Usaha
Izin Lokasi
NPWP PT
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Izin Export Import
Kenapa memilih kami?
Tim Jasa Pembuatan PT Bandung didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Melayani seluruh wilayah Indonesia
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa konsultan perizinan dan legalitas. Jasa Pembuatan PT Bandung 3 hari selesai bersama LegalitasCepat yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Jasa Pendirian CV Bandung murah, kilat dan terpercaya. Persyaratan mudah hanya KTP dan NPWP Saja. Buka 24 jam, gratis konsultasi. Pendirian CV Bandung pilihan tepat
Perkenalkan kami dari CV Dua Raja Sejahtera, konsultan legalitas yang salah satu pelayanan nya adalah Jasa Pendirian CV Bandung dengan syarat mudah, proses cepat dan seluruh proses dilakukan secara online tanpa Tatap Muka.
Apa saja kelebihan dari CV Commanditaire Vennootschap atau perusahaan komanditer, artinya CV adalah badan usaha dan bukan badan hukum yang dimiliki dan dioperasikan oleh komanditer aktif dan komanditer pasif. Komanditer pasif adalah pihak yang memiliki peran sebagai pengawas kegiatan usaha dari CV tersebut. Komanditer pasif umumnya adalah pihak yang memiliki modal di CV.
Sedangkan Komanditer aktif adalah orang yang menjalankan kegiatan operasional CV dan bertanggungjawab atas perkembangan bisnis CV serta bertanggungjawab atas keluar masuknya keuangan CV. Komanditer pasif umumnya adalah pemilik CV yang bukan pemilik modal investasi CV, komanditer aktif adalah pihak yang bertanggungjawab atas perkembangan bisnis CV.
Kelebihan CV antara lain
Laporan Pajak Lebih Mudah
Tidak ada batasan modal dasar
Lebih mudah menerima dana dari pihak luar baik dalam maupun luar negeri
Sistem manajemen lebih sederhana
Kekurangan CV Adalah :
Harta Pribadi dan Harta Perseroan tidak dipisahkan, sehingga ketika terjadi kerugian maka harta pribadi pemilik CV harus ikut menjadi harta tanggungan untuk menutupi kerugian CV
Bukan Badan Hukum. CV adalah bentuk perusahaan Badan Usaha
Bidang Usaha nya terbatas, tidak seperti PT (Persero Terbatas), Ada beberapa bidang usaha yang tidak bisa dijalankan di CV misalkan : Perdagangan tanah kavling dan Izin Usaha Perdagangan Langsung (MLM)
Jasa Pendirian CV Bandung menawarkan solusi pendirian CV secara cepat dan bergaransi. Syaratnya Mudah hanya KTP dan NPWP saja.
Bagaimana Prosedur Jasa Pendirian CV
Mengirimkan foto KTP dan NPWP minimal 2 orang dan posisi masing masing serta posisi masing masing di dalam organisasi CV kepada kami di email atau Whatsapp di 081285115811
Menentukan calon nama CV dan besarnya modal yang dasar.
Memilih dan menentukan bidang usaha sesuai dengan KBLI 2020. Untuk bidang usaha bisa dilihat disini
Tahap selanjutnya adalah kami akan mempersiapkan dan ngirimkan draft akta notaris untuk dipelajari dan diteliti. Apabila sudah tidak ada koreksi, draft akta notaris di tandatangani dan dikirimkan kembali kepada kami berupa scan/foto melalui email atau Whatsapp kami.
Proses 3 hari itu setelah draft akta disetujui bersama.
Biaya Pendirian CV
Pendirian CV satu set Rp 5juta. Biaya ini sudah biaya termasuk seluruh pembuatan dokumen perizinan dan pajak
Kami didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa pembuatan cv dan pt serta pengurusan perizinan nya. Jasa pendirian CV yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Jasa Pendirian PT Bandung dan sekitarnya, proses mudah, cepat dan bergaransi. Paket komplit Pendirian PT Bandung proses 3 hari kerja. Syarat KTP dan NPWP saja.
Pendirian PT Bandung hanya memerlukan waktu 3 hari selesai ini adalah salah satu keunggulan dari jasa yang kami bisa berikan kepada konsumen. 3 hari kerja selesai setelah draft akta notaris disetujui bersama, Kenapa bisa cepat? Ya karena kami memiliki super tim professional yang sudah berpengalaman untuk urusan pendirian perusahaan dan menyederhanakan semua proses pendirian perusahaan tanpa meninggalkan regulasi yang berlaku.
Keunggulan PT dibandingkan CV antara lain:
PT merupakan Badan Hukum, berbeda seperti CV yang berbentuk Badan Usaha.
PT bisa diperjualbelikan secara legal sebagian atau keseluruhan, proses penjualan PT ini berdasarkan pada penjualan lembar saham.
Bisa dimiliki sebagian saham nya oleh orang asing
Bidang usahanya tidak dibatasi
Bagaimana cara mendirikan PT dan apa saja yang harus disiapkan ?
Data pribadi yang dibutuhkan adalah Foto KTP dan NPWP semua pengurus PT
Surat Keterangan Domisili atau kuitansi sewa Apabila lokasi usaha tidak sesuai dengan KTP
Langkah berikutnya adalah :
Pendirian PT Bandung 3 Hari Selesai akan meminta konsumen untuk memilih calon nama PT yang akan digunakan dan kemudian konsumen wajib menentukan bidang usaha yang akan dijalankan PT, untuk daftar bidang usaha bisa dilihat disini
Sebelumnya, klien bisa memilih nama PT yang akan digunakan, pengecekan nama perseroan dapat dilihat di www.ahu.go.id
Tentukan besarnya modal dasar perseroan
Jangan lupa tentukan komposisi saham dan jabatan masing masing pengurus PT
*contoh daftar bidang usaha
Prosedur pendirian PT Bandung
Data data tersebut kirimkan kepada kami via Whatsapp atau email untuk kami proses lebih lanjut dan tim kami akan memulai pelayanan Pendirian PT tanpa tatap muka
Setelah Data kami terima, tim kami akan mengirimkan draft akta notaris dan mengirimkan draft akta notaris via Whatsapp atau Email untuk dibaca dan diperiksa oleh klien.
Apabila draft sudah disetujui, maka dilakukan Tandatangan draft akta notaris yang dilakukan oleh klien di rumah. File draft yang sudah ditandatangani, dikirim kembali ke kami by online untuk kami proses lebih lanjut menjadi akta pendirian PT dan didaftarkan ke negara di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Klien dirumah saja, kami yang mengerjakan seluruh proses nya
Berapa lama proses pendirian PT ?
3 Hari Kerja setelah draft akta notaris yang telah ditandatangani kami terima
Biaya Pendirian PT?
PT dengan modal dasar Rp 1Miliar, satu set komplit biaya Rp 7 juta
PT dengan modal dasar diatas Rp 1Miliar, satu set komplit biaya Rp 9juta
Dokumen yang didapatkan antara lain :
Akta Notaris
SK KemenkumHAM
NIB
Izin Usaha
Izin Lokasi
NPWP PT
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Izin Export Import
Kenapa memilih kami?
Jasa Pendirian PT Bandung didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Melayani seluruh wilayah Indonesia
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa konsultan perizinan dan legalitas. Jasa Pendirian PT 3 hari selesai bersama LegalitasCepat yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Pendirian PT 3 hari kerja selesai, syarat mudah cukup KTP dan NPWP saja. Dilakukan full online tanpa tatap muka. Didukung notaris senior dan bergaransi memuaskan.
Pendirian PT 3 hari selesai ini adalah salah satu keunggulan dari jasa yang kami bisa berikan kepada konsumen. Kenapa bisa cepat? Ya karena kami memiliki super tim professional yang sudah berpengalaman untuk urusan pendirian perusahaan dan menyederhanakan semua proses pendirian perusahaan tanpa meninggalkan regulasi yang berlaku.
Keunggulan PT dibandingkan CV antara lain:
PT merupakan Badan Hukum, berbeda seperti CV yang berbentuk Badan Usaha.
PT bisa diperjualbelikan secara legal sebagian atau keseluruhan, proses penjualan PT ini berdasarkan pada penjualan lembar saham.
Bisa dimiliki sebagian saham nya oleh orang asing
Bidang usahanya tidak dibatasi
Bagaimana cara mendirikan PT dan apa saja yang harus disiapkan ?
Data pribadi yang dibutuhkan adalah Foto KTP dan NPWP semua pengurus PT
Surat Keterangan Domisili atau kuitansi sewa Apabila lokasi usaha tidak sesuai dengan KTP
Langkah berikutnya adalah :
Pendirian PT 3 Hari Selesai akan meminta konsumen untuk memilih calon nama PT yang akan digunakan dan kemudian konsumen wajib menentukan bidang usaha yang akan dijalankan PT, untuk daftar bidang usaha bisa dilihat disini
Tentukan besarnya modal dasar perseroan
Jangan lupa tentukan komposisi saham dan jabatan masing masing pengurus PT
*contoh daftar bidang usaha
Prosedur pendirian PT
Data data tersebut kirimkan kepada kami via Whatsapp atau email untuk kami proses lebih lanjut dan tim kami akan memulai pelayanan Pendirian PT tanpa tatap muka
Setelah Data kami terima, tim kami akan mengirimkan draft akta notaris dan mengirimkan draft akta notaris via Whatsapp atau Email untuk dibaca dan diperiksa oleh klien.
Apabila draft sudah disetujui, maka dilakukan Tandatangan draft akta notaris yang dilakukan oleh klien di rumah. File draft yang sudah ditandatangani, dikirim kembali ke kami by online untuk kami proses lebih lanjut menjadi akta pendirian PT dan didaftarkan ke negara di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Klien dirumah saja, kami yang mengerjakan seluruh proses nya
Berapa lama proses pendirian PT ?
3 Hari Kerja setelah draft akta notaris yang telah ditandatangani kami terima
Biaya Pendirian PT?
PT dengan modal dasar Rp 1Miliar, satu set komplit biaya Rp 7 juta
PT dengan modal dasar diatas Rp 1Miliar, satu set komplit biaya Rp 9juta
Dokumen yang didapatkan antara lain :
Akta Notaris
SK KemenkumHAM
NIB
Izin Usaha
Izin Lokasi
NPWP PT
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Izin Export Import
Kenapa memilih kami?
Kami didukung oleh staff kompeten di bidangnya yang sudah berpengalaman dan
fasih bahasa inggris serta mandarin,
Kami memiliki tim notaris senior dan ahli hukum yang senior.
dukungan konsultasi 24 jam 7 hari nonstop tanpa libur.
Biro jasa kami telah dipercaya ratusan klien di seluruh Indonesia sebagai jasa konsultan perizinan dan legalitas. Jasa Pendirian PT 3 hari selesai bersama LegalitasCepat yang terpercaya dan bisa diandalkan. Bergaransi Puasss.
Persyaratan Izin SIUPMSE secara lengkap dan terperinci. Izin SIUPMSE wajib dimiliki oleh pelaku usaha perdagangan online. Berikut ini adalah Persyaratan Izin SIUPMSE
Adapun persyaratan Izin SIUPMSE adalah :
Foto KTP dan NPWP Direktur/Penanggungjawab
Scan Akta Pendirian dan Akta Perubahan beserta SK KemenkumHAM nya
NIB
Surat Permohonan ditujukan kepada Kementrian Perdagangan
Izin Usaha SIUPMSE yang belum memenuhi komitmen/belum efektif dari OSS
file Izin Lokasi dari OSS
Alamat Website
Tangkapan layar yang memuat halaman depan yang terdapat nomor pengaduan Kementrian Perdagangan
contoh siupmse oss
ini adalah izin usaha yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Izin ini termasuk izin baru karena baru diberlakukan sejak 2019 melalui Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP E-Commerce) yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.
PP ini dikeluarkan sebagai jawaban atas tantangan perkembang jaman yang mengubah cara transaksi masyarakat dari sistem transaksi konvensional ke transaksi virtual melalui internet. Sehingga perlu dikeluarkan Izin Usaha Toko Online
Pertumbuhan internet yang sangat signifikan dari yang sebelumnya sebesar USD 1,7 miliar di tahun 2015 menjadi USD 21 miliar di tahun 2019. Transaksi tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2025 hingga menyentuh angka USD 82 miliar. (Google & Temasek/Bain, e-Conomy SEA 2019). Potensi e-commerce yang diharapkan menghasilkan keuntungan akan berbahaya jika tidak didampingi aturan main yang jelas. Untuk itu, Presiden Jokowi pada 20 November 2019 menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP tentang e-commerce).
Izin Usaha E-Commerce dikeluarkan dengan nama Surat Izin Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE)
Pihak Yang Melakukan PMSE
Sebagaimana telah disinggung di atas, transaksi e-commerce atau jualan online didefinisikan sebagai PMSE. Jadi, harap diingat kalau teman-teman bicara mengenai jualan online atau transaksi e-commerce, jangan bingung dengan singkatan PMSE ya. Nah di PP tentang e-commerce diatur bahwa para pihak dalam PMSE terdiri dari pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara. Sedangkan jenis skema kegiatan PMSE diantaranya:
pelaku usaha dengan pelaku usaha
pelaku usaha dengan konsumen
pribadi dengan pribadi
instansi penyelenggara negara dengan pelaku usaha
Jenis Pelaku Usaha Dalam PMSE
Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pasal 5 PP tentang e-commerce membagi pelaku usaha baik dalam maupun luar negeri menjadi 3 jenis, yaitu:
Pedagang: Pelaku Usaha yang melakukan PMSE baik dengan sarana yang dibuat dan dikelola sendiri secara langsung atau melalui sarana milik pihak PPMSE, atau sistem elektronik lainnya yang menyediakan sarana PMSE. Perlu digarisbawahi, penjual yang hanya menjual barang dan/atau jasa secara temporal dan tidak komersial tidak termasuk dalam kategori pedagang.
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE): Pelaku Usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. Model bisnis PPMSE terdiri dari:
retail online atau pedagang yang memiliki sarana PMSE sendiri.
marketplace atau penyedia platform sebagai wadah dimana pedagang dapat memasang penawaran barang dan/atau jasa.
iklan baris online yaitu suatu platform yang mempertemukan penjual dan pembeli dimana keseluruhan proses transaksi terjadi tanpa melibatkan PPMSE.
platform pembanding harga
daily deals.
Penyelenggara Sarana Perantara (intermediary services): Pelaku usaha yang menyediakan sarana komunikasi elektronik selain penyelenggara telekomunikasi yang hanya berfungsi sebagai perantara dalam komunikasi elektronik antara pengirim dengan penerima. Yang termasuk dalam lingkup intermediary services ialah penyedia sarana sistem penelusuran informasi (search engine), penyedia ruang penyimpanan informasi secara tetap (hosting ) maupun untuk penampungan sementara (caching).
Bentuk Usaha Bagi Pelaku Usaha PMSE
PP tentang e-commerce atau jualan online mengatur pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha usaha luar negeri. Untuk bisa berdagang online, pelaku usaha dalam dalam negeri dapat berbentuk perusahaan perorangan atau badan usaha. Bentuk usaha yang sama berlaku untuk PSP. Sedangkan untuk PPMSE, selain perorangan dan badan usaha, dapat pula dilakukan oleh masyarakat atau instansi penyelenggara negara.
Kami jasa SIUPMSE menyediakan paket konsultasi gratis untuk izin usaha online Anda. Kami dari LegalitasCepat akan memandu Persyaratan Izin SIUPMSE Anda sejak awal hingga tuntas.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pegurusan SIUPMSE ?
Berpengalaman di bidang perizinan dan konsultan legalitas
Didukung tim berpengalaman dan ahli di bidang perizinan
Pelayanan 24/7 tanpa libur
Customer Care yang siap membantu Anda dengan ramah
Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami
Start a Conversation
Hi! Click one of our member below to chat on WhatsApp