Jasa Sertifikat Standar Terverifikasi Proses Cepat

Jasa Sertifikat Standar Terverifikasi Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen aseli resmi. Melayani seluruh Indonesia hub 08112121508 untuk sertifikat standar

Apa Itu Sertifikat Standar

Penamaan Sertifikat Standar muncul saat pemerintah Republik Indonesia memberlakukan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem baru ini mengelompokkan bidang usaha Berdasarkan tingkat risiko yang ada di dalam bidang usaha tersebut dan penilaian risiko dilakukan oleh smart system di dalam perizinan tersebut. Dokumen sertifikat standar adalah izin usaha yang diberikan untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan risiko Menengah Tinggi. Pada sertifikat standar bidang usaha Menengah Rendah terbit otomatis dan tidak ada persyaratan yang perlu dilengkapi oleh pemohon izin tersebut.

Sementara itu untuk tingkat risiko Menengah Tinggi, sertifikat Standarnya perlu pemenuhan dokumen persyaratan yang tercantum pada sertifikat standar. Setelah pemohon izin sudah melengkapi persyaratan maka sertifikat standar akan berstatus Telah Terverifikasi. So ! hanya sertifikat standar yang Telah Terverifikasi ini yang bisa digunakan sebagai izin usaha yang resmi, sah dan terdaftar di pemerintah.

sertifikat standar jasa konstruksi telah terverifikasi
sertifikat standar jasa konstruksi telah terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
Jalan Panjang Proses Verifikasi Sertifikat Standar

Untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana serta banyak dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik usaha. Pada satu sisi meskipun dokumen sudah lengkap namun tidak paham alur maka proses Verifikasi juga akan berlangsung lama dan tanpa kepastian.

Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Cepat

Kami menghadirkan solusi Tanpa batas bagi siapapun yang ingin mengurus izin usaha restoran namun tidak punya waktu yang banyak atau keterbatasan sumber daya manusia.

Kami siap membantu Anda mengurus izin usaha restoran milik Anda dengan sumberdaya yang hantal , gerak cepat dan dilengkapi dengan pengetahuan tentang regulasi terbaru di Indonesia

Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda dan Jasa Sertifikat Standar Terverifikasi Proses Cepat. Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami