Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya
Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman serta sudah menggunakan kode KBLI Klinik gigi OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Mencari biro jasa yang tepat untuk membantu mendapatkan izin klinik gigi di Surabaya memang tidaklah mudah meskipun banyak sekali perusahaan yang memberikan penawaran. Namun hanya sedikit biro jasa yang sudah berhasil mendapatkan izin klinik di Surabaya karena memang untuk tingkat kesulitannya yang cukup tinggi untuk dapat izin klinik secara tepat dan benar.
Hanya sedikit perusahaan biro jasa yang benar benar memiliki pengalaman dalam hal pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Kami adalah salah satunya perusahaan Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya yang sudah berpengalaman dan sudah paham benar mengenai izin klinik di surabaya.
Kami memang mendedikasikan diri sebagai perusahaan jasa yang spesialisasi nya adalah bidang izin Klinik di Surabaya dan seluruh kota di Indonesia. terbukti kami telah membantu banyak klinik di Surabaya dalam mendapatkan izin klinik sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya dan sudah dialihkan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA sejak tahun 2021. Regulasi baru ini semakin memperkeruh dan membingungkan pemohon izin klinik gigi di Surabaya.
Dinkes Hanya Memberikan Persetujuan Pendirian Klinik
Sedangkan peran Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik yang dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi permohonan izin klinik. Surat ini juga menjadi salah satu syarat utama mendapatkan izin klinik disamping banyak persyaratan lainnya yang membingungkan. Dokumen persetujuan pendirian klinik ini berlaku selama 6 bulan terhitung sejak dokumen dikeluarkan oleh Dinkes Kota Surabaya.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Biro Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Terdekat
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik gigi. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik utama maupun klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik gigi di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior