Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Proses Cepat
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli. Melayani seluruh Indonesia Hub 08112121508
Penamaan Baru Izin Usaha
Sertifikat Standar adalah nama baru untuk izin usaha yang diberlakukan sejak sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA mulai diluncurkan. Pada sistem perizinan yang baru, izin usaha dibagi Berdasarkan tingkat risiko yang dinilai dari smart system yang berada di sistem perizinan OSS RBA tersebut yaitu terdapat risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Skala usaha risiko rendah izin usahanya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) sedangkan untuk risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi izin usahanya bernama Sertifikat Standar, sementara itu untuk bidang usaha dengan risiko tinggi izin usahanya bernama IZIN.
Perbedaan Sertifikat standar pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi adalah : pada risiko menengah rendah tidak diperlukan pemenuhan dokumen persyaratan untuk dapat menggunakan sertifikat standar sebagai izin usaha yang resmi dan sudah terbit otomatis dari sistem OSS RBA. Sementara itu untuk Sertifikat Standar pada bidang usaha dengan risiko Menengah Tinggi pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan agar sertifikat standarnya berstatus Telah Terverifikasi. Salah satu bidang usaha yang termasuk dalam golongan risiko Menengah Tinggi adalah bidang usaha industri.

Jalan Terjal Memverifikasi Sertifikat Standar
Berbicara Mengenai izin usaha industri tidak mudah bila ingin melakukan proses verifikasi atau pemenuhan persyaratan agar Sertifikat Standar berstatus Telah Terverifikasi. Banyak dokumen yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan status tersebut dan memerlukan waktu serta biaya yang tinggi bila ingin mendapatkan status Telah Terverifikasi. Hal ini diperparah lagi dengan banyak perusahaan bidang industri yang belum familiar dengan hal ini dan sangat sulit untuk memenuhi Dokumen yang dipersyaratkan. Selain itu, proses verifikasi juga sangat lama karena harus melalui proses pemeriksaan dari sedangkan industri tersebut harus segera berjalan beroperasi.
Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Proses Cepat dan Bergaransi
Kini Anda tidak perlu bimbang dan bingung lagi karena kami telah menyediakan solusi untuk pengurusan Sertifikat Standar Telah Terverifikasi tersebut dengan proses cepat, syarat mudah dan dijamin dokumen aseli resmi.
Kami bisa menjamin keaslian Dokumen karena Sertifikat Standar yang Telah Terverifikasi di akun OSS RBA milik Anda sendiri sehingga seluruhnya resmi dan valid.
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Kemudian Jasa Pembuatan PT CV hingga PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Demikianlah Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Industri Proses Cepat dan Segera hubungi kami di WA 08112121508
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI