Jasa Pengurusan Izin klinik Kecantikan OSS RBA
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA versi terbaru dan terkini. Lengkap dengan panduan dan biaya izin klinik. Hub 08112121508 untuk konsultasi
Sejak tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada sistem yang baru ini, Bidang usaha berganti kode dari 86104 menjadi 86105 dan kewenangan pemberi izin juga berubah dari Pemerintah Kota / Kabupaten menjadi pemerintah pusat melalui OSS RBA.
Hal ini tentu saja berdampak pada seluruh bidang usaha turunan dari kode Aktivitas Klinik Swasta, termasuk salah satunya adalah izin klinik kecantikan. Klinik kecantikan juga ikut merasakan dampak positif yaitu berupa penyeragaman persyaratan secara nasional. Hal ini tentu saja akan mempermudah bagi pemilik klinik kecantikan untuk mengembangkan bisnisnya ke seluruh Indonesia
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA :
- Dokter harus sudah mengantongi sertifikasi pelatihan bidang kecantikan
- Izin Lingkungan berupa SPPL
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- MoU Limbah Medis
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik.
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh persyaratan ini Wajib dan harus dipenuhi oleh para pemilik klinik sebelum memulai membuka klinik kecantikan miliknya secara legal dan resmi. Tentu saja untuk melengkapi persyaratan itu bukanlah perkara yang mudah dan sederhana, banyak waktu dan energi yang harus Anda siapkan untuk mengurus dokuem tersebut.
Tentu hal tersebut bukanlah perkara yang mudah di Tengah kesibukan dan keterbatasan waktu yang Anda miliki. Langkah yang paling baik adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang mamang sudah berpengalaman di bidang izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda dalam mengurus izin klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini