Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Syarat Mudah
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Syarat Mudah dan proses cepat serta melayani seluruh Indonesia. Melayani berbagai KBLI OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Nama Baru Izin Usaha
Penamaan Sertifikat Standar ini dimulai sejak tahun 2021, saat pemerintah mulai memberlakukan sistem perizinan yang baru yang dikenal dengan sistem OSS RBA. Sistem OSS RBA, mengklasifikasikan bidang usaha Berdasarkan tingkat risiko bidang usaha tersebut. Adapun klasifikasi tersebut adalah risiko rendah, risiko Menengah Rendah, risiko Menengah Tinggi dan tingkat risiko Tinggi.
Pada risiko rendah izin usahanya melebur jadi satu dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi izin usahanya bernama Sertifikat Standar sedangkan untuk risiko tinggi, izin usahanya bernama Izin.
Berbeda dengan sertifikat standar untuk bidang usaha risiko Menengah Rendah yang Sertifikat Standar nya langsung berstatus Telah Terverifikasi secara otomatis terbit di akun OSS RBA. Sementara itu pada tingkat risiko Menengah Tinggi, Sertifikat Standar nya masih berstatus Belum Terverifikasi dan harus dilakukan pemenuhan persyaratan agar statusnya menjadi Telah Terverifikasi. Hanya dengan Telah Terverifikasi maka perusahaan tersebut bisa menjalankan operasional perusahaan secara resmi dan legal.
Jalan Panjang Proses Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana serta banyak dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik usaha. Pada satu sisi meskipun dokumen sudah lengkap namun tidak paham alur maka proses Verifikasi juga akan berlangsung lama dan tanpa kepastian.
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Syarat Mudah
Banyak perusahaan yang kesulitan untuk mengubah status Sertifikat Standar miliknya untuk menjadi Telah Terverifikasi karena banyak dan ketatnya dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan bidang usaha masing masing. So ! kami datang untuk memberikan solusi terbaik untuk membantu Anda mendapatkan Sertifikat Standar Telah Terverifikasi.
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda dan Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Syarat Mudah. Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI