Persyaratan İzin Klinik Utama Terbaru

Persyaratan izin klinik utama Terbaru OSS RBA tahun 2022. Dilengkapi dengan panduan dokumen izin klinik utama yang terupdate. Hubungi WA 08112121508

Seluruh dokumen persyaratan ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik apabila ingin mendapatkan izin klinik milik nya secara legal dan sah mengikuti regulasi yang berlaku saat ini. Seperti diketahui, saat ini pihak yang berkewenangan mengeluarkan izin klinik bukan lagi pemerintah kota / kabupaten melainkan berada pada kewenangan sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA.

Persyaratan izin klinik utama terbaru :
  • Dokter spesialis minimal 2 orang
  • Seluruh Surat Izin Praktik tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Tata Ruang dari dinas tata Ruang sesuai domisili klinik
  • İzin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Scan IMB non rumah/tempat tinggal
  • foto/scan sertifikat tanah lokasi klinik
  • MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
Biro Jasa pengurusan izin klinik utama
Biro Jasa pengurusan izin klinik utama

So ! untuk memenuhi seluruh dokumen tersebut memang memerlukan jalan yang panjang karena seluruh dokumen tersebut memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Anda harus menyiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit untuk mendapatkan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan izin klinik utama itu.

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu dan tidak memiliki personel untuk mengurus izin klinik sebaiknya Anda menunjuk Perusahaan jasa yang memang sudah profesional dan berpengalaman di bidang izin klinik. Apalagi saat ini telah diberlakukan sistem Perizinan yang baru, dibutuhkan Perusahaan jasa yang memang bergerak di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan
jasa pengurusan izin klinik kecantikan
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami