Syarat Izin Klinik Pratama OSS RBA
Syarat Izin Klinik Pratama OSS RBA terbaru lengkap dengan panduan mendapatkan izin klinik pratama. Hubungi kami si 08112121508 untuk konsultasi.
Dokumen persyaratan ini harus dilengkapi untuk mendapatkan izin klinik pratama OSS RBA. Seperti diketahui, sejak tahun 2021, pemerintah telah memberlakukan sistem Perizinan yang baru yang berbasis risiko. Pergantian ini membuat dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik dan kode KBLI klinik berubah. Kode KBLI saat ini yaitu 86105 menggantikan kode 86104 Aktivitas Klinik Swasta
Selain mengganti kode bidang usaha klinik yang dikelola swasta Dokumen persyaratan izin klinik juga mengalami perubahan yang signifikan dan pemberi kewenangan izin klinik juga berubah dari pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan pemerintah pusat
Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Tata Ruang
- MoU Limbah medis B3 dan non medis B3
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL rawat inap
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- IMB non tempat tinggal/rumah tingel
- Dokumen Self Assessment
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Profile klinik lengkap dengan jam operasional
- NIB dan Sertitifikat Standar OSS RBA
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Scan sertifikat tanah
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Syarat Izin Klinik Pratama OSS RBA, Hubungi kami segera di WA 08112121508 atau email disini