Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang terbaru OSS RBA. Telah menyesuaikan dengan panduan UPTSA Kota Surabaya. Hubungi 08112121508

Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2021, pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan sistem Perizinan yang baru yang berbasis risiko. Akibat dari penggantian regulasi ini juga berdampak pada perubahan persyaratan izin klinik maupun kode bidang usaha klinik pratama dan utama yang dikelola oleh swasta. Kode bidang usaha klinik yang dikelola oleh swasta saat ini berkode 86105 dan berubah dari sebelumnya yaitu 86104

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
  • IMB harus fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Scan sertifikat tanah lokasi klinik
  • Surat sewa 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Persetujuan teknis Pendirian Klinik Pratama Dinkes Surabaya
  • Self Assessment Klinik Pratama
  • Profil Klinik lengkap dengan jam operasional klinik
  • Denah klinik dan denah lokasi klinik
  • NIB dan Sertifikat Standar 86105 OSS RBA
  • Foto KTP dan NPWP pemohon izin klinik
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Seluruh Dokumen persyaratan itu harus dipenuhi oleh pemilik klinik apabila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ketat dan hati hati dalam mengurus izin klinik. Hal ini Karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Andsa memang bisa mengurus sendiri izin klinik milik anda namun kompensasinya adalah Anda harus mempersiapkan energi dan waktu yang cukup besar untuk mengurus seluruh dokumen persyaratan tersebut. Tentu hal ini sulit bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.

Langkah yang paling bijak adalah Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang professional dan berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan perusahaan jasa ini adalah untuk mengalihkan energi dan waktu Anda yangt tersita untuk mengurus izin klinik milik Anda.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami mensenai Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami