Jasa Urus Izin Klinik OSS RBA Terbaru
Jasa Urus Izin Klinik OSS RBA Terbaru yang Berpengalaman dan Terpercaya. Melayani Jasa Urus Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama. Hub 08112121508
Sebagai Perusahaan penyedia jasa urus izin klinik OSS RBA kami telah mengenyam puluhan pengalaman dalam hal perizinan klinik. Kami telah membantu banyak klinik berdiri dan beroperasional secara legal dan resmi di seluruh Indonesia. Sehingga kami paham benar mengenai dokumen persyaratan izin klinik mulai dari nol hingga klinik itu berdiri
Pada saat ini izin klinik bukan lagi berada pada kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah seragam secara nasional melalui sistem perizinan berbasis risiko. Penyeragaman ini tentu saja membuat pengusaha klinik bisa leluasa mengembangkan bisnisnya secara nasional.
Namun klinik tetaplah klinik yang memiliki banyak persyaratan dan dokumen persetujuan yang harus dilengkapi dan dipenuhi. Hal ini juga sebagai bentuk pemerintah ingin memberikan jaminan kesekepada para pasien yang berkunjung ke klinik.
Kenapa harus menunjuk perusahaan penyedia jasa sebagai Jasa Urus Izin Klinik OSS RBA hal ini semata mata untuk menghemat waktu dan energi untuk melengkapi persyaratan untuk mendapatkan izin klinik.
Berikut ini adalah persyaratan izin klinik OSS RBA :
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Surat Izin Praktik seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Denah Klinik dan denah menuju ke klinik
- Izin Mendirikan Bangunan
Banyaknya persyaratan ini akan memakan waktu yang panjang bagi Anda yang belum mengerti mengenai Perizinan dań energi yang besar untuk mondar mandir melengkapi perizinan. Langkah yang terbaik adalah menunjuk perusahaan Jasa Urus Izin Klinik OSS RBA
Penunjukkan perusahaan jasa ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk mengurus hal lain yang lebih penting terkait izin klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini