Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di kota Surabaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di kota Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman yang telsh menggunakan kode KBLI Klinik Gigi OSS RBA. Hubungi 08112121508
Kesadaran masyarakat Kota Surabaya akan kesehatan gigi dan mulut membuat tingginya permintaan kehadiran klinik gigi di tengah masyarakat kota pahlawan. Hal ini juga terus berkembang karena klinik gigi berkembang seiring dengan perkembangan populasi suatu masyarakat.
So ! ini adalah peluang bisnis yang tidak bisa dilewatkan begitu saja oleh pengusaha klinik gigi skala lokal maupun pengusaha nasional untuk mendirikan klinik gigi di Surabaya. Peluang bisnis masih ada disini dan terus menarik untuk ditekuni hari demi hari.
Sayangnya untuk menjalankan dan mengoperasikan sebuah klinik gigi yang sah , resmi dan legal bukan perkara yang sederhana. Jalan panjang harus ditempuh oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik gigi di Surabaya karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut bukan hanya persyaratan dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana klinik gigi.
Kebingungan ini semakin bertambah parah karena saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini mulai diberlakukan sejak tahun 2021 yang juga mengubah kode KBLI untuk klinik swasta dari 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Sedangkan tugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama yang diberikan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi persyaratan klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya Terdekat
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik gigi. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik utama maupun klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik gigi di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior