Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kota Surabaya

Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kota Surabaya yang terpercaya, berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi 08112121508

Memang diakui saat ini banyak sekali perusahaan jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik namun hanya sedikit yang benar benar paham alur dan jalur mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya. Apalagi saat ini berlaku regulasi yang baru yang mengatur mengenai izin klinik yang mana regulasi ini mengambil alih kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik.

Saat ini izin klinik adalah kewenangan dari sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang membingungkan para biro jasa terutama bagi yang belum cukup pengalaman untuk mengurus izin klinik di Surabaya.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya berwenang mengeluarkan Persetujuan teknis pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik dan dokumen ini dikeluarkan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik serta dokumen persyaratan administratif izin klinik. Dokumen ini memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkan.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kota Surabaya Terdekat

So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik utama maupun klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.

Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami