Ketahui Syarat Pengurusan Sertifikasi BPOM Oleh Jasa Izin BPOM
Ketahui Syarat Pengurusan Sertifikasi BPOM Oleh Jasa Izin BPOM – Izin BPOM merupakan salah satu bagian yang penting untuk dapat memperoleh sertifikasi dari badan pengawas khusus sehingga produk yang dimiliki terjamin keamanan dan kualitasnya. Beberapa pemilik UMKM atau UKM kerapkali merupakan izin BPOM ini dikarenakan proses kepengurusannya yang terhitung cukup sulit dan harus melewati berbagai persyaratan agar dapat memperoleh sertifikasi tersebut.
Untuk dapat mempermudah hal tersebut, terdapat penyedia jasa izin BPOM yang membantu Syarat Pengurusan Sertifikasi BPOM yang turut membantu dan mempermudah proses untuk perizinan tersebut. Beberapa pemilik UMKM atau UKM ini mulai menggunakan penyedia jasa tersebut karena beberapa di antaranya memang terbukti telah dapat mempermudah prosesnya.
Mengapa izin BPOM diharuskan?
Beberapa produk obat-obatan, makanan ataupun kosmetik yang tidak memiliki izin edar biasanya akan lebih banyak dilakukan oleh masyarakat. Sertifikasi BPOM akan membuat produk lebih terjamin keamanannya sehingga dapat memperoleh kepercayaan masyarakat. Tentu saja hal ini menjadi salah satu hal penting untuk melancarkan sebuah bisnis.
Tentu saja hal ini membuat para pemilik usaha mencari bantuan penyedia jasa izin BPOM untuk dapat lebih mempermudah proses pengurusan sertifikasi. Namun beberapa di antaranya masih bingung mengenai syarat apa saja yang harus disiapkan. Berikut adalah beberapa syarat dalam kepengurusan proses sertifikasi izin BPOM.
Produk Dalam Negeri
– Fotokopi surat izin industri yang berasal dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.
– Hasil analisa laboratorium asli yang berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pengujian, yang mana didalamnya berkaitan tentang produk zat gizi yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi serta cemaran logam.
– Rancangan label dibuat sesuai dengan yang akan diedarkan serta contoh produk.
– Serta formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap kemudian diberikan kepada penyedia jasa izin BPOM.
– Khusus ODS atau one day service wajib melampirkan persetujuan produk sejenis disertai dengan label yang telah mendapatkan nomor pendaftaran.
Adapun formulir yang telah diisi, kemudian akan diperbanyak dengan masing-masing empat rangkap, yang mana disertai dengan keterangan satu rangkap digunakan untuk arsip produsen, serta tiga rangkap lainnya untuk diserahkan kepada petugas yang disesuaikan dengan ketentuan masing-masing jenis ( umum ataupun ODS (One Day Service)).
Produk Impor
– Surat penunjukan dari pabrik asal dengan menyiapkan dokumen asli disertai fotocopy untuk lampiran.
– Free sale atau health certificate dari instansi berwenang yang berasal dari negara asal produk tersebut. Dengan menyiapkan dokumen asli dan fotokopi untuk lampiran.
– Hasil analisa laboratorium asli yang berlaku selama 6 bulan sejak tanggal pengujian. Yang didalamnya berisikan mengenai produk zat gizi (Label, uji kimia, cemaran mikrobiologi, dan cemaran logam).
– Rancangan label yang disesuaikan dengan yang akan diedarkan disertai dengan contoh produknya.
– formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap yang kemudian akan diberikan kepada penyedia jasa izin BPOM.
Adapun khusus untuk one day service wajib untuk melampirkan surat persetujuan produk sejenis disertai dengan label yang telah memperoleh nomor pendaftaran Kemudian untuk formulir yang telah diisi akan diperbanyak masing-masing menjadi empat rangkap. Yang mana satu rangkap akan digunakan sebagai arsip produsen dan tiga rangkap lainnya akan diserahkan kepada petugas sesuai ketentuan masing-masing antara umum dan one day service.
Itulah beberapa persyaratan yang yang diperlukan dalam proses kepengurusan izin BPOM yang dapat dibantu dengan menggunakan penyedia jasa izin BPOM. Untuk lebih mudah, Anda bisa menghubungi CV. Dua Raja Sejahtera melalui,
WA: 081285115811
Email: customercare@legalitascepat.id
Website: www.legalitascepat.id
Semoga bermanfaat.